Kamis, Mei 8, 2025
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

Masih Ada Sengketa di MK, KPU Belum Bisa Tetapkan Anggota DPRD Kota Malang Terpilih

Redaksi by Redaksi
Mei 16, 2024 7:20 pm
in Politik
Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas, belum bisa menetapkan DPRD Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas, belum bisa menetapkan DPRD Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – KPU Kota Malang belum bisa menetapkan Anggota DPRD Kota Malang terpilih. Pasalnya, masih ada sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang hingga kini masih bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas menjelaskan, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah menggugat ke MK atas hasil suara di Dapil 5 Lowokwaru, Kota Malang.

READ ALSO

Kaesang Ingin Jadi Legislator Dapil Malang

Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo, Ahmad Basarah: Karena Faktor Bung Karno

“Permasalahannya di Dapil 5, anggota DPRD Dapil Lowokwaru dari PSI. Pihak terkaitnya adalah Nasdem, PDIP dan PKS,” ungkapnya, Kamis (16/5/2024).

Baca Juga: Rencana Tour Anggota DPRD kota Malang ke Eropa Jelang Purna Tugas Jadi Sorotan Publik

“Jadi suaranya yang dipermasalahkan, intinya perselisihan hasil suara. Tetapi detail selisihnya berapa kami gak ngitung, kan lokusnya banyak,” imbuhnya.

Kini, pihaknya juga masih menanti putusan MK. Dikatakan, sengketa ini sudah berproses di pengadilan MK. Pengumpulan alat bukti juga telah dilakukan KM. Bahkan tanggapan termohon dan pemohon juga telah selesai.

“Kami masih menunggu putusan MK. Sekarang masih proses pengadilan, proses pengumpulan alat bukti sudah, tinggal menungggu putusan,” ucapnya.

Jika tak ada aral melintang, Aminah menyebutkan bahwa MK bakal membacakan putusan sengketa ini pada 21 atau 22 Mei 2024 mendatang.

Baca Juga: 45 Caleg Berpotensi Lolos ke Kursi DPRD Kota Malang, Banyak Caleg Baru Lengserkan Incumbent

“Kita tunggu dan ikuti putusannnya MK. Kalau misalkan harus rekap ulang ya nanti kami laksanakan. Kalau ini prosedur sudah betul, ya menungggu BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi),” jelasnya.

Jika BRBK itu telah terbit, maka penetapan Anggota DPRD Kota Malang harus segera dilakukan KPU Kota Malang maksimal 3 hari setelah terbit.

“Setelah menerima BRPK, maksimal 3 hari KPU harus menetapkan DPRD dan perolehan kursi masing-masing partai,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: DPRD Kota MalangKPUkpu kota malangMK

Related Posts

Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep saat menghadiri pelantikan pengurus PSI di Malang. (Foto/M Sholeh)
Politik

Kaesang Ingin Jadi Legislator Dapil Malang

Jumat, 25 Apr 2025
Ahmad Basarah
Politik

Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo, Ahmad Basarah: Karena Faktor Bung Karno

Rabu, 15 Jan 2025
Jaga Kabupaten Malang yang Kondusif, Gus Cabut Gugatan di MK
Politik

Jaga Kabupaten Malang yang Kondusif, Gus Cabut Gugatan di MK

Senin, 13 Jan 2025
Wali Kota Batu Terpilih Nurochman menerima tanda penetapan dari Ketua KPU Kota Batu Heru Joko Purwanto. Foto: Dok.
Politik

KPU Kota Batu Resmi Tetapkan Nurochman-Heli Jadi Paslon Wali Kota Terpilih

Kamis, 9 Jan 2025
Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto, menyebut angka golput di Pilkada Kota Batu 2024 meroket. Foto: Azmy
Jelajah Pesantren Malang Raya

Capai 30 Ribu Lebih, Angka Golput di Pilkada Kota Batu 2024 Meroket

Kamis, 12 Des 2024
Bawaslu Kabupaten Malang
Asli Malang

Relawan Gus Laporkan Sejumlah Pelanggaran Pilkada ke Bawaslu Kabupaten Malang

Kamis, 12 Des 2024
Next Post
Samawi Kota Malang deklarasikan dukungan untuk Kak Fai (Fairouz Huda) jadi N2. (Foto/M Sholeh)

Solidaritas Ulama Muda di Kota Malang Deklarasikan Dukungan untuk Kak Fai Jadi N2

BERITA POPULER

  • Wali Kota Malang resmikan festival pasar

    Festival Jajanan Pasar Resmi Dibuka, Wali Kota Malang Ajak Generasi Muda Ramaikan Pasar Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Prof. Fadil: Dari Khadam Kiai hingga Menjadi Guru Besar UIN Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 7 Stasiun Kereta Api di Kota Malang, Beserta Alamat Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Referensi SPMB 2025: Daftar 26 SMA Terbaik di Jawa Timur, di Antaranya Ada di Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Sunan Ampel Adalah Rumah Besar, Kopi Menjadi Sahabat, dan Rindu Adalah Obat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.