MALANG, Tugumalang.id – Pendidikan hukum sejatinya tidak berhenti di ruang-ruang kelas, tetapi harus diperkuat melalui praktik langsung yang bersentuhan dengan dinamika sosial masyarakat. Pendekatan inilah yang menjadi landasan Fakultas Hukum Universitas PGRI Kanjuruhan Malang atau Unikama dalam membangun kualitas lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga matang secara karakter dan integritas.
Sebagai bagian dari penguatan kompetensi mahasiswa, FH Unikama menggelar kunjungan studi klinis dan studi banding ke Bali pada 11-15 Januari 2026. Kegiatan ini dirancang sebagai ruang pembelajaran kontekstual yang mempertemukan mahasiswa dengan realitas sistem hukum, mulai dari proses pembentukan regulasi hingga praktik penegakan hukum di lapangan.
Program ini tidak sekadar menjadi agenda akademik tahunan, melainkan dirancang sebagai ekspedisi intelektual yang membuka perspektif mahasiswa terhadap kompleksitas ekosistem hukum. Mahasiswa diajak memahami bahwa hukum bukan hanya soal norma tertulis, tetapi juga tentang relasi sosial, nilai budaya, dan dinamika kepentingan publik yang membentuknya.
Baca juga: Mengangkat Cita Rasa Robusta Lokal: Tim Dosen FH Unikama Bawa Kopi Katu dari Wadung Menuju Pasar Nasional
Dalam kunjungan ke sejumlah institusi negara di Bali, mahasiswa FH Unikama dihadapkan pada realitas bahwa hukum merupakan perpaduan antara seni berpolitik dan ketegasan moral. Pengalaman ini memperkuat pemahaman bahwa praktik hukum tidak bisa dilepaskan dari dimensi etika dan tanggung jawab sosial.

diterima secara resmi oleh jajaran sekretariat dan anggota dewan. /Foto: Dok. Unikama.
Penekanan Filosofis Pendidikan Hukum Unikama
Dekan Fakultas Hukum Unikama, Darajatun Indra Kusuma Wijaya, S.H., M.H., menegaskan bahwa pendidikan hukum harus membentuk cara berpikir yang utuh, tidak semata berorientasi pada aspek normatif.
“Studi klinis dan studi banding ini bukan hanya memberikan wawasan akademik, tetapi juga menumbuhkan kesadaran bahwa hukum harus dipahami dalam konteks sosial, budaya, dan politik,” tutur Darajatun.
“Kami berharap mahasiswa mampu mengintegrasikan pengetahuan yang diperoleh dengan praktik nyata, sehingga menjadi lulusan yang berkompeten, berintegritas, dan memiliki kepekaan sosial,” sambungnya.
Baca juga: FH Unikama Hasilkan Lulusan Siap Menjadi Advokat Profesional
Saat berkunjung ke DPRD Provinsi Bali, mahasiswa mendalami proses legislasi yang sarat dengan dinamika kepentingan publik, sekaligus memahami bagaimana sebuah regulasi dirumuskan melalui berbagai pertimbangan sosial dan politik.
Sementara itu, dalam kunjungan ke Kejaksaan Tinggi Bali, mahasiswa mendapatkan perspektif tentang pentingnya integritas sebagai fondasi utama profesi hukum. Mereka disadarkan bahwa di balik pasal-pasal pidana dan upaya pemberantasan korupsi, terdapat tanggung jawab moral yang besar kepada negara dan masyarakat.
Dialog bersama pihak kejaksaan membuka wawasan bahwa profesi hukum menuntut lebih dari sekadar kecakapan teknis, tetapi juga komitmen etis dan keteguhan moral dalam menjalankan amanah profesi.
Momentum Refleksi bagi Kepemimpinan Mahasiswa

Studi Banding ke Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar. /Foto: Dok. Unikama.
Perjalanan ini juga menjadi momentum refleksi kepemimpinan mahasiswa melalui pertemuan Senat Mahasiswa FH Unikama dengan BEM FH Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar. Pertemuan tersebut menjadi ruang pertukaran gagasan yang melampaui sekadar studi banding organisasi.
Kolaborasi lintas kampus ini membentuk simpul solidaritas antar mahasiswa hukum, sekaligus mempertegas peran mereka sebagai calon agen perubahan di masa depan.
Ketua BEM Senat Mahasiswa FH Unikama, Navilla Afrelin, menilai kolaborasi ini sebagai inspirasi strategis untuk membangun jejaring yang akan menopang perjalanan karier dan perjuangan profesi di bidang hukum.
Dimensi hukum semakin terasa kaya ketika mahasiswa mengunjungi Desa Adat Penglipuran. Di desa yang dikenal sebagai ikon pelestarian budaya tersebut, mahasiswa mempelajari konsep living law atau hukum yang hidup di tengah masyarakat.
Baca juga: Mahasiswa FH Unikama Magang di PERADI, Ungkap Tantangan Akses Keadilan
Mereka menyaksikan langsung bagaimana hukum adat tidak berdiri sebagai entitas kaku, tetapi menyatu dengan kehidupan sehari-hari warga untuk menjaga harmoni sosial dan keseimbangan komunitas.
Pengalaman ini memberikan perspektif krusial bahwa keadilan formal negara harus mampu berjalan beriringan dengan kearifan lokal yang telah mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat Indonesia, sehingga hukum benar-benar hadir sebagai instrumen keadilan yang humanis dan berkelanjutan.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Penulis: Bagus Rachmad Saputra
redaktur: jatmiko





























