Jumat, Agustus 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Larangan Parkir Kayutangan Ditegakkan, 10 Motor Diamankan Dishub Kota Malang

Redaksi by Redaksi
Januari 12, 2026 2:40 pm
in News
Parkir Kayutangan

Ilustrasi parkir sepeda motor di Kayutangan sebelum aturan larangan parkir diberlakukan (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Larangan parkir sepeda motor di sepanjang tepi jalan kawasan Kayutangan Heritage resmi diberlakukan sejak 7 Januari 2026. Aturan tersebut mulai ditegakkan secara aktif oleh Dinas Perhubungan Kota Malang dengan mengangkut kendaraan yang melanggar.

Selama enam hari penerapan, petugas Dishub Kota Malang menindak 10 sepeda motor yang kedapatan nekat parkir di tepi jalan koridor Kayutangan.

READ ALSO

Fakta Menarik Muktamar NU ke-35 di Jombang, Kembali ke Tanah Kelahiran

Truk Damkar Terguling di Oro-Oro Ombo, Lima Orang Luka-Luka

Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Malang, Rahmat Hidayat, mengatakan pelanggaran terjadi dengan berbagai alasan.

“Alasannya, ada yang mengaku tidak tahu, ada yang merasa jaraknya jauh dengan gedung sentra parkir, ada juga yang memang nekat,” kata Rahmat, Senin (12/1/2026).

Baca juga: Wali Kota Malang Optimis Gedung Parkir Kayutangan Mampu Urai Kemacetan

Rahmat menjelaskan, sebagian besar masyarakat maupun pengunjung sebenarnya sudah mengetahui adanya larangan parkir di tepi jalan Kayutangan. Sosialisasi dilakukan melalui pemasangan rambu-rambu, serta kehadiran petugas yang berjaga dan mengarahkan pengendara ke lokasi parkir resmi.

Meski demikian, masih ditemukan pengendara yang mengabaikan aturan tersebut. Sebagian pelanggaran terjadi saat petugas tidak berada di lokasi.

“Kadang memang ada yang abai saat tidak ada petugas. Kalau jukir tidak mengarahkan, mereka nekat parkir di tepi jalan, terutama di sisi kiri,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pihaknya telah mengingatkan seluruh juru parkir agar tidak mengarahkan sepeda motor parkir di tepi jalan maupun badan jalan kawasan Kayutangan. Jika terbukti melanggar, Kartu Tanda Anggota (KTA) juru parkir akan dicabut.

Baca juga: Gratis, Gedung Parkir Kayutangan Kota Malang Berkapasitas 800 Motor Resmi Dibuka

Dalam penindakan terhadap pemilik sepeda motor, Dishub Kota Malang saat ini masih menerapkan sanksi non-tilang. Pengendara diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran, serta dikenakan sanksi sosial seperti menyapu area atau melakukan push up.

Ke depan, Dishub Kota Malang menyiapkan langkah penegakan yang lebih tegas. Sanksi tilang akan diterapkan bagi pengendara yang tetap nekat parkir di tepi jalan kawasan Kayutangan.

“Untuk tilang, sementara ini kami masih menunggu komunikasi dengan kepolisian,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: dishub kota malangkayutangan heritagelarangan parkir Kayutangan.sepeda motor dilarang parkir di Kayutangan.

Related Posts

Fakta Menarik Muktamar NU ke-35 di Jombang, Kembali ke Tanah Kelahiran
News

Fakta Menarik Muktamar NU ke-35 di Jombang, Kembali ke Tanah Kelahiran

Jumat, 28 Agu 2026
Truk Damkar Terguling di Oro-Oro Ombo, Lima Orang Luka-Luka
News

Truk Damkar Terguling di Oro-Oro Ombo, Lima Orang Luka-Luka

Jumat, 28 Agu 2026
Presiden Prabowo Buka Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas
News

Gus Yahya Tegaskan NU Harus Jadi Penyangga Program Pemerintah

Jumat, 28 Agu 2026
Rais Syuriyah PWNU Jateng Ingatkan Bahaya Politik Transaksional di Muktamar
News

Rais Syuriyah PWNU Jateng Ingatkan Bahaya Politik Transaksional di Muktamar

Jumat, 28 Agu 2026
Presiden Prabowo Buka Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas
News

Presiden Prabowo Buka Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas

Jumat, 28 Agu 2026
Wali Kota Batu Lepas Peserta Muktamar NU dari Balai Kota Among Tani
News

Wali Kota Batu Lepas Peserta Muktamar NU dari Balai Kota Among Tani

Kamis, 27 Agu 2026
Next Post
Larangan Parkir Kayutangan Ditegakkan, 10 Motor Diamankan Dishub Kota Malang

Resmi Hadir di App Store! Pengguna iPhone Bisa Unduh Aplikasi Chatour Travel dan Chatour ID

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.