Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

KPK Giliran Geledah Dokumen di Kantor Urusan Perizinan dan Naker Kota Batu

Redaksi by Redaksi
Januari 7, 2021 3:45 pm
in Berita
Petugas KPK melakukan pemeriksaan berkas di kantor DPMPTSPTK.(Foto:AZM)

Petugas KPK melakukan pemeriksaan berkas di kantor DPMPTSPTK.(Foto:AZM)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Petugas saat mengamankan pintu masuk menuju Kantor DPMPTSPTK yang sedang digeledah petugas KPK. Foto : Azmy

MALANG – Penyelidikan dugaan kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Batu terus berlanjut. Kali ini, petugas komisi antirasuah ini kembali melakukan penggeledahan di salah satu kantor dinas yang bertempat di lingkungan Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Kamis (7/1/2021).

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Tampak hari ini, 3 orang petugas dengan rompi logo KPK di punggungnya itu menggeledah dan mencari sejumlah dokumen di Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kota Batu.

Mereka datang dengan pengamanan ketat dari Kepolisian Resort Batu, datang sejak sekitar pukul 10.00 WIB. KBO Polres Batu, Iptu Ivandi Yudhistira menegaskan agar semua pihak dilarang mendekati area sterilisasi. “Tidak boleh masuk dulu. Area kami sterilisasi sementara waktu. Jangan mendekat dulu,” terangnya.

Sebelumnya pada Rabu (6/1/2021) kemarin, KPK telah menggeledah 3 dinas yakni Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Ini terkait penyelidikan kembali terhadap kasus suap yang menjerat Eddy Rumpoko pada 2017 silam.

Hasilnya, sejumlah dokumen yang diduga adalah barang bukti perkara terkumpul mencapai 5 koper. “Penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen terkait kegiatan proyek pekerjaan, dan juga dokumen perizinan tempat wisata pada Disparta Kota Batu, serta dugaan gratifikasi lainnya,” jelas Jubir KPK Ali Fikri, Kamis (6/1/2021).

Berikutnya, tim akan menganalisa dan segera melakukan penyitaan terhadap dokumen dimaksud. Sebagai barang bukti dalam perkara gratifikasi yang menjerat mantan Wali Kota Batu tersebut. Tak hanya itu, Komisi Antirasuah juga telah memeriksa 2 saksi kunci.

Yakni M. Zaini selaku pihak rekanan swasta atau PT Gunadharma Anugerah diduga  memberikan sejumlah uang kepada pihak terkait perkara ini, agar bisa mendapat proyek pekerjaan di Pemkot Batu.

Kedua, adalah Kristiawan. Dia adalah mantan asisten rumah tangga Eddy Rumpoko. Diduga sebagai perantara penerimaan atas perintah dari pihak yang terkait perkara ini. Untuk menerima sejumlah uang dari para Kontraktor dan SKPD di Pemkot Batu.

Tags: Kantor DPMPTSPTKkorupsi di Batukota batukpk

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Wacana PSBB Jawa Bali,  Bupati Malang Belum Menyikapi

Wacana PSBB Jawa Bali, Bupati Malang Belum Menyikapi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.