Kamis, Juli 9, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Larangan Parkir Kayutangan Ditegakkan, 10 Motor Diamankan Dishub Kota Malang

Redaksi by Redaksi
Januari 12, 2026 2:40 pm
in News
Parkir Kayutangan

Ilustrasi parkir sepeda motor di Kayutangan sebelum aturan larangan parkir diberlakukan (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Larangan parkir sepeda motor di sepanjang tepi jalan kawasan Kayutangan Heritage resmi diberlakukan sejak 7 Januari 2026. Aturan tersebut mulai ditegakkan secara aktif oleh Dinas Perhubungan Kota Malang dengan mengangkut kendaraan yang melanggar.

Selama enam hari penerapan, petugas Dishub Kota Malang menindak 10 sepeda motor yang kedapatan nekat parkir di tepi jalan koridor Kayutangan.

READ ALSO

Anak Muda dan Pengasuh Pesantren di Malang Berkumpul Jelang Muktamar NU, Hasilkan 9 Seruan Moral yang Penting

Kebakaran Rumah di Pakisaji Malang Diduga Berawal dari Anak Bermain Korek

Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Malang, Rahmat Hidayat, mengatakan pelanggaran terjadi dengan berbagai alasan.

“Alasannya, ada yang mengaku tidak tahu, ada yang merasa jaraknya jauh dengan gedung sentra parkir, ada juga yang memang nekat,” kata Rahmat, Senin (12/1/2026).

Baca juga: Wali Kota Malang Optimis Gedung Parkir Kayutangan Mampu Urai Kemacetan

Rahmat menjelaskan, sebagian besar masyarakat maupun pengunjung sebenarnya sudah mengetahui adanya larangan parkir di tepi jalan Kayutangan. Sosialisasi dilakukan melalui pemasangan rambu-rambu, serta kehadiran petugas yang berjaga dan mengarahkan pengendara ke lokasi parkir resmi.

Meski demikian, masih ditemukan pengendara yang mengabaikan aturan tersebut. Sebagian pelanggaran terjadi saat petugas tidak berada di lokasi.

“Kadang memang ada yang abai saat tidak ada petugas. Kalau jukir tidak mengarahkan, mereka nekat parkir di tepi jalan, terutama di sisi kiri,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pihaknya telah mengingatkan seluruh juru parkir agar tidak mengarahkan sepeda motor parkir di tepi jalan maupun badan jalan kawasan Kayutangan. Jika terbukti melanggar, Kartu Tanda Anggota (KTA) juru parkir akan dicabut.

Baca juga: Gratis, Gedung Parkir Kayutangan Kota Malang Berkapasitas 800 Motor Resmi Dibuka

Dalam penindakan terhadap pemilik sepeda motor, Dishub Kota Malang saat ini masih menerapkan sanksi non-tilang. Pengendara diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran, serta dikenakan sanksi sosial seperti menyapu area atau melakukan push up.

Ke depan, Dishub Kota Malang menyiapkan langkah penegakan yang lebih tegas. Sanksi tilang akan diterapkan bagi pengendara yang tetap nekat parkir di tepi jalan kawasan Kayutangan.

“Untuk tilang, sementara ini kami masih menunggu komunikasi dengan kepolisian,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: dishub kota malangkayutangan heritagelarangan parkir Kayutangan.sepeda motor dilarang parkir di Kayutangan.

Related Posts

Anak Muda dan Pengasuh Pesantren di Malang Berkumpul Jelang Muktamar NU, Hasilkan 9 Seruan Moral yang Penting
News

Anak Muda dan Pengasuh Pesantren di Malang Berkumpul Jelang Muktamar NU, Hasilkan 9 Seruan Moral yang Penting

Kamis, 9 Jul 2026
Kebakaran Rumah di Pakisaji Malang Diduga Berawal dari Anak Bermain Korek
News

Kebakaran Rumah di Pakisaji Malang Diduga Berawal dari Anak Bermain Korek

Kamis, 9 Jul 2026
Ka Dinkes Kabupaten Malang Bantah Korupsi Pengadaan Ambulans, Klaim Tak Ada Kerugian Negara
News

Kepala Dinkes Kabupaten Malang Bantah Korupsi Pengadaan Ambulans, Klaim Tak Ada Kerugian Negara

Rabu, 8 Jul 2026
Jatim Kirim Kontingen Terbanyak ke WSC Shanghai 2026, Tiga Peserta dari Malang Raya
News

Rekam Jejak Alfi Nurhidayat, Dari Staf Lapangan hingga Resmi Jadi Sekda Kota Batu

Rabu, 8 Jul 2026
Anggota DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi saat melakukan serap aspirasi di wilayah Lowokwaru. (Foto/M Sholeh)
News

Warga Lowokwaru Kota Malang Keluhkan Kabel Semrawut hingga Minim RTH 

Rabu, 8 Jul 2026
Menko Yusril: Keberadaan LGBT Bisa Rusak Sendi Etika Kebangsaan
News

Menko Yusril: Keberadaan LGBT Bisa Rusak Sendi Etika Kebangsaan

Selasa, 7 Jul 2026
Next Post
Larangan Parkir Kayutangan Ditegakkan, 10 Motor Diamankan Dishub Kota Malang

Resmi Hadir di App Store! Pengguna iPhone Bisa Unduh Aplikasi Chatour Travel dan Chatour ID

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.