Rabu, September 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kucing Dipaku di Pohon, Pria Asal Lampung Ditetapkan Tersangka

Redaksi by Redaksi
Juni 24, 2024 1:11 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka Indra Wahyudi, diperiksa penyidik atas dugaan penganiayaan hewan. Dia ditetapkan tersangka setelah video kucing dipaku di pohon viral. Foto: Polres Malang

Tersangka Indra Wahyudi, diperiksa penyidik atas dugaan penganiayaan hewan. Dia ditetapkan tersangka setelah video kucing dipaku di pohon viral. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang menetapkan Indra Wahyudi (40) sebagai tersangka kasus penganiayaan hewan yang terjadi di Perumahan Puncak Permata Sengkaling, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Sebelumnya viral kucing dipaku di pohon.

Pria asal Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah tersebut diduga memaku kucing di pohon milik warga setempat pada Selasa (18/6/2024).

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kasus ini viral di media sosial setelah diunggah oleh akun-akun pecinta hewan. Kucing berbulu putih yang menjadi korban ditemukan dalam keadaan tewas dan kakinya putus.

Baca Juga: Bocah di Turen Terjatuh ke Sumur Saat Mengejar Kucing

Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara mengatakan status kasus ini telah naik menjadi penyidikan dan Indra Wahyudi telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, pria tersebut telah diamankan oleh Polsek Dau dan mengucapkan permintaan maaf.

“Betul, statusnya saat ini sudah dinaikkan menjadi tersangka, berkasnya segera kita lengkapi untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan,” ujar Dicka kepada awak media, Senin (24/6/2024).

Selama ini, penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti. Penyidik juga telah mendalami keterangan tersangka.

Baca Juga: 6 Jenis Kucing Paling Unik yang Banyak Diburu Cat Lovers

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia merasa kesal kepada kucing-kucing liar karena sering buang kotoran sembarangan di sekitar rumahnya.

Pada hari kejadian, kekesalan tersangka memuncak karena melihat seekor kucing di halaman rumahnya. Ia lalu memukul kucing tersebut dengan batu, menyayat tubuhnya menggunakan pisau, dan akhirnya menancapkan paku ke kaki kucing.

“Kucing tersebut sudah sekarang sebelum menancapkan ke pohon,” imbuh Dicka.

Selain memeriksa keterangan tersangka, polisi juga memeriksa kondisi kejiwaan tersangka. Saat ini tersangka tidak ditahan, namun dikenakan wajib lapor dan proses hukum tetap berjalan.

Ia dijerat Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap satwa dengan ancaman penjara maksimal sembilan bulan.

Sebagai bentuk apresiasi kepada kepolisian atas pengungkapan kasus ini, sejumlah komunitas pecinta hewan

Di dalam video permintaan maaf, tersangka mengakui perbuatannya, yakni menyiksa kucing hingga mati. Ia pun menyesal atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

“Saya ingin mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kekhilafan yang saya lakukan, yaitu menganiaya seekor kucing hingga kucing tersebut mati. Saya ingin mengucapkan beribu-ribu maaf dan saya berjanji tidak akan pernah mengulangi lagi,” kata Indra.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: kucingKucing Dipaku di PohonPenganiayaan HewanPolres Malang

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Sinopsis film Sekawan Limo garapan sutradara asal Malang, Bayu Skak yang bakal rilis pada bulan Juli 2024 mendatang /Foto: Tangkapan layar Instagram @sekawanlimo.

Sinopsis Film Sekawan Limo, Garapan Sutradara Asal Malang yang Usung Genre Horor Komedi

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.