Rabu, September 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Korban Pembunuhan di Gedangan Tewas 5 Hari Sebelum Ditemukan, Pelaku Ternyata Suami Siri

Redaksi by Redaksi
Oktober 15, 2025 5:55 pm
in Hukum & Kriminal
Korban Pembunuhan

Lokasi penemuan mayat korban pembunuhan di Gedangan. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang – Misteri hilangnya Ponimah (42), warga Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, akhirnya terungkap tragis. Polisi menemukan jasadnya terkubur di kebun tebu wilayah Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, dengan kondisi sebagian tubuh hangus terbakar.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa Ponimah telah tewas lima hari sebelum ditemukan. Ia dibunuh oleh suami sirinya sendiri, berinisial FA (54), warga Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

READ ALSO

Mahasiswi di Malang Diduga Dilecehkan Pengendara Motor, Terekam CCTV

Cak Dur Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Kabupaten Malang

“Saat ditemukan, jenazah sudah berusia sekitar lima hari,” ujar KBO Satreskrim Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, kepada awak media, Rabu (15/10/2025).

Baca Juga: Mayat Perempuan Terbakar Ditemukan Terkubur di Kebun Tebu Gedangan, Malang

Motif Pembunuhan: Cekcok Rumah Tangga

Menurut keterangan tersangka, pembunuhan berawal dari pertengkaran yang tak kunjung usai antara keduanya. Dalam kondisi emosi, FA memukuli korban dengan benda tumpul hingga meninggal dunia. Tak berhenti di situ, ia membakar jasad korban lalu membawanya menggunakan truk ke Gedangan untuk dikubur di kebun tebu.

“Masih kami dalami apakah tersangka hanya berniat menganiaya atau memang ada niatan membunuh,” tambah Dicka.

FA ditangkap pada Selasa (13/10/2025) di rumahnya tanpa perlawanan. Polisi kini menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Penemuan Jasad Bermula dari Kecurigaan Warga

Kasus ini terungkap setelah warga Desa Sumberejo curiga dengan gundukan tanah tak biasa di kebun tebu. Ketika dibongkar, warga menemukan jasad perempuan dengan luka bakar di bagian tubuhnya.

Setelah proses identifikasi dan pemeriksaan forensik, korban diketahui adalah Ponimah, yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak Rabu (8/10/2025).

Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif, termasuk melacak rekaman CCTV di sekitar lokasi dan jejak kendaraan yang digunakan tersangka. Dari rekaman CCTV tersebut, terlihat truk warna kuning milik tersangka melintas. Polisi kemudian menangkap tersangka di rumahnya.

Baca juga: Pria Bertato Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Brantas, Diduga Korban Pembunuhan

Polisi Masih Dalami Kemungkinan Motif Lain

Selain karena pertengkaran, penyidik Polres Malang kini juga mendalami motif ekonomi dan kecemburuan yang mungkin melatarbelakangi pembunuhan sadis ini. Barang bukti berupa benda tumpul, pakaian korban, dan truk pengangkut jasad telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: gedangankriminalPembunuhanPenemuan Mayat

Related Posts

Mahasiswi di Malang Diduga Dilecehkan Pengendara Motor, Terekam CCTV
Hukum & Kriminal

Mahasiswi di Malang Diduga Dilecehkan Pengendara Motor, Terekam CCTV

Rabu, 16 Sep 2026
Cak Dur Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Kabupaten Malang
Hukum & Kriminal

Cak Dur Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Kabupaten Malang

Rabu, 16 Sep 2026
Kejari Kabupaten Malang Periksa 32 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Periksa 32 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Ambulans

Selasa, 15 Sep 2026
Kematian Mahasiswa UB di Sungai Celumprit, Polisi Periksa 49 Saksi
Hukum & Kriminal

Kematian Mahasiswa UB di Sungai Celumprit, Polisi Periksa 49 Saksi

Senin, 14 Sep 2026
Dugaan Pemerkosaan di Tlogomas Malang, Polisi Tetapkan IF sebagai Tersangka
Hukum & Kriminal

Dugaan Pemerkosaan di Tlogomas Malang, Polisi Tetapkan IF sebagai Tersangka

Senin, 14 Sep 2026
Polres Batu Tangkap Emak-emak Spesialis Pembobol Rumah Kosong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Emak-emak Spesialis Pembobol Rumah Kosong

Minggu, 13 Sep 2026
Next Post
Tari Sanduk

Tari Sanduk Khas Kota Batu Resmi Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Bunuh Diri, Mahasiswa Kedokteran UB Lompat dari Lantai 6

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.