Senin, Juni 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Mahasiswa FH Unikama Magang di PERADI, Ungkap Tantangan Akses Keadilan

Redaksi by Redaksi
Maret 18, 2025 2:47 pm
in Pendidikan
Mahasiswa FH Unikama

Mahasiswa Unikama menjalani PKL di PBH PERADI Malang (dok.)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang – Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) mengungkap berbagai tantangan dalam akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu saat menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Malang.

Sebanyak empat mahasiswa, yakni Lukas Ringu Galu, Mifta Isnaindita Fatimah, Tristan Farrel Achirulsyah, dan Novella Nada Yudy, mengikuti program magang ini. Mereka menjalani PKL sejak 10 Februari hingga 11 Maret 2025 di bawah bimbingan langsung Raden Destayoma Anugrah Putra A., S.H., selaku pembimbing lapangan di PBH PERADI Malang.

READ ALSO

Borong 8 Medali, Mahasiswa ITN Malang Unjuk Gigi di Malang Edu Fest 2026

Universitas Al Qolam Malang Lepas Hampir 200 Wisudawan, Rektor Ingatkan Ilmu Adalah Anugerah dan Amanah

Mahasiswa FH Unikama
Mahasiswa Unikama menjalani PKL di PBH PERADI Malang (dok.)

Selama magang, para mahasiswa mendapat kesempatan memahami secara langsung peran PBH dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu. Mereka terlibat dalam berbagai aktivitas, seperti mengamati proses pendampingan hukum, memahami mekanisme pemberian bantuan hukum gratis, serta menyusun proposal penelitian terkait efektivitas bantuan hukum di masyarakat.

Selain itu, mereka juga melakukan survei dan wawancara dengan pihak PBH PERADI Malang guna mengevaluasi sejauh mana layanan bantuan hukum telah menjangkau masyarakat. Mahasiswa turut menyusun kuesioner untuk mengukur tingkat kesadaran masyarakat tentang keberadaan bantuan hukum gratis, serta menganalisis berbagai kendala yang dihadapi PBH dalam menjalankan misinya.

Baca juga: Mahasiswa FH Unikama Magang di Pengadilan Negeri Malang, Rasakan Langsung Proses Peradilan

Hasil penelitian mahasiswa menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa PBH memberikan bantuan hukum secara gratis. Kurangnya minat masyarakat untuk mencari bantuan hukum serta ketakutan berurusan dengan hukum menjadi tantangan utama dalam menjangkau penerima manfaat bantuan hukum.

Magang
Mahasiswa Unikama menjalani PKL di PBH PERADI Malang (dok.)

Meski menghadapi berbagai hambatan, PBH PERADI Malang tetap berkomitmen meningkatkan layanan bantuan hukum sesuai amanat Pasal 22 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang mewajibkan advokat memberikan bantuan hukum gratis bagi pencari keadilan yang tidak mampu.

Novella Nada Yudy, salah satu mahasiswa peserta PKL, mengungkapkan bahwa pengalaman ini memberikan wawasan baru mengenai dunia advokasi dan permasalahan hukum di masyarakat.

Baca juga: Mahasiswa FH Unikama PKL di Polres Probolinggo

“Melalui PKL ini, saya tidak hanya belajar bagaimana PBH PERADI Malang berupaya memberikan keadilan bagi masyarakat kurang mampu, tetapi juga memahami lebih dalam makna equality before the law,” ujarnya.

“Saya menyadari bahwa prinsip ini belum sepenuhnya dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, terutama mereka yang memiliki keterbatasan dalam mengakses bantuan hukum,” tambahnya.

Foto bersama
Mahasiswa Unikama menjalani PKL di PBH PERADI Malang (dok.)

PBH PERADI Malang menyambut baik kehadiran mahasiswa dalam program PKL ini. Kehadiran mereka dinilai dapat memberikan perspektif baru sekaligus membantu peningkatan layanan bantuan hukum. Diharapkan hasil penelitian mahasiswa dapat menjadi masukan berharga bagi PBH dalam meningkatkan perannya memberikan akses keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Program PKL ini juga menjadi langkah awal bagi mahasiswa hukum Unikama untuk lebih siap terjun ke dunia profesional dan berkontribusi dalam penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: Advokatakses keadilanbantuan hukum gratisFH UnikamaMahasiswa Fakultas Hukum Unikamamahasiswa unikamamasyarakat kurang mampupendampingan hukumpenelitian hukumPeradi Malangpkl

Related Posts

Mahasiswa ITN Malang pemenang esai. Foto/dok. ITN Malang
Pendidikan

Borong 8 Medali, Mahasiswa ITN Malang Unjuk Gigi di Malang Edu Fest 2026

Senin, 1 Jun 2026
Prosesi wisuda Universitas Al Qolam Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Pendidikan

Universitas Al Qolam Malang Lepas Hampir 200 Wisudawan, Rektor Ingatkan Ilmu Adalah Anugerah dan Amanah

Sabtu, 30 Mei 2026
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat dan Rektor UB, Prof Widodo menyrpakati kerjasama membangun jaminan sosial untuk mahasiswa dan tenaga kependidikan. (Foto/ist)
Pendidikan

BPJS Ketenagakerjaan dan Kampus UB Bangun Ekosistem Perlindungan Sosial untuk Mahasiswa dan Dosen

Sabtu, 30 Mei 2026
Dindik Jatim
Pendidikan

Pengambilan PIN SPMB 2026 Resmi Dibuka, Dindik Jatim Kerahkan 7.212 Operator

Jumat, 29 Mei 2026
Tim sipil-arsitektur ITN Malang meraih Juara 2 National Architectural Design Competition 2026 dalam ajang DISCO ke-9. Foto/dok
Pendidikan

Kolaborasi Manis Sipil-Arsitektur ITN Malang, Sabet Juara 2 di Undip Berkat Desain Hunian Darurat Multifungsi

Jumat, 29 Mei 2026
Jadwal SPMB Kota Malang jenjang SMP untuk Jalur Afirmasi tahun ajaran baru 2026/2027. /Foto: Pinterest/ Bravestudio.
Pendidikan

Jadwal SPMB Kota Malang Jenjang SMP Jalur Afirmasi 2026/2027: Dimulai Awal Juni

Jumat, 29 Mei 2026
Next Post
ITN Malang kaji mitigasi gerakan tanah di wilayah Kabupaten Malang. (Foto/dok.)

ITN Malang dan Balitbangda Kaji Mitigasi Bencana Tanah Bergerak di Kabupaten Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.