Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Kuota CJH Kota Batu 2023 Masih Belum Jelas

Redaksi by Redaksi
Maret 5, 2023 5:40 pm
in Pemerintahan
CJH KOta Batu

Ilustrasi haji. Foto/Pexels

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU, Tugumalang.id – Kuota untuk calon jamaah haji (CJH) di Kota Batu pada 2023 ini masih belum jelas. Hingga saat ini, Kemenag Kota Batu masih menanti keputusan jumlah alokasi CJH dari Kemenag Provinsi Jatim.

Kasi Penyelenggaran Haji dan Umroh Kemenag Kota Batu, Rahmatulloh menuturkan, Kemenag pusat telah mengumumkan jumlah untuk kuota nasional sebanyak 221 ribu Jemaah Haji. Dari jumlah itu juga sudah dibangun kuota per provinsi.

READ ALSO

HUT Kota Batu ke-25, Aries Paewai Tekankan Pentingnya Pendidikan dan SDM

HUT ke-25 Kota Batu, DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan

”Dihitung 1 persen dari jumlah warga muslim di tiap provinsinya. Di tingkat provinsi setahu saya sudah ada kuota 35 ribu jamaah, tapi untuk di tingkat kota dan kabupaten masih belum keluar,” jelas Rahmat dihubungi, Minggu (5/3/2023).

Dia berharap keputusan itu bisa segera diumumkan untuk memaksimalkan persiapan penyelenggaraan ibadah Haji tahun 1444 H atau tahun 2023 ini. Kata dia, banyak persiapan yang harus dilalui CJH sebelum berangkat ke tanah suci.

Salah satunya perihal BPIH yang sudah disepakati sekitar Rp 90 juta. Sementara, BPIh yang harus dibayarkan oleh jemaah sebelum menunaikan ibadah haji sebesar Rp 49 juta atau 55,3 persen dari total BPIH.

“Kekurangannya diambilkan dari manfaat uang setoran awal CJH yang dikelola BPKH. Dari angka tersebut kemudian ada biaya yang telah disepakati,” kata dia.

Sementara, soal pelunasan BPIH, terdapat tiga kategori pelunasan. Kategori pertama yakni CJH yang lunas tunda pada 2020 dan 2021 di mana hingga saat ini mereka masih belum berangkat.

Untuk kategori pertama itu, kata dia tidak perlu ada tambahan biaya. Sedangkan untuk CJH tahun 2022 kalau berangkat tahun ini ada tambahan biaya Rp 9,4 juta.

Sedangkan untuk kategori tiga, yakni CJH yang berangkat memang sesuai urutan porsinya. Yakni memberikan pelunasan sebesar Rp 23,5 juta. Itu merupakan biaya yang harus ditanggung CJH. ”Sosl kapan pelunasan masih perlu menunggu instruksi lebih lanjut,” jelasnya.

Lebih lanjut, untuk CJH yang dijadwalkan berangkat pada 2020, 2021 dan 2022, namun tertunda dan biaya pelunasannya sudah ditarik lagi. Maka CJH tersebut harus melunasi seperti ketentuan biaya saat ini, yakni Rp 23,5 juta. ”Bukan Rp 9,4 juta seperti CJH yang tidak menarik pelunasannya,” tandasnya.

Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: Calon Jamaah Haji Kota BatuCJH Kota BatuKemenag JatimKemenag Kota Batu

Related Posts

HUT Kota Batu ke-25, Aries Paewai Tekankan Pentingnya Pendidikan dan SDM
Pemerintahan

HUT Kota Batu ke-25, Aries Paewai Tekankan Pentingnya Pendidikan dan SDM

Jumat, 16 Okt 2026
HUT ke-25 Kota Batu, DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan
Pemerintahan

HUT ke-25 Kota Batu, DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan

Jumat, 16 Okt 2026
Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko
Pemerintahan

Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko

Kamis, 15 Okt 2026
Ketua pansus pembentukan Raperda Perlindungan Guru dan Tata Kelola Pendidikan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Pemerintahan

DPRD Kabupaten Malang Godok Raperda Perlindungan Guru

Kamis, 15 Okt 2026
Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25
Pemerintahan

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Selasa, 13 Okt 2026
Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas
Pemerintahan

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Selasa, 13 Okt 2026
Next Post
Seniman Wayang Kulit Malang

Seniman Berharap Pemkab Malang Lebih Perhatikan Kesenian Tradisional Asli Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.