Malang, Tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang menegaskan komitmennya dalam penanganan sampah berkelanjutan. Terbaru, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste to Energy antara Pemprov Jawa Timur dan Pemda Malang Raya yakni Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu di Gedung Grahadi, Surabaya, pada 18 Maret 2026.
Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam mempercepat transformasi pengelolaan sampah berkelanjutan sekaligus mendukung target nasional pengurangan sampah.
Komitmen Pemkot Malang Dukung Target Nasional Pengelolaan Sampah
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menegaskan bahwa PKS PSEL merupakan bentuk komitmen daerah dalam mendukung target pemerintah pusat terkait pengelolaan sampah nasional hingga 69 persen pada tahun 2029 mendatang. Menurutnya, kerja sama ini menjadi babak baru dalam percepatan pengelolaan sampah berkelanjutan di wilayah Malang Raya.
“Program ini tidak hanya menjadi solusi pengurangan sampah, tetapi juga merupakan langkah transformasi dalam pemanfaatan sampah sebagai sumber energi baru terbarukan, khususnya energi listrik,” jelasnya.
Dalam rencana implementasinya, Kota Malang akan berkontribusi menyuplai sekitar 500 ton sampah per hari untuk diolah di fasilitas PSEL. Adapun lokasi pembangunan fasilitas tersebut direncanakan berada di wilayah Kabupaten Malang sebagai bagian dari konsep kolaborasi antar daerah di Malang Raya.

Pemerintah Pusat Tekankan Kesiapan Lahan dan Pemilahan Sampah
Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) RI, Hanif Faisol Nurofiq menekankan pentingnya kesiapan lahan sebagai faktor utama keberhasilan pembangunan fasilitas PSEL. Kesiapan tersebut mencakup aksesibilitas, area penunjang, hingga kedekatan dengan sumber air untuk mendukung operasional fasilitas.
“Tim pusat, termasuk saya sendiri, akan melakukan peninjauan lapangan. Jika dinilai siap, proses pembangunan akan ditangani oleh Danantara,” ungkapnya.
Baca juga: Wali Kota Malang Tegaskan Dukungan Program Waste to Energy untuk Atasi Sampah
Selain kesiapan lahan, Hanif juga menegaskan pentingnya penerapan pemilahan sampah dari hulu sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
“Pemilahan sampah menjadi kunci karena efektivitas proses pengolahan sangat ditentukan oleh jenis dan kualitas sampah yang telah terpilah,” tuturnya.
Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH mencatat terdapat 40 kabupaten dan kota yang terlibat dalam program pengolahan sampah menjadi energi secara nasional. Di Jawa Timur, program ini mencakup dua wilayah aglomerasi, yakni Surabaya Raya dan Malang Raya yang melibatkan sepuluh daerah.
Jawa Timur Jadi Provinsi dengan Pengelolaan Sampah Tertinggi
Hanif juga menyebut Jawa Timur sebagai provinsi dengan capaian pengelolaan sampah tertinggi secara nasional, yakni mencapai 52,7 persen. Angka tersebut melampaui rata-rata nasional yang masih berada di kisaran 39 persen.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan dalam pengelolaan sampah, khususnya praktik pembuangan terbuka atau open dumping yang masih terjadi di sejumlah daerah.
Menurutnya, konsep aglomerasi menjadi solusi strategis agar pengelolaan sampah tidak bertumpu pada satu wilayah, melainkan dilakukan secara terpadu melalui kolaborasi antar daerah.
Baca juga: Upaya Selesaikan Masalah Sampah, Pj Wali Kota Malang Siap untuk Proyek LSDP
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa pengelolaan sampah kini telah memasuki fase baru yang tidak lagi sekadar pembuangan, tetapi juga pemanfaatan yang bernilai ekonomi dan produktif.
“Sampah harus dipandang sebagai sumber daya yang memiliki nilai tambah. Salah satunya sebagai energi listrik. Kami akan terus mendampingi kabupaten/kota dalam penguatan dua wilayah aglomerasi utama, yakni Surabaya Raya dan Malang Raya,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Sumber: Prokopim Setda Kota Malang
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko





























