Rabu, Juni 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Kota Batu Ancang-ancang Naikkan Harga Air

Beli Air Murah, Dijual Turah-Turah

Redaksi by Redaksi
Oktober 20, 2022 4:04 pm
in Pemerintahan
Dirut Perumdam Among Tirto Kota Batu Edy Sunaedi.

Dirut Perumdam Among Tirto Kota Batu Edy Sunaedi. Foto/Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU – Perumdam Among Tirto yang mengelola sumber daya air di Kota Batu, Jawa Timur, mulai meradang. Sebabnya, terjadi ketimpangan jauh pada harga kompensasi penggunaan air yang diberikan untuk Kota Malang dan Kabupaten Malang. Harga yang diterapkan saat ini diniali terlalu murah.

Sebagai contoh, sumber air di wilayah Kota Batu, yakni Sumber Banyuning dan Sumber Binangun juga disalurkan ke Kota Malang. Harga kompensasinya hanya Rp90 per meter kubik. Namun pada faktanya ternyata ‘dijual’ dengan harga berkali-kali lipat.

READ ALSO

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang Kritisi Kinerja DPKPCK dan Perumda Jasa Yasa

Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai, Pelaku Usaha di Kabupaten Malang Akan Didata

Situasi yang sama juga terjadi di Kabupaten Malang yang dikenakan harga Rp40 per meter kubik dari Sumber Cinde dan Dandang. Namun oleh pihak sana justru dijual seharga Rp5.000.

“Jelas timpang jauh, tidak rasional. Harga Rp40 dengan harga Rp5000. Begitu juga dengan Kota Malang. Tentu dari segi pemasukan ya minim sekali,” jelas Dirut Perumdam Among Tirto Kota Batu, Edy Sunaedi pada awak media, Kamis (20/10/2022).

Situasi itu tentu saja juga berpengaruh terhadap nilai pemasukan. Untuk Kota Malang mencapai Rp690 juta per tahun dan Kabupaten Malang sekitar Rp25 juta per tahun.

Tentunya, sambung Eko, evaluasi dan revisi perlu segera dilakukan. Sejauh ini, sejumlah pertemuan membahas hal ini juga sudah ditempuh. Terutama untuk Pemkab Malang yang masa MoU akan habis di akhir 2022. Untuk Kota Malang masih berlangsung hingga delapan tahun ke depan.

Sokek, sapaan akrabnya, juga menegaskan soal penetapan tarif air sudah diatur dalam Pergub Nomor 2 Tahun 2022. Di dalamnya sudah mengatur tentang klasifikasi tarif rendah, menengah dan atas.

“Dari pertemuan terakhir bersama Wali Kota itu sebenarnya bukan membahas soal kenaikan tarif, tapi bahas evaluasi dan revisi MoU baru,” ujarnya.

Meski begitu, MOU dengan Kota Malang sebenarnya memiliki klausul pasal yang di dalamnya juga menghendaki revisi/evaluasi setiap 3 tahun sekali. “Hanya itu tidak pernah dilakukan. Kota Malang sepertinya sampai saat ini masih enggan jika nilai kompensasi dinaikkan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, pihaknya akan membentuk tim Pokja khusus untuk menganalisis kajian kenaikan tarif kompensasi air. Terdiri dari unsur eksekutif, legislatif, praktisi dan akademisi.

“Ini jadi PR buat kita sampai ke depanya agar semua manusia punya hak yang sama memanfaatkan sumber daya yang ada. Bahkan kalau perlu jika mereka menggratiskan, maka kami juga akan menggratiskan kok. Masalahnya ini kan dijual,” pungkasnya.

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: Harga Airkota batuPerumdam Among tirto

Related Posts

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang
Pemerintahan

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang Kritisi Kinerja DPKPCK dan Perumda Jasa Yasa

Senin, 15 Jun 2026
Sensus ekonomi 2026
Pemerintahan

Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai, Pelaku Usaha di Kabupaten Malang Akan Didata

Senin, 15 Jun 2026
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat meninjau pembangunan jalan kembar di Pasar Induk Gadang. (Foto/M Sholeh)
Pemerintahan

Pembangunan Jalan Kembar Pasar Gadang Dimulai, Wali Kota Malang: Semoga Bisa Urai Kemacetan

Senin, 15 Jun 2026
Ilustrasi kendaraan listrik (M Sholeh)
Pemerintahan

Harga BBM Naik di Tengah Efisiensi, Pemkot Malang Kaji Opsi Beralih ke Kendaraan Listrik

Sabtu, 13 Jun 2026
Pendapatan Kabupaten Malang
Pemerintahan

Pendapatan Kabupaten Malang Lampaui Target, Tembus Rp4,86 Triliun pada 2025

Rabu, 10 Jun 2026
sekda Kota Batu
Pemerintahan

Pengumuman Sekda Kota Batu Dipastikan 2 Hari Lagi

Rabu, 10 Jun 2026
Next Post
Kepala Dinkes Kota Malang dr Husnul Muarif.

Waspada! Volume Buang Air Kecil Menurun, Salah Satu Gejala Gangguan Gagal Ginjal Akut

BERITA POPULER

  • layanan gratis

    6 Layanan Gratis di Kota Malang yang Bisa Dimanfaatkan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kafe dengan Cathedral Effect di Kota Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Tukar Uang THR Lebaran? Ini Daftar ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.