Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kucing Dipaku di Pohon, Pria Asal Lampung Ditetapkan Tersangka

Redaksi by Redaksi
Juni 24, 2024 1:11 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka Indra Wahyudi, diperiksa penyidik atas dugaan penganiayaan hewan. Dia ditetapkan tersangka setelah video kucing dipaku di pohon viral. Foto: Polres Malang

Tersangka Indra Wahyudi, diperiksa penyidik atas dugaan penganiayaan hewan. Dia ditetapkan tersangka setelah video kucing dipaku di pohon viral. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang menetapkan Indra Wahyudi (40) sebagai tersangka kasus penganiayaan hewan yang terjadi di Perumahan Puncak Permata Sengkaling, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Sebelumnya viral kucing dipaku di pohon.

Pria asal Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah tersebut diduga memaku kucing di pohon milik warga setempat pada Selasa (18/6/2024).

READ ALSO

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Kasus ini viral di media sosial setelah diunggah oleh akun-akun pecinta hewan. Kucing berbulu putih yang menjadi korban ditemukan dalam keadaan tewas dan kakinya putus.

Baca Juga: Bocah di Turen Terjatuh ke Sumur Saat Mengejar Kucing

Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara mengatakan status kasus ini telah naik menjadi penyidikan dan Indra Wahyudi telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, pria tersebut telah diamankan oleh Polsek Dau dan mengucapkan permintaan maaf.

“Betul, statusnya saat ini sudah dinaikkan menjadi tersangka, berkasnya segera kita lengkapi untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan,” ujar Dicka kepada awak media, Senin (24/6/2024).

Selama ini, penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti. Penyidik juga telah mendalami keterangan tersangka.

Baca Juga: 6 Jenis Kucing Paling Unik yang Banyak Diburu Cat Lovers

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia merasa kesal kepada kucing-kucing liar karena sering buang kotoran sembarangan di sekitar rumahnya.

Pada hari kejadian, kekesalan tersangka memuncak karena melihat seekor kucing di halaman rumahnya. Ia lalu memukul kucing tersebut dengan batu, menyayat tubuhnya menggunakan pisau, dan akhirnya menancapkan paku ke kaki kucing.

“Kucing tersebut sudah sekarang sebelum menancapkan ke pohon,” imbuh Dicka.

Selain memeriksa keterangan tersangka, polisi juga memeriksa kondisi kejiwaan tersangka. Saat ini tersangka tidak ditahan, namun dikenakan wajib lapor dan proses hukum tetap berjalan.

Ia dijerat Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap satwa dengan ancaman penjara maksimal sembilan bulan.

Sebagai bentuk apresiasi kepada kepolisian atas pengungkapan kasus ini, sejumlah komunitas pecinta hewan

Di dalam video permintaan maaf, tersangka mengakui perbuatannya, yakni menyiksa kucing hingga mati. Ia pun menyesal atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

“Saya ingin mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kekhilafan yang saya lakukan, yaitu menganiaya seekor kucing hingga kucing tersebut mati. Saya ingin mengucapkan beribu-ribu maaf dan saya berjanji tidak akan pernah mengulangi lagi,” kata Indra.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: kucingKucing Dipaku di PohonPenganiayaan HewanPolres Malang

Related Posts

Pencurian sepeda motor
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Sinopsis film Sekawan Limo garapan sutradara asal Malang, Bayu Skak yang bakal rilis pada bulan Juli 2024 mendatang /Foto: Tangkapan layar Instagram @sekawanlimo.

Sinopsis Film Sekawan Limo, Garapan Sutradara Asal Malang yang Usung Genre Horor Komedi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.