Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Komitmen Penanganan Sampah Berkelanjutan, Wali Kota Malang Tandatangani PKS PSEL Malang Raya

Redaksi by Redaksi
Maret 30, 2026 1:18 pm
in Advertorial
Wali Kota Malang

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat tandatangani PKS PSEL Malang Raya (dok. Prokopim Setda Kota Malang)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang menegaskan komitmennya dalam penanganan sampah berkelanjutan. Terbaru, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste to Energy antara Pemprov Jawa Timur dan Pemda Malang Raya yakni Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu di Gedung Grahadi, Surabaya, pada 18 Maret 2026.

Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam mempercepat transformasi pengelolaan sampah berkelanjutan sekaligus mendukung target nasional pengurangan sampah.

READ ALSO

Mikutopia Gratiskan Tiket Masuk Selama 3 Hari Sambut HUT Kota Batu

BLT DBHCHT Malang Raya 2026 Turun Jadi Rp350 Ribu per Penerima

Komitmen Pemkot Malang Dukung Target Nasional Pengelolaan Sampah

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menegaskan bahwa PKS PSEL merupakan bentuk komitmen daerah dalam mendukung target pemerintah pusat terkait pengelolaan sampah nasional hingga 69 persen pada tahun 2029 mendatang. Menurutnya, kerja sama ini menjadi babak baru dalam percepatan pengelolaan sampah berkelanjutan di wilayah Malang Raya.

“Program ini tidak hanya menjadi solusi pengurangan sampah, tetapi juga merupakan langkah transformasi dalam pemanfaatan sampah sebagai sumber energi baru terbarukan, khususnya energi listrik,” jelasnya.

Dalam rencana implementasinya, Kota Malang akan berkontribusi menyuplai sekitar 500 ton sampah per hari untuk diolah di fasilitas PSEL. Adapun lokasi pembangunan fasilitas tersebut direncanakan berada di wilayah Kabupaten Malang sebagai bagian dari konsep kolaborasi antar daerah di Malang Raya.

Wali Kota Malang,
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat tandatangani PKS PSEL Malang Raya (dok. Prokopim Setda Kota Malang)

Pemerintah Pusat Tekankan Kesiapan Lahan dan Pemilahan Sampah

Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) RI, Hanif Faisol Nurofiq menekankan pentingnya kesiapan lahan sebagai faktor utama keberhasilan pembangunan fasilitas PSEL. Kesiapan tersebut mencakup aksesibilitas, area penunjang, hingga kedekatan dengan sumber air untuk mendukung operasional fasilitas.

“Tim pusat, termasuk saya sendiri, akan melakukan peninjauan lapangan. Jika dinilai siap, proses pembangunan akan ditangani oleh Danantara,” ungkapnya.

Baca juga: Wali Kota Malang Tegaskan Dukungan Program Waste to Energy untuk Atasi Sampah

Selain kesiapan lahan, Hanif juga menegaskan pentingnya penerapan pemilahan sampah dari hulu sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

“Pemilahan sampah menjadi kunci karena efektivitas proses pengolahan sangat ditentukan oleh jenis dan kualitas sampah yang telah terpilah,” tuturnya.

Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH mencatat terdapat 40 kabupaten dan kota yang terlibat dalam program pengolahan sampah menjadi energi secara nasional. Di Jawa Timur, program ini mencakup dua wilayah aglomerasi, yakni Surabaya Raya dan Malang Raya yang melibatkan sepuluh daerah.

Jawa Timur Jadi Provinsi dengan Pengelolaan Sampah Tertinggi

Hanif juga menyebut Jawa Timur sebagai provinsi dengan capaian pengelolaan sampah tertinggi secara nasional, yakni mencapai 52,7 persen. Angka tersebut melampaui rata-rata nasional yang masih berada di kisaran 39 persen.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan dalam pengelolaan sampah, khususnya praktik pembuangan terbuka atau open dumping yang masih terjadi di sejumlah daerah.

Menurutnya, konsep aglomerasi menjadi solusi strategis agar pengelolaan sampah tidak bertumpu pada satu wilayah, melainkan dilakukan secara terpadu melalui kolaborasi antar daerah.

Baca juga: Upaya Selesaikan Masalah Sampah, Pj Wali Kota Malang Siap untuk Proyek LSDP

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa pengelolaan sampah kini telah memasuki fase baru yang tidak lagi sekadar pembuangan, tetapi juga pemanfaatan yang bernilai ekonomi dan produktif.

“Sampah harus dipandang sebagai sumber daya yang memiliki nilai tambah. Salah satunya sebagai energi listrik. Kami akan terus mendampingi kabupaten/kota dalam penguatan dua wilayah aglomerasi utama, yakni Surabaya Raya dan Malang Raya,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Sumber: Prokopim Setda Kota Malang
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: pengelolaan sampah Malang.Pengolahan Sampah Menjadi Energi ListrikPSELwaste to energy

Related Posts

Mikutopia Gratiskan Tiket Masuk Selama 3 Hari Sambut HUT Kota Batu
Advertorial

Mikutopia Gratiskan Tiket Masuk Selama 3 Hari Sambut HUT Kota Batu

Senin, 12 Okt 2026
BLT DBHCHT Malang Raya 2026 Turun Jadi Rp350 Ribu per Penerima
Advertorial

BLT DBHCHT Malang Raya 2026 Turun Jadi Rp350 Ribu per Penerima

Senin, 12 Okt 2026
Peringati Hari Museum Nasional, Jatim Park Group Punya 4 Museum Tematik Percontohan Edukasi Intetaktif
Advertorial

Peringati Hari Museum Nasional, Jatim Park Group Punya 4 Museum Tematik Percontohan Edukasi Intetaktif

Senin, 12 Okt 2026
Batu Youth Fest 2026 Jadi Panggung Kreativitas Anak Muda Kota Batu
Advertorial

Batu Youth Fest 2026 Jadi Panggung Kreativitas Anak Muda Kota Batu

Senin, 12 Okt 2026
ITN Malang Siapkan Kawasan Industri Baru di Pasuruan
Advertorial

ITN Malang Siapkan Kawasan Industri Baru di Pasuruan

Minggu, 11 Okt 2026
Mensos Gus Ipul Ajak RT/RW Semarang Jadi Agen Perlinsos, 8.675 Keluarga Terdaftar
Advertorial

Mensos Gus Ipul Ajak RT/RW Semarang Jadi Agen Perlinsos, 8.675 Keluarga Terdaftar

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Bapenda Kota Malang

9 Jenis Pajak Surplus di Triwulan I 2026, Bapenda Kota Malang Optimis Tren Pertumbuhan Ekonomi Stabil

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.