Tugumalang.id – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindakan Kekerasan (Kontras) menilai Mantan Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta perlu diperiksa dalam pengusutan kasus Tragedi Kanjuruhan.
Sekjen Federasi Kontras, Andy Irfan mengatakan bahwa Komnas HAM dan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang diberi wewenang menginvestigasi Tragedi Kanjuruhan kurang tajam dalam merekomendasikan siapa saja yang harus diperiksa terkait Tragedi Kanjuruhan.
“Harusnya ada rekomendasi kepada pihak berwenang untuk memeriksa Kapolda Jatim waktu itu, memeriksa Kasat Brimob waktu itu dan seterusnya. Termasuk yang ada di lapangan. Publik harus tahu ini,” kata Andy, Minggu (6/11/2022).
Andy menilai bahwa Komnas HAM dan TGIPF masih ragu dalam membeberkan temuan dan rekomendasinya ke publik. Padahal menurutnya, kebrutalan aparat keamanan saat menembakkan gas air mata tampak begitu jelas.
“Ada puluhan polisi diperiksa Divpropam. Sebagian di antaranya diputus di kode etik. Lalu hanya tiga yang jadi tersangka,” ucapnya.
Dia berharap tabir Tragedi Kanjuruhan segera bisa terungkap seterang-terangnya demi keadilan bagi 135 korban meninggal. Andy mengatakan bahwa kasus ini harusnya bisa segera dibongkar.
Namun menurutnya, desakan penambahan pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana dalam Pasal 338 dan 340 KUHP, penambahan tersangka baru hingga rekonstruksi ulang sesuai fakta saja belum terlaksana.
“Komnas HAM dan TGIPF tidak bicara soal ini. Bagaimana mungkin, kita bisa memenuhi rasa keadilan korban kalau transparansi tidak dimunculkan,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A