Minggu, Agustus 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Korban Pembunuhan di Gedangan Tewas 5 Hari Sebelum Ditemukan, Pelaku Ternyata Suami Siri

Redaksi by Redaksi
Oktober 15, 2025 5:55 pm
in Hukum & Kriminal
Korban Pembunuhan

Lokasi penemuan mayat korban pembunuhan di Gedangan. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang – Misteri hilangnya Ponimah (42), warga Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, akhirnya terungkap tragis. Polisi menemukan jasadnya terkubur di kebun tebu wilayah Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, dengan kondisi sebagian tubuh hangus terbakar.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa Ponimah telah tewas lima hari sebelum ditemukan. Ia dibunuh oleh suami sirinya sendiri, berinisial FA (54), warga Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

READ ALSO

Ngamuk Tanpa Sebab, Pria ODGJ di Kota Batu Bacok Tetangganya hingga Luka Parah

Modus Matikan CCTV, Pemuda di Wagir Curi Puluhan Peralatan Pancing

“Saat ditemukan, jenazah sudah berusia sekitar lima hari,” ujar KBO Satreskrim Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, kepada awak media, Rabu (15/10/2025).

Baca Juga: Mayat Perempuan Terbakar Ditemukan Terkubur di Kebun Tebu Gedangan, Malang

Motif Pembunuhan: Cekcok Rumah Tangga

Menurut keterangan tersangka, pembunuhan berawal dari pertengkaran yang tak kunjung usai antara keduanya. Dalam kondisi emosi, FA memukuli korban dengan benda tumpul hingga meninggal dunia. Tak berhenti di situ, ia membakar jasad korban lalu membawanya menggunakan truk ke Gedangan untuk dikubur di kebun tebu.

“Masih kami dalami apakah tersangka hanya berniat menganiaya atau memang ada niatan membunuh,” tambah Dicka.

FA ditangkap pada Selasa (13/10/2025) di rumahnya tanpa perlawanan. Polisi kini menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Penemuan Jasad Bermula dari Kecurigaan Warga

Kasus ini terungkap setelah warga Desa Sumberejo curiga dengan gundukan tanah tak biasa di kebun tebu. Ketika dibongkar, warga menemukan jasad perempuan dengan luka bakar di bagian tubuhnya.

Setelah proses identifikasi dan pemeriksaan forensik, korban diketahui adalah Ponimah, yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak Rabu (8/10/2025).

Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif, termasuk melacak rekaman CCTV di sekitar lokasi dan jejak kendaraan yang digunakan tersangka. Dari rekaman CCTV tersebut, terlihat truk warna kuning milik tersangka melintas. Polisi kemudian menangkap tersangka di rumahnya.

Baca juga: Pria Bertato Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Brantas, Diduga Korban Pembunuhan

Polisi Masih Dalami Kemungkinan Motif Lain

Selain karena pertengkaran, penyidik Polres Malang kini juga mendalami motif ekonomi dan kecemburuan yang mungkin melatarbelakangi pembunuhan sadis ini. Barang bukti berupa benda tumpul, pakaian korban, dan truk pengangkut jasad telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: gedangankriminalPembunuhanPenemuan Mayat

Related Posts

Ngamuk Tanpa Sebab, Pria ODGJ di Kota Batu Bacok Tetangganya hingga Luka Parah
Hukum & Kriminal

Ngamuk Tanpa Sebab, Pria ODGJ di Kota Batu Bacok Tetangganya hingga Luka Parah

Rabu, 29 Jul 2026
Modus Matikan CCTV, Pemuda di Wagir Curi Puluhan Peralatan Pancing
Hukum & Kriminal

Modus Matikan CCTV, Pemuda di Wagir Curi Puluhan Peralatan Pancing

Rabu, 29 Jul 2026
Dugaan Penyimpangan Jual Beli Lapak Pasar Karangploso, Ormas Madas Sedarah Desak Uang Pedagang Dikembalikan
Hukum & Kriminal

Dugaan Penyimpangan Jual Beli Lapak Pasar Karangploso, Ormas Madas Sedarah Desak Uang Pedagang Dikembalikan

Selasa, 28 Jul 2026
Pemuda,senjata tajam,sajam,pagelaran,polres malang - Polisi Amankan Pemuda yang Bawa Pisau 35 Sentimeter ke Warung Kopi
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pemuda yang Bawa Pisau 35 Sentimeter ke Warung Kopi

Selasa, 28 Jul 2026
Warga Sukun Malang Gagalkan Aksi Pencurian Motor, Baju Pelaku Ditarik hingga Jatuh dan Diamuk Massa
Hukum & Kriminal

Warga Sukun Malang Gagalkan Aksi Pencurian Motor, Baju Pelaku Ditarik hingga Jatuh dan Diamuk Massa

Selasa, 28 Jul 2026
Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun, Kakek di Sukun Malang Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun, Kakek di Sukun Malang Diamankan Polisi

Sabtu, 25 Jul 2026
Next Post
Tari Sanduk

Tari Sanduk Khas Kota Batu Resmi Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

BERITA POPULER

  • 5 Tempat Piknik di Malang yang Sejuk dan Tenang untuk Liburan Bersama Keluarga

    5 Tempat Piknik di Malang yang Sejuk dan Tenang untuk Liburan Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.