Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum JEP SMA SPI Kota Batu Tempuh Upaya Banding dalam Waktu Dekat

Redaksi by Redaksi
September 29, 2022 4:20 pm
in Hukum & Kriminal
Ketua Tim Kuasa Hukum Hotma Sitompul saat berkunjung ke SMA SPI Kota Batu.

Ketua Tim Kuasa Hukum Hotma Sitompul saat berkunjung ke SMA SPI Kota Batu. Foto/Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU – Pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI), Julianto Eka Putra (JEP), telah divonis Majelis Hakim dengan putusan 12 tahun penjara. Namun, kuasa hukum JEP tetap akan melakukan upaya banding dan membuktikan bahwa kliennya, JEP, tidak bersalah.

Ketua Tim Kuasa Hukum JEP, Hotma Sitompul, bilang jika perkara yang menimpa kliennya merupakan hasil rekayasa. Menurut dia, rekayasa itu dibuat untuk kepentingan mengambil alih pengelolaan yayasan.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

”Ada banyak kejanggalan sebenarnya. Jadi saya kira ada pihak-pihak yang punya kepentingan di balik kasus ini. Jadi harus dihancurkan dulu, baru nanti SPI bisa diambil alih,” kata Hotma dalam kunjungan ke SMA SPI, Kamis (29/9/2022).

Kejanggalan-kejanggalan yang dimaksud Hotma kata dia seperti jarak antara terjadinya fakta kasus dengan pelaporan yang berjarak 12 tahun lamanya. Selain itu, bukti yang disampaikan kepada penegak hukum dinilainya hanya berdasarkan cerita atau tuduhan dari orang lain.

Menurut dia, fakta bukti itu masih belum bisa dijadikan bukti nyata bahwa kliennya melakukan pemerkosaan atau pelecehan seperti dituduhkan. ”Nanti kami tetap akan menempuh banding atas putusan itu. Semua kejanggalan itu akan kita beber. Klien kami belum sebenarnya bersalah sebelum ada putusan di tingkat MA,” tegasnya.

Nasib SMA SPI

Di lain sisi, Hotma berharap perkara hukum ini tidak sampai mengganggu aktivitas pendidikan siswa didik. Hotma menyayangkan atas penggiringan opini publik yang terjadi selama ini sedikit banyak akan berpengaruh terhadap siswa didik.

”Bagaimanapun sekolah ini punya tujuan yang baik dengan memberikan layanan pendidikan gratis kepada anak-anak tidak mampu. Kami harap mereka terus semangat menuntut ilmu,” ujarnya.

Perhatian terhadap nasib anak-anak di sekolah itu juga datang dari Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur Hikmah Bafaqih. Menurut dia, keberadaan sekolah yang menaungi anak-anak yatik piatu dan miskin dari berbagai daerah di Indonesia itu harus tetap ada.

Soal ini, Hikmah juga bersepakat dengan anggota DPRD lain untuk mendorong operasional pendidikan di sana, pasca perkara hukum yang mendera pemiliknya tersebut. Apalagi, SMA SPI menjadi salah satu sekolah penggerak yang ditunjuk Kemendikbudristek.

Dalam perkara ini, kata dia, proses hukum dan pendidikan anak harus dipisahkan. Dalam hal ini, sistem sekolah di sana sudah baik. Hanya saja tercoreng oleh perkara pelecehan seksual ini.

”Saya kira masyarakat harus adil, tidak melakukan generalisasi, seolah-olah sekolah di sana tidak baik. Harusnya memang masyarakat menyoroti kasus ini kepada JE, bukan sekolahnya,” ujarnya.

Pihak sekolah, sambung Hikmah tidak perlu khawatir karena dalam hal ini sekolah tidak berkaitan dengan perkara hukum tersebut. Pihaknya siap memberikan dukungan agar kegiatan pembelajaran terhadap siswa yang ada bisa berlangsung dengan tenang dan aman.

“Jangan sampai perkara ini kemudian merusak keberlangsungan sekolah yang menurut kami baik ini,” tandasnya.

Terpisah, Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait, juga menegaskan tidak ada sama sekali keinginan untuk menuntut agar sekolah ditutup. ”Saya pastikan kepada semuanya, tidak ada niatan kami sedikitpun untuk menutup SPI,” ungkap Arist.

Menurut Arist, bagaimanapun, sekolah tetap harus menjadi tempat yang aman bagi anak. ”Kami hanya ingin memutus mata rantai kejahatan seksual,” tandasnya.

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: hotma sitompulkota batuKuasa Hukum JEPSMA SPI

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
DPRD Kota Malang Randy Gaung Minta Pemkot Malang Menindak Penyalahgunaan Kursi Trotoar

DPRD Kota Malang Randy Gaung Minta Pemkot Malang Menindak Penyalahgunaan Kursi Trotoar

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.