Rabu, Juni 24, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Komnas Perlindungan Anak Desak Polda Jatim Tahan Pendiri SMA SPI

Redaksi by Redaksi
Agustus 19, 2021 2:52 pm
in Hukum & Kriminal
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, saat berada di Kota Batu. Foto: M Sholeh

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, saat berada di Kota Batu. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Julianto Eka Putra, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kekerasan seksual terhadap siswanya sendiri. Namun hingga kini, polisi belum melakukan penahanan.

 

READ ALSO

Tahapan Mediasi Dugaan Kasus Pengeroyokan Pejabat KONI Kota Batu Masih Mandek

Jemaah Amankan Maling yang Nekat Curi Motor di Masjid Jabung

Komnas Perlindungan Anak (PA) bersama puluhan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) se-nusantara, berkirim surat yang ditujukan kepada Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta. Mereka mendesak agar pelaku ini bisa segera ditahan.

 

Dikatakan Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, bahwa usai ditetapkan sebagai tersangka, Julianto Eko mangkir untuk diperiksa tanpa pemberitahuan sama sekali.

 

”Artinya, ketidak hadiran JE alias Kojul memenuhi panggilan penyidik Polda (Unit Renakta) itu adalah bentuk pembangkangan hukum,” tegas Arist, pada Rabu (18/8/2021).

 

Atas dasar hal ini, menurut Arist, seharusnya pelaku sudah bisa dikatakan dipanggil dengan cara dijemput paksa untuk dimintai keterangan. Dengan begitu, pendiri SMA SPI ini secara hukum sudah bisa ditangkap dan ditahan.

 

Lalu, untuk berkas berikut barang bukti bisa segera diserahkan kepada Kejaksaan Negeri. Melalui surat itu, lanjut Arist, diharapkan bisa ditindaklanjuti. ”Sebagai cara agar korban memperoleh kepastian hukum atas apa yang diderita selama ini,” kata dia.

 

Bagaimanapun, tegas Arist, kasus ini harus dikawal bersama sampai di meja persidangan sebagai bentuk keseriusan kami dalam melindungi generasi penerus bangsa.

 

“Saya percaya dedikasi Kapolda menegakkan hukum sebagai bentuk komitmen bersama memerangi pelaku kekerasan seksual, sehingga tidak ada lagi korban-korban lainnya. Kami minta pelaku segera bisa dimintai pertanggungjawaban hukumnya,” tegas Arist.

 

Sebelumnya, pendiri SMA SPI ini dilaporkan Komnas PA atas dugaan kekerasan seksual kepada muridnya sendiri. Alasannya, sedang memberikan motivasi. Selain itu, juga ada dugaan ekploitasi ekonomi karena mempekerjakan anak di bawah umur.

 

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

Related Posts

Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dok. Google
Hukum & Kriminal

Tahapan Mediasi Dugaan Kasus Pengeroyokan Pejabat KONI Kota Batu Masih Mandek

Selasa, 23 Jun 2026
Sepeda motor korban yang hampir dibawa kabur tersangka. Foto: Polres Malang
Hukum & Kriminal

Jemaah Amankan Maling yang Nekat Curi Motor di Masjid Jabung

Sabtu, 20 Jun 2026
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dok. Google
Hukum & Kriminal

Korban Desak Dugaan Pengeroyokan Libatkan Wakil Ketua KONI Kota Batu Diusut Tuntas

Jumat, 19 Jun 2026
Polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan saat penyekatan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Hukum & Kriminal

Bawa Senjata Tajam, Dua Pemuda Diamankan Saat Penyekatan Malam 1 Suro di Karanglo

Jumat, 19 Jun 2026
Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Hukum & Kriminal

Polres Malang Tetapkan Kiai di Bululawang sebagai Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

Selasa, 16 Jun 2026
Wakil Ketua KONI Kota Batu Bantah Laporan Dugaan Keterlibatan Kasus Pengeroyokan
Hukum & Kriminal

Wakil Ketua KONI Kota Batu Bantah Laporan Dugaan Keterlibatan Kasus Pengeroyokan

Selasa, 16 Jun 2026
Next Post
Alasan Kakek Satirun dan Nenek Tiah Tetap Berjualan Keliling: Tak Mau Bergantung pada Bantuan

Alasan Kakek Satirun dan Nenek Tiah Tetap Berjualan Keliling: Tak Mau Bergantung pada Bantuan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Kota Malang Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB hingga Tingkat RT RW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.