Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

Masih Ada Sengketa di MK, KPU Belum Bisa Tetapkan Anggota DPRD Kota Malang Terpilih

Redaksi by Redaksi
Mei 16, 2024 7:20 pm
in Politik
Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas, belum bisa menetapkan DPRD Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas, belum bisa menetapkan DPRD Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – KPU Kota Malang belum bisa menetapkan Anggota DPRD Kota Malang terpilih. Pasalnya, masih ada sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang hingga kini masih bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas menjelaskan, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah menggugat ke MK atas hasil suara di Dapil 5 Lowokwaru, Kota Malang.

READ ALSO

Gerindra Kota Malang Sembelih 11 Sapi, Aspirasi Warga dan Semangat Pengabdian Digaungkan

Wajah Gen Z dan Perempuan Warnai Pengurus PAC PDI Perjuangan Kota Batu yang Baru

“Permasalahannya di Dapil 5, anggota DPRD Dapil Lowokwaru dari PSI. Pihak terkaitnya adalah Nasdem, PDIP dan PKS,” ungkapnya, Kamis (16/5/2024).

Baca Juga: Rencana Tour Anggota DPRD kota Malang ke Eropa Jelang Purna Tugas Jadi Sorotan Publik

“Jadi suaranya yang dipermasalahkan, intinya perselisihan hasil suara. Tetapi detail selisihnya berapa kami gak ngitung, kan lokusnya banyak,” imbuhnya.

Kini, pihaknya juga masih menanti putusan MK. Dikatakan, sengketa ini sudah berproses di pengadilan MK. Pengumpulan alat bukti juga telah dilakukan KM. Bahkan tanggapan termohon dan pemohon juga telah selesai.

“Kami masih menunggu putusan MK. Sekarang masih proses pengadilan, proses pengumpulan alat bukti sudah, tinggal menungggu putusan,” ucapnya.

Jika tak ada aral melintang, Aminah menyebutkan bahwa MK bakal membacakan putusan sengketa ini pada 21 atau 22 Mei 2024 mendatang.

Baca Juga: 45 Caleg Berpotensi Lolos ke Kursi DPRD Kota Malang, Banyak Caleg Baru Lengserkan Incumbent

“Kita tunggu dan ikuti putusannnya MK. Kalau misalkan harus rekap ulang ya nanti kami laksanakan. Kalau ini prosedur sudah betul, ya menungggu BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi),” jelasnya.

Jika BRBK itu telah terbit, maka penetapan Anggota DPRD Kota Malang harus segera dilakukan KPU Kota Malang maksimal 3 hari setelah terbit.

“Setelah menerima BRPK, maksimal 3 hari KPU harus menetapkan DPRD dan perolehan kursi masing-masing partai,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: DPRD Kota MalangKPUkpu kota malangMK

Related Posts

Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo (kiri) dan Ketua Panitia Kurban DPC Partai Gerindra Kota Malang, Abu Bakar (kanan) menunjukkan daging kurban Gerindra Kota Malang di RPH Perumda Tunas Kota Malang untuk dibagikan ke masyarakat (M Sholeh)
Politik

Gerindra Kota Malang Sembelih 11 Sapi, Aspirasi Warga dan Semangat Pengabdian Digaungkan

Kamis, 28 Mei 2026
Pelantikan PAC PDIP Kota Batu. Foto: Dok.
Politik

Wajah Gen Z dan Perempuan Warnai Pengurus PAC PDI Perjuangan Kota Batu yang Baru

Senin, 25 Mei 2026
PSI
Politik

Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

Minggu, 24 Mei 2026
PKB Kota Malang
Politik

Hari Fraksi, PKB Kota Malang Buka Posko Penyampaian Aspirasi Setiap Hari Jumat

Sabtu, 2 Mei 2026
PDI Perjuangan Kota Malang
Politik

PDI Perjuangan Kota Malang Libatkan Anak Muda, Panaskan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029

Minggu, 26 Apr 2026
Nasdem
Politik

Kader Nasdem Malang Raya Desak Tempo Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Isu Merger Partai

Rabu, 15 Apr 2026
Next Post
Samawi Kota Malang deklarasikan dukungan untuk Kak Fai (Fairouz Huda) jadi N2. (Foto/M Sholeh)

Solidaritas Ulama Muda di Kota Malang Deklarasikan Dukungan untuk Kak Fai Jadi N2

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.