Selasa, Juli 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kondisi Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Dampit Tak Gugurkan Proses Hukum

Redaksi by Redaksi
Januari 7, 2022 10:37 am
in Hukum & Kriminal
Kasat Reskrim jelaskan kasus pembunuhan

Kasat Reskrim) Polres Malang, Donny Kristian Bara'langi .

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Sampai saat ini polisi masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku dalam kasus pembunuhan anak pada bapaknya, yang terjadi di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Rabu (5/1/2022).

Saat ini pelaku, HC (35), masih menjalani pemeriksaan oleh dokter, psikiiater, dan tim medis Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang.

READ ALSO

Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun, Kakek di Sukun Malang Diamankan Polisi

Komplotan Curanmor Beraksi di Desa Sumberbrantas Kota Batu, Terekam CCTV

“Untuk pemeriksaan kejiwaan pelaku yang diduga mengalami gangguan kejiwaan, sampai dengan saat ini kami menunggu hasil dari pihak psikiater RSJ Lawang. Selanjutnya dari hasil tersebut, akan kami gelarkan dengan para penyidik,” ujar Kasat Reskrim, Polres Malang, AKP Donny Kristian Bara’langi, Kamis (7/2/2022).

Apabila hasil dari pemeriksaan menunjukkan pelaku mengalami gangguan kejiwaan, maka pihak kepolisian akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak RSJ Lawang untuk menentukan tindak lanjut yang tepat.

“Kalau memang yang bersangkutan ada gangguan jiwa, sepenuhnya akan kami serahkan kepada analisa tim medis dan psikiater apakah layak untuk kami tangani atau untuk sementara ditangani oleh tim RSJ,” tutur Donny.

Ia juga menambahkan bahwa kondisi kejiwaan terduga pelaku saat ini tidak menggugurkan proses hukum yang sudah berjalan.

“Proses hukum tetap berjalan. Kondisi kejiwaan itu kan suatu saat bisa pulih. Apabila pulih prosesnya kita lanjutkan, seperti itu. Jadi tidak menggugurkan proses hukum yang kita tangani,” tegasnya.

Sebelumnya dilaporkan terjadi pembunuhan anak terhadap ayah kandungnya pada Rabu (5/1/2022) di Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Selain membunuh ayah kandungnya, Suradi (65), HC juga melukai kakak kandungnya, P (45). Menurut informasi dari saksi, pelaku telah memiliki indikasi gangguan jiwa sejak kehilangan pekerjaannya selama satu tahun terakhir. Saat ini ia bekerja sebagai buruh serabutan.

Pelaku juga sempat didatangi oleh tim medis Puskesmas setempat untuk mendapatkan penanganan terkait kondisi mentalnya. Namun ia menolak dan melarikan diri.

“Beberapa bulan yang lalu, terduga pelaku ini pernah didatangi oleh tim medis dari Puskesmas terdekat. Namun yang bersangkutan melarikan diri. Gejala (gangguan jiwa) muncul semenjak yang bersangkutan kehilangan pekerjaan. Saat ini pekerjaannya si terduga pelaku adalah buruh serabutan, sudah setahunan,” pungkas Donny.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: jatmiko

Tags: anak bunuh bapakKecamatan dampitPembunuhanPolres Malang

Related Posts

Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun, Kakek di Sukun Malang Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun, Kakek di Sukun Malang Diamankan Polisi

Sabtu, 25 Jul 2026
Komplotan Curanmor Beraksi di Desa Sumberbrantas Kota Batu, Terekam CCTV
Hukum & Kriminal

Komplotan Curanmor Beraksi di Desa Sumberbrantas Kota Batu, Terekam CCTV

Jumat, 24 Jul 2026
Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Singosari, Sita Sabu 85 Gram
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Singosari, Sita Sabu 85 Gram

Rabu, 22 Jul 2026
Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur

Senin, 20 Jul 2026
Nekat Curi Emas demi Judi Online, Warga Turen Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Warga Turen Nekat Curi Emas demi Judi Online

Senin, 20 Jul 2026
Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Next Post
Sungai Sambong dilebarkan 4 meter

Sungai Sambong Kota Batu Dilebarkan 4 Meter Antisipasi Banjir Bandang Susulan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.