MALANG, Tugumalang.id – Sebanyak lima mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Jurusan Ilmu Hukum Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) melaksanakan program Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Polres Probolinggo, tepatnya di Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim). Pelaksanaan PKL dimulai dari 23 November 2022 hingga 12 Januari 2023.
Dari PKL Mahasiswa Unikama tersebut, salah seorang mahasiswa bernama Doeny Yuli Prasetyo menjelaskan timnya melakukan berbagai kegiatan di satuan tersebut.
“Satreskrim adalah unsur pelaksanan tugas pokok yang berada di bawah Kapolres. Satreskrim bertugas menyelenggarakan / membina fungsi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana secara trasparan dan akuntabel dengan penerapan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP),” ujarnya.
SP2HP, kata dia, merupakan layanan kepolisian yang memberikan informasi kepada masyarakat sampai sejauh mana perkembangan perkara yang ditangani oleh pihak Kepolisian.
Mahasiswa lainnya, Azzam Habibullah Qomatuddin menambahkan bila di satuan tersebut juga memberikan pelayanan dan perlindungan khusus terhadap korban dan pelaku anak dan wanita.
Termasuk, menyelenggarakan fungsi identifikasi baik untuk kepentingan penyidikan maupun pelayanan umum, menyelenggarakan pembinaan, koordinasi dan pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) baik dibidang operasional maupun administrasi penyidikan sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan.
Diketahui, para mahasiswa ini dibimbing langsung oleh Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rachmad Ridho Satri. Sehingga lebih mudah mempelajari apa saja yang dilakukan Satreskrim untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Adapun tugas pokok pada Reserse Polri yaitu melaksanakan penyelidikan, penyidikanm dan koordinasi serta pengawasan terhadap PPNS” jelas AKP Rachmad Ridho Satrio.
Satreskrim juga memiliki kewenangan dalam menyelenggarakan segala usaha, kegiatan, dan pekerjaan yang berkenaan dengan pelaksanaan fungsi reserse kepolisian dalam rangka penyidikan tindak pidana, yang meliputi Tindak pidana umum, tindak pidana khusus, tindak pidana korupsi, tindak pidana narkoba, tindak pidana tertentu dan sebagai Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas).
Reporter: Feni Yusnia
editor: jatmiko