Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum JEP SMA SPI Kota Batu Tempuh Upaya Banding dalam Waktu Dekat

Redaksi by Redaksi
September 29, 2022 4:20 pm
in Hukum & Kriminal
Ketua Tim Kuasa Hukum Hotma Sitompul saat berkunjung ke SMA SPI Kota Batu.

Ketua Tim Kuasa Hukum Hotma Sitompul saat berkunjung ke SMA SPI Kota Batu. Foto/Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU – Pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI), Julianto Eka Putra (JEP), telah divonis Majelis Hakim dengan putusan 12 tahun penjara. Namun, kuasa hukum JEP tetap akan melakukan upaya banding dan membuktikan bahwa kliennya, JEP, tidak bersalah.

Ketua Tim Kuasa Hukum JEP, Hotma Sitompul, bilang jika perkara yang menimpa kliennya merupakan hasil rekayasa. Menurut dia, rekayasa itu dibuat untuk kepentingan mengambil alih pengelolaan yayasan.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

”Ada banyak kejanggalan sebenarnya. Jadi saya kira ada pihak-pihak yang punya kepentingan di balik kasus ini. Jadi harus dihancurkan dulu, baru nanti SPI bisa diambil alih,” kata Hotma dalam kunjungan ke SMA SPI, Kamis (29/9/2022).

Kejanggalan-kejanggalan yang dimaksud Hotma kata dia seperti jarak antara terjadinya fakta kasus dengan pelaporan yang berjarak 12 tahun lamanya. Selain itu, bukti yang disampaikan kepada penegak hukum dinilainya hanya berdasarkan cerita atau tuduhan dari orang lain.

Menurut dia, fakta bukti itu masih belum bisa dijadikan bukti nyata bahwa kliennya melakukan pemerkosaan atau pelecehan seperti dituduhkan. ”Nanti kami tetap akan menempuh banding atas putusan itu. Semua kejanggalan itu akan kita beber. Klien kami belum sebenarnya bersalah sebelum ada putusan di tingkat MA,” tegasnya.

Nasib SMA SPI

Di lain sisi, Hotma berharap perkara hukum ini tidak sampai mengganggu aktivitas pendidikan siswa didik. Hotma menyayangkan atas penggiringan opini publik yang terjadi selama ini sedikit banyak akan berpengaruh terhadap siswa didik.

”Bagaimanapun sekolah ini punya tujuan yang baik dengan memberikan layanan pendidikan gratis kepada anak-anak tidak mampu. Kami harap mereka terus semangat menuntut ilmu,” ujarnya.

Perhatian terhadap nasib anak-anak di sekolah itu juga datang dari Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur Hikmah Bafaqih. Menurut dia, keberadaan sekolah yang menaungi anak-anak yatik piatu dan miskin dari berbagai daerah di Indonesia itu harus tetap ada.

Soal ini, Hikmah juga bersepakat dengan anggota DPRD lain untuk mendorong operasional pendidikan di sana, pasca perkara hukum yang mendera pemiliknya tersebut. Apalagi, SMA SPI menjadi salah satu sekolah penggerak yang ditunjuk Kemendikbudristek.

Dalam perkara ini, kata dia, proses hukum dan pendidikan anak harus dipisahkan. Dalam hal ini, sistem sekolah di sana sudah baik. Hanya saja tercoreng oleh perkara pelecehan seksual ini.

”Saya kira masyarakat harus adil, tidak melakukan generalisasi, seolah-olah sekolah di sana tidak baik. Harusnya memang masyarakat menyoroti kasus ini kepada JE, bukan sekolahnya,” ujarnya.

Pihak sekolah, sambung Hikmah tidak perlu khawatir karena dalam hal ini sekolah tidak berkaitan dengan perkara hukum tersebut. Pihaknya siap memberikan dukungan agar kegiatan pembelajaran terhadap siswa yang ada bisa berlangsung dengan tenang dan aman.

“Jangan sampai perkara ini kemudian merusak keberlangsungan sekolah yang menurut kami baik ini,” tandasnya.

Terpisah, Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait, juga menegaskan tidak ada sama sekali keinginan untuk menuntut agar sekolah ditutup. ”Saya pastikan kepada semuanya, tidak ada niatan kami sedikitpun untuk menutup SPI,” ungkap Arist.

Menurut Arist, bagaimanapun, sekolah tetap harus menjadi tempat yang aman bagi anak. ”Kami hanya ingin memutus mata rantai kejahatan seksual,” tandasnya.

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: hotma sitompulkota batuKuasa Hukum JEPSMA SPI

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
DPRD Kota Malang Randy Gaung Minta Pemkot Malang Menindak Penyalahgunaan Kursi Trotoar

DPRD Kota Malang Randy Gaung Minta Pemkot Malang Menindak Penyalahgunaan Kursi Trotoar

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.