Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Korban Pembunuhan di Gedangan Tewas 5 Hari Sebelum Ditemukan, Pelaku Ternyata Suami Siri

Redaksi by Redaksi
Oktober 15, 2025 5:55 pm
in Hukum & Kriminal
Korban Pembunuhan

Lokasi penemuan mayat korban pembunuhan di Gedangan. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang – Misteri hilangnya Ponimah (42), warga Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, akhirnya terungkap tragis. Polisi menemukan jasadnya terkubur di kebun tebu wilayah Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, dengan kondisi sebagian tubuh hangus terbakar.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa Ponimah telah tewas lima hari sebelum ditemukan. Ia dibunuh oleh suami sirinya sendiri, berinisial FA (54), warga Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

“Saat ditemukan, jenazah sudah berusia sekitar lima hari,” ujar KBO Satreskrim Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, kepada awak media, Rabu (15/10/2025).

Baca Juga: Mayat Perempuan Terbakar Ditemukan Terkubur di Kebun Tebu Gedangan, Malang

Motif Pembunuhan: Cekcok Rumah Tangga

Menurut keterangan tersangka, pembunuhan berawal dari pertengkaran yang tak kunjung usai antara keduanya. Dalam kondisi emosi, FA memukuli korban dengan benda tumpul hingga meninggal dunia. Tak berhenti di situ, ia membakar jasad korban lalu membawanya menggunakan truk ke Gedangan untuk dikubur di kebun tebu.

“Masih kami dalami apakah tersangka hanya berniat menganiaya atau memang ada niatan membunuh,” tambah Dicka.

FA ditangkap pada Selasa (13/10/2025) di rumahnya tanpa perlawanan. Polisi kini menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Penemuan Jasad Bermula dari Kecurigaan Warga

Kasus ini terungkap setelah warga Desa Sumberejo curiga dengan gundukan tanah tak biasa di kebun tebu. Ketika dibongkar, warga menemukan jasad perempuan dengan luka bakar di bagian tubuhnya.

Setelah proses identifikasi dan pemeriksaan forensik, korban diketahui adalah Ponimah, yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak Rabu (8/10/2025).

Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif, termasuk melacak rekaman CCTV di sekitar lokasi dan jejak kendaraan yang digunakan tersangka. Dari rekaman CCTV tersebut, terlihat truk warna kuning milik tersangka melintas. Polisi kemudian menangkap tersangka di rumahnya.

Baca juga: Pria Bertato Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Brantas, Diduga Korban Pembunuhan

Polisi Masih Dalami Kemungkinan Motif Lain

Selain karena pertengkaran, penyidik Polres Malang kini juga mendalami motif ekonomi dan kecemburuan yang mungkin melatarbelakangi pembunuhan sadis ini. Barang bukti berupa benda tumpul, pakaian korban, dan truk pengangkut jasad telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: gedangankriminalPembunuhanPenemuan Mayat

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Tari Sanduk

Tari Sanduk Khas Kota Batu Resmi Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.