Senin, Juli 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Komitmen Penanganan Sampah Berkelanjutan, Wali Kota Malang Tandatangani PKS PSEL Malang Raya

Redaksi by Redaksi
Maret 30, 2026 1:18 pm
in Advertorial
Wali Kota Malang

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat tandatangani PKS PSEL Malang Raya (dok. Prokopim Setda Kota Malang)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang menegaskan komitmennya dalam penanganan sampah berkelanjutan. Terbaru, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste to Energy antara Pemprov Jawa Timur dan Pemda Malang Raya yakni Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu di Gedung Grahadi, Surabaya, pada 18 Maret 2026.

Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam mempercepat transformasi pengelolaan sampah berkelanjutan sekaligus mendukung target nasional pengurangan sampah.

READ ALSO

Hari Pertama Sekolah, Rendra Masdrajad Safaat Ajak Ayah Lebih Aktif Dampingi Anak

Aston Malang Gelar Burger & Splash Kids Cooking Class Sambut Hari Anak Nasional

Komitmen Pemkot Malang Dukung Target Nasional Pengelolaan Sampah

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menegaskan bahwa PKS PSEL merupakan bentuk komitmen daerah dalam mendukung target pemerintah pusat terkait pengelolaan sampah nasional hingga 69 persen pada tahun 2029 mendatang. Menurutnya, kerja sama ini menjadi babak baru dalam percepatan pengelolaan sampah berkelanjutan di wilayah Malang Raya.

“Program ini tidak hanya menjadi solusi pengurangan sampah, tetapi juga merupakan langkah transformasi dalam pemanfaatan sampah sebagai sumber energi baru terbarukan, khususnya energi listrik,” jelasnya.

Dalam rencana implementasinya, Kota Malang akan berkontribusi menyuplai sekitar 500 ton sampah per hari untuk diolah di fasilitas PSEL. Adapun lokasi pembangunan fasilitas tersebut direncanakan berada di wilayah Kabupaten Malang sebagai bagian dari konsep kolaborasi antar daerah di Malang Raya.

Wali Kota Malang,
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat tandatangani PKS PSEL Malang Raya (dok. Prokopim Setda Kota Malang)

Pemerintah Pusat Tekankan Kesiapan Lahan dan Pemilahan Sampah

Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) RI, Hanif Faisol Nurofiq menekankan pentingnya kesiapan lahan sebagai faktor utama keberhasilan pembangunan fasilitas PSEL. Kesiapan tersebut mencakup aksesibilitas, area penunjang, hingga kedekatan dengan sumber air untuk mendukung operasional fasilitas.

“Tim pusat, termasuk saya sendiri, akan melakukan peninjauan lapangan. Jika dinilai siap, proses pembangunan akan ditangani oleh Danantara,” ungkapnya.

Baca juga: Wali Kota Malang Tegaskan Dukungan Program Waste to Energy untuk Atasi Sampah

Selain kesiapan lahan, Hanif juga menegaskan pentingnya penerapan pemilahan sampah dari hulu sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

“Pemilahan sampah menjadi kunci karena efektivitas proses pengolahan sangat ditentukan oleh jenis dan kualitas sampah yang telah terpilah,” tuturnya.

Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH mencatat terdapat 40 kabupaten dan kota yang terlibat dalam program pengolahan sampah menjadi energi secara nasional. Di Jawa Timur, program ini mencakup dua wilayah aglomerasi, yakni Surabaya Raya dan Malang Raya yang melibatkan sepuluh daerah.

Jawa Timur Jadi Provinsi dengan Pengelolaan Sampah Tertinggi

Hanif juga menyebut Jawa Timur sebagai provinsi dengan capaian pengelolaan sampah tertinggi secara nasional, yakni mencapai 52,7 persen. Angka tersebut melampaui rata-rata nasional yang masih berada di kisaran 39 persen.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan dalam pengelolaan sampah, khususnya praktik pembuangan terbuka atau open dumping yang masih terjadi di sejumlah daerah.

Menurutnya, konsep aglomerasi menjadi solusi strategis agar pengelolaan sampah tidak bertumpu pada satu wilayah, melainkan dilakukan secara terpadu melalui kolaborasi antar daerah.

Baca juga: Upaya Selesaikan Masalah Sampah, Pj Wali Kota Malang Siap untuk Proyek LSDP

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa pengelolaan sampah kini telah memasuki fase baru yang tidak lagi sekadar pembuangan, tetapi juga pemanfaatan yang bernilai ekonomi dan produktif.

“Sampah harus dipandang sebagai sumber daya yang memiliki nilai tambah. Salah satunya sebagai energi listrik. Kami akan terus mendampingi kabupaten/kota dalam penguatan dua wilayah aglomerasi utama, yakni Surabaya Raya dan Malang Raya,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Sumber: Prokopim Setda Kota Malang
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: pengelolaan sampah Malang.Pengolahan Sampah Menjadi Energi ListrikPSELwaste to energy

Related Posts

Hari Pertama Sekolah, Rendra Masdrajad Safaat Ajak Ayah Lebih Aktif Dampingi Anak
Advertorial

Hari Pertama Sekolah, Rendra Masdrajad Safaat Ajak Ayah Lebih Aktif Dampingi Anak

Senin, 13 Jul 2026
Aston Malang Gelar Burger & Splash Kids Cooking Class Sambut Hari Anak Nasional
Advertorial

Aston Malang Gelar Burger & Splash Kids Cooking Class Sambut Hari Anak Nasional

Senin, 13 Jul 2026
Sambut 120 Siswa Baru, SDIT Insan Permata Malang Gelar MPLS Ramah Anak dan Anti Bullying
Advertorial

Sambut 120 Siswa Baru, SDIT Insan Permata Malang Gelar MPLS Ramah Anak dan Anti Bullying

Senin, 13 Jul 2026
Transaksi BRI
Advertorial

BRI Terapkan Tiga Status Rekening Tabungan demi Tingkatkan Keamanan Transaksi

Minggu, 12 Jul 2026
Jemaah Chatour Travel
Advertorial

Viral di Media Sosial, Program Umrah Pusaka Chatour Travel Tawarkan Hemat hingga Rp5 Juta

Minggu, 12 Jul 2026
DWP Kemensos dan Viva Cosmetics Perkuat Kolaborasi Sambut Hari Disabilitas Internasional 2026
Advertorial

DWP Kemensos dan Viva Cosmetics Perkuat Kolaborasi Sambut Hari Disabilitas Internasional 2026

Minggu, 12 Jul 2026
Next Post
Bapenda Kota Malang

9 Jenis Pajak Surplus di Triwulan I 2026, Bapenda Kota Malang Optimis Tren Pertumbuhan Ekonomi Stabil

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.