MALANG – Pemantapan industri kreatif melalui transformasi digital menjadi rancangan tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Malang Drs H Sutiaji dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD di Hotel Savana, Rabu (19/1/2022).

“Berangkat dari dinamika, capaian, tantangan, rancangan tema RKPD 2023 adalah pemantapan industri kreatif melalui transformasi digital dengan dukungan infrastruktur yang terintegrasi,” terang Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji.
Turut hadir pada acara ini, di antaranya Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, seluruh perangkat daerah, lembaga, perguruan tinggi, perbankan, dunia usaha, organisasi profesi keahlian, dan komunitas masyarakat di Kota Malang.
Sutiaji juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, atas dukungan selama periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023. Sutiaji juga dengan rendah hati menyampaikan permohonan maaf terhadap aspirasi masyarakat yang belum dituntaskan.
“Tidak ada yang tidak bisa dilakukan jika kita terus membangun kerja sama secara kolaboratif, inovatif, tangguh dan aspiratif,” terang Sutiaji.
Dijelaskan Sutiaji, bahwa pencapaian indikator-indikator dalam RPJMD 2018-2023 sudah menjadi hal wajib yang dilakukan dan akan dipertanggungjawabkan pada saat akhir periode tahun 2023 nanti.
“Indikator-indikator yang tertuang dalam RPJMD harus sudah diklasifikasikan mana yang belum tercapai dan mana yang sudah tercapai dan segera untuk diselesaikan di tahun 2022 agar PR nya tidak menumpuk. Perlu dibuat desk agar mengetahui apa kendala-kendala yang ada sehingga indikator-indikator yang tertuang dalam RPJMD dapat diselesaikan pada tahun 2023,” tambahnya.
Dalam paparannya, orang nomor satu di Kota Malang ini sangat koncern dan intens dalam mengupas isu-isu strategis di tahun 2022 seperti penyesuaian anggaran, pemulihan ekonomi nasional, kondisi politik nasional, tuntutan digitalisasi dan tentunya terkait tentang kondisi pandemi COVID-19.

Di samping itu, Sutiaji optimis bahwa tahun 2023 akan menjadi tahun puncak kebangkitan ekonomi nasional dan daerah. “Ini perlu kita manfaatkan, momentum di tahun akhir RPJMD, untuk mencapai target-target indikator pembangunan yang telah ditetapkan,” urai wali kota yang gemar membaca tersebut.
Ia memaparkan, bahwa pandemi memang mempengaruhi pencapaian sejumlah target dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Sebagai contoh, kontraksi pertumbuhan ekonomi, bertambahnya kemiskinan, dan angka pengangguran di tahun 2020.
Demikian juga dengan kinerja sejumlah indikator tercatat tetap positif selama pandemi. Di antaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mencakup komponen pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat naik dari 81,45 (2020) menjadi 82,04 (2021). Penguatan dimensi sosial budaya juga terpantau dari membaiknya Indeks Pembangunan Masyarakat (IPMas) dan Indeks Pembangunan Gender (IPG).
“Di sisi tata kelola pemerintahan, capaian signifikan terlihat pada kenaikan nilai indikator Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) yang naik dari predikat BB (2019) menjadi A (2020),” sambung Sutiaji.
Menurutnya, hanya 11 kabupaten/Kota di Indonesia yang berhasil memperoleh predikat tersebut. Capaian ini berbarengan dengan raihan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang berturut-turut ke-10 kalinya.
“Ada lima prioritas tahun 2023, yakni pemenuhan target kinerja, penguatan penuntasan permasalahan utama (banjir, kemacetan, dan pengangguran), penguatan ketahanan sistem kesehatan, aktivasi dan perluasan ekonomi kreatif dan kota cerdas, serta penguatan branding kota,” sambungnya.

Untuk itu, pria berkacamata ini mengajak semua elemen untuk saling bersinergi dalam kolaborasi hexahelix dan menunjukkan komitmen merampungkan RPJMD sampai di akhir periode. “Mari bekerja dengan sebaik-baiknya dalam melayani masyarakat sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab agar kinerja selama kepemimpinannya dapat terukur dengan baik output dan outcomenya,” tukas Sutiaji.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Dwi Rahayu SH., M.Hum menambahkan, Forum Konsultasi Publik adalah bagian proses perencanaan pembangunan untuk mewadahi aspirasi publik terhadap rancangan awal RKPD 2023.
Hal ini mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan.
“Kami mengundang lebih kurang 225 perwakilan berbagai stakeholders sebagai bentuk nyata partisipasi publik,” papar Dwi.
Reporter: Feni Yusnia
editor : jatmiko