Malang – Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang memberikan keringanan kepada sejumlah tahanan pada moment Hari Raya Natal 2021. Mereka yang mendapat remisi sebanyak 42 warga binaan.
Kalapas Kelas I Malang Lapas Lowokwaru Malang, RB Danang Yudiawan menjelaskan bahwa warga binaan yang mendapatkan remisi tersebut memang beragama Nasrani. Dimana, total warga binaan yang beragama Nasrani ada sebanyak 68 orang.
“Dari total 68 warga binaan Lapas Lowokwaru yang beragama Nasrani itu, 42 orang mendapat remisi natal. Durasi waktu remisi paling lama dua bulan” ujarnya, Sabtu (25/12/2021).
Pemberian remisi itu secara simbolis diberikan langsung oleh Kalapas Kelas I Malang, RB Danang Yudiawan kepada warga binaan yang berlangsung di Gereja Pembaharuan Lapas Kelas I Malang.
Menurutnya, pemberian remisi ini sebagai apresiasi dan dorongan kepada warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Terlebih, saat ini juga bertepatan dengan Hari Raya Natal 2021.
Dia juga mengajak semua warga binaan agar meningkatkan upaya dalam memperbaiki diri, sehingga bisa mendapatkan remisi. Remisi juga bisa mengurangi kelebihan kapasitas lapas hingga beban negara.
“Kita tidak bisa memungkiri bahwa remisi adalah wujud kasih Tuhan. Merupakan nikmat yang layak diterima karena warga binaan telah berupaya memperbaiki diri dan melayani Tuhan dengan baik,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Jatmiko