Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Lalui Pemeriksaan dan Restorative Justice, Pria yang Mengaku Bandar Narkoba Dipulangkan

Redaksi by Redaksi
April 12, 2023 4:36 pm
in Hukum & Kriminal
Mengaku Bandar narkoba diselesaikan dengan restorative justice

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmas Taufik. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Usai melakukan pemeriksaan terhadap Rosidi, pria yang viral karena mengaku bandar narkoba, polisi memutuskan untuk memulangkannya. Sebelum itu, telah dilakukan restorative justice terhadap warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang tersebut.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan Rosidi dipulangkan pada Selasa (11/4/2023) sore. Pemulangan Rosidi serta penerapan restorative justice dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya karena Rosidi memohon secara khusus kepada Kapolres Malang untuk dilakukan restorative justice dan mengakui bahwa perbuatannya tersebut ia lakukan karena khilaf.

READ ALSO

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

“Satreskrim Polres Malang telah melakukan gelar perkara. Di dalam hasil gelar perkara tersebut dimungkinkan yang bersangkutan (Rosidi) bisa dilakukan restorative justice dengan pertimbangan bahwa yang bersangkutan tidak mengulangi lagi,” kata Taufik saat ditemui di Polres Malang, Rabu (12/4/2023).

Pertimbangan lainnya adalah Rosidi membuat video tersebut karena merasa emosi setelah menerima telepon dari orang tak dikenal yang mengatakan bahwa ia tengah diincar oleh Satresnarkoba Polres Malang. Ia sendiri tidak memiliki niat untuk membunuh atau mencelakai orang lain.

“Itu hanya emosi sesaat dari yang bersangkutan karena ditelpon oleh seseorang yang mengatakan bahwa Satresnarkoba akan melakukan penangkapan terhadap dirinya. Namun, berita itu adalah berita hoaks,” lanjut Taufik.

Rosidi memiliki kebiasaan membuat video dirinya berkeluh kesah saat menghadapi masalah. Video ini pun ia buat karena ia emosi dengan kabar burung yang ia dengar. Ia kemudian mengunggah video tersebut di status Whatsapp miliknya.

Status Whatsapp yang dilihat oleh 57 orang tersebut diduga di-download oleh seseorang yang ada di kontak Rosidi dan disebarluaskan ke media sosial lain. Menurut Taufik, pihaknya tidak menemukan bukti bahwa Rosidi mengunggah video tersebut ke media sosial seperti Facebook, Instagram, dan sebagainya.

“Restorative justice dikabulkan karena pelanggaran UU ITE-nya tipis. Kami belum mendapatkan petunjuk atau bukti bahwa yang bersangkutan mengunggah ke media sosial lain. Dia hanya mengunggah di status Whatsapp saja,” tutup Taufik.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: bandar narkobaKecamatan dampitPolres MalangReserse Polres MalangRestorative justice

Related Posts

Pencurian sepeda motor
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Anak anak yatim piatu kunjungi Jati Park 3

Bahagianya Anak-Anak Yatim Piatu dan Dhuafa Ngabuburit Wisata ke Jatim Park 3

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.