Wednesday, May 18, 2022
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Asli Malang
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Tugu TV
  • Catatan
  • Home
  • Asli Malang
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Tugu TV
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Kriminal

Bertambah Jadi 11 Anak, Korban Pencabulan Guru Tari

Redaksi by Redaksi
February 15, 2022 2:31 pm
in Kriminal
Pelaku pencabulan anak

Foto: Polresta Malang Kota saat mengungkap awal kasus kekerasan seksual guru tari terhadap anak dibawah umur. foto/M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang – Polisi masih terus mengungkap lebih jauh korban pelecehan seksual guru tari di Kecamatan Klojen, Kota Malang. Dari hasil pendalaman itu Polresta Malang Kota mencatat sudah ada 11 laporan yang diterima atas kasus pencabulan dan persetubuhan guru tari terhadap muridnya.

“Ada tambahan korban. Tercatat, ada 11 korban yang sudah melapor. Kami akan tangani ini secara serius,” kata Kombespol Budi Hermanto, Kapolresta Malang Kota.

READ ALSO

Transaksi Narkoba Sistem Ranjau di Karangploso Berhasil Digagalkan

Manajer Koperasi di Kota Malang Jadi Tersangka Penggelapan Uang Rp 1,7 Miliar

Sebelumnya polisi mengungkap kasus kekerasan seksual yang dilakukan guru tari berinisal YR (37) ini dengan total tujuh anak dibawah umur. Setelah dilakukan pendalaman, korban bertambah menjadi 10 anak dan kini telah menjadi 11 anak.

“Kami masih akan melakukan pemeriksaan kepada korban baru ini secara intensif. Karena korban masih sekolah,” ucapnya.

Adapun usia 11 korban ini berkisar antara 12-15 tahun. Sebanyak 11 korban anak dibawah umur ini dilecehkan secara seksual dengan modus diminta ritual sebelum berlatih tari.

Mereka diminta melakukan ritual di suatu kamar. Namun ternyata mereka dicabuli hingga disetubuhi. Diketahui, pelecehan seksual yang dilakukan YR kepada para muridnya ini dilakukan sejak September 2021 lalu.

“Kami masih terus membuka pintu bagi korban untuk melapor. Kami akan mengawal sampai proses hukum di meja hijau. Kami berharap bisa memberikan tuntutan hukuman maksimal bagi tersangka,” tutupnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 UU No.35/2014 perubahan atas UU RI No.23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

Reporter: M Sholeh
editor:jatmiko

Tags: Headlinepencabulan anakPolresta Malang Kota

Related Posts

narkoba
Kriminal

Transaksi Narkoba Sistem Ranjau di Karangploso Berhasil Digagalkan

13 May 2022
manajer
Kriminal

Manajer Koperasi di Kota Malang Jadi Tersangka Penggelapan Uang Rp 1,7 Miliar

12 May 2022
perindo
Kriminal

Ketua DPD Perindo Kota Malang Lapor Polisi karena Dituduh Jadi Anggota HTI

9 May 2022
majikan
Kriminal

Majikan yang Diduga Sekap Karyawannya Temukan Bukti Penggelapan Senilai Rp 764 Juta

29 April 2022
arus mudik
Kriminal

2 Anjing Pelacak Ikut Amankan Arus Mudik

29 April 2022
pencurian
Kriminal

Cegah Pencurian, Polres Malang Patroli di Perumahan Kosong yang Ditinggal Mudik

26 April 2022
Next Post
Angka Kasus COVID-19 Bertambah, Kota Malang Kembali PPKM Level 3

Angka Kasus COVID-19 Bertambah, Kota Malang Kembali PPKM Level 3

BERITA POPULER

klojen

Pegawai Toko Oleh-oleh di Klojen Nekat Minum Karbol

13 May 2022
narkoba

Transaksi Narkoba Sistem Ranjau di Karangploso Berhasil Digagalkan

13 May 2022
seminar esq

Seminar ESQ Brawijaya Intensive Centre Bangkitkan Semangat Belajar Peserta Didik

12 May 2022
hari buku nasional

Buku adalah Jendela Dunia: Momentum Peringatan Hari Buku Nasional 17 Mei 2022

15 May 2022
Tewas Gantung Diri

Pria di Kota Malang Ditemukan Tewas Gantung Diri

14 May 2022

Catatan Aqua Dwipayana

Catatan Aqua Dwipayana

PILIHAN EDITOR

Swastiyanti Marhaeny

Kisah Swastiyanti Marhaeny Rela Keluarkan Rp 10 Juta Per Bulan untuk Kucing Liar

12 May 2022
The First Metaverse Journalistic Photo Exhibition

The First Metaverse Journalistic Photo Exhibition in Malang, Indonesia is a Success

11 May 2022
catatan mudik

Catatan Mudik (16): Harga Sawit Tumbang dan Rute Perjalanan Menantang

11 May 2022
sri swastiyanti

Kisah Inspiratif Sri Swastiyanti Menolong Ratusan Kucing Terlantar

11 May 2022

BISNIS

Malang Plasa
Bisnis

Malang Plasa Bakal Jadi Mal Heritage

by Redaksi
17 May 2022
0

TuguMalang.id - Kota Malang tampaknya bakal memiliki mal heritage dalam waktu dekat. Pasalnya, Malang Plasa bakal dirubah menjadi Mal Heritage...

Read more
Pegadaian

Tanggapan Pegadaian Atas Pemberitaan Tentang Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas

17 May 2022
stok daging

Harga dan Stok Daging di Kabupaten Malang Tak Terpengaruh PMK

14 May 2022

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Asli Malang
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Tugu TV
  • Catatan

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.