MALANG, Tugumalang.id – Konflik berkepanjangan antara Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT) dan Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT) hingga kini belum menemukan titik temu. Meski demikian, kedua belah pihak sepakat bahwa kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMK atau STM Turen tetap harus berjalan seperti biasa demi kepentingan siswa.
Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Senin (19/1/2026). RDPU ini menghadirkan perwakilan kedua yayasan serta unsur Forkopimda Kabupaten Malang sebagai mediator.

Kesepakatan Kegiatan Belajar Mengajar Tetap Berjalan
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, menegaskan bahwa fokus utama dalam pertemuan tersebut adalah memastikan hak pendidikan siswa tidak terganggu akibat konflik antar yayasan.
“Hari ini disepakati bahwa proses belajar mengajar tetap dapat berjalan dengan baik,” ujar Darmadi.
Ia menambahkan, meskipun konflik hukum masih berlangsung, hal tersebut tidak boleh berdampak langsung terhadap aktivitas pendidikan di lingkungan sekolah.
Baca juga: Konflik Yayasan STM Turen Memanas, YPTT Tegaskan Tidak Ganggu Kegiatan Belajar
Mediasi Lanjutan untuk Poin yang Belum Disepakati
Meski telah mencapai kesepakatan terkait KBM, Darmadi mengakui masih terdapat sejumlah poin yang belum menemui kesepahaman antara YPTT dan YPTWT. Poin-poin tersebut akan dibahas kembali melalui proses mediasi lanjutan.
“Terkait dengan kesepakatan lain, akan kami mediasi kemudian,” imbuhnya.
Menurut Darmadi, masing-masing yayasan akan mempelajari kembali hal-hal yang belum disepakati. Ia menegaskan, proses hukum yang berjalan harus dipisahkan dari kepentingan pendidikan.
“Yang lainnya proses hukum itu di luar proses belajar mengajar,” tegasnya.
Baca juga: Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Minta Konflik STM Turen Tak Ganggu Proses Pendidikan
Sekitar 1.600 Siswa Masih Jalani KBM Daring
Darmadi memastikan bahwa KBM di STM Turen dan SMP Bhakti Turen dapat kembali dilaksanakan secara tatap muka. Namun, terkait waktu pelaksanaannya, DPRD menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan pihak sekolah.
Saat ini, sekitar 1.600 siswa STM Turen dan SMP Bhakti Turen masih menjalani KBM secara daring. Kondisi tersebut dipilih lantaran siswa merasa tidak nyaman dengan konflik yang terjadi di lingkungan sekolah.
Sebelumnya, konflik memanas setelah pihak YPTT dilaporkan memaksa masuk ke area STM Turen dengan merusak pagar sekolah pada Minggu (25/12/2025) dini hari. Mereka kemudian menduduki kantor YPTWT yang berada di dalam kompleks sekolah.
Pihak YPTWT mengklaim tindakan tersebut mengganggu proses belajar mengajar. Atas dasar itu, pihak sekolah memutuskan untuk mengalihkan sementara KBM ke sistem daring guna menjaga kondusivitas lingkungan pendidikan.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko





























