Malang, Tugumalang.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang mencatat tren positif pada kinerja pendapatan daerah sepanjang triwulan I 2026. Sebanyak 9 dari 11 jenis pajak daerah berhasil melampaui target atau mengalami surplus. Capaian ini mendorong optimisme terhadap stabilitas pertumbuhan ekonomi Kota Malang ke depan.
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, menyampaikan bahwa tren pendapatan pajak daerah pada triwulan I 2026 menunjukkan pergerakan yang cukup positif. Menurutnya, meningkatnya kesadaran masyarakat atau wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan menjadi salah satu faktor utama yang mendorong capaian tersebut.
“Selama ini kami terus berupaya menumbuhkembangkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak. Karena pajak tersebutlah yang membiayai semua sektor pembangunan baik fisik maupun non fisik di Kota Malang,” tuturnya, Senin (30/3/2026).

Pendekatan humanis juga terus digencarkan oleh Bapenda Kota Malang dalam menjalankan tugas optimalisasi pendapatan daerah. Berbagai program jemput bola melalui kegiatan terjun langsung ke masyarakat dilakukan secara masif guna memperkuat kesadaran pajak.
Baca juga: Bapenda Kota Malang Beri Keringanan PBB Lahan Pertanian hingga 50 Persen
“Kami menghindari proses-proses dan upaya paksa terhadap wajib pajak dan lebih mengutamakan edukasi persuasif tentang bagaimana meningkatkan kesadaran wajib pajak tanpa ada keterpaksaan serta berupaya menjelaskan dalam berbagai forum dan cara tentang fungsi pajak daerah bagi pembangunan,” paparnya.
Handi pun optimistis pertumbuhan ekonomi Kota Malang ke depan akan tetap terjaga dengan stabil. Ia juga berharap kondisi Kota Malang tetap kondusif agar tren positif ini dapat terus dipertahankan.
“Mudah-mudahan ke depan Kota Malang tetap kondusif sehingga tren positif ini tetap terjaga,” ujarnya.
9 Jenis Pajak Bapenda Kota Malang Surplus di Triwulan I 2026
Berdasarkan data per 27 Maret 2026, total capaian pendapatan dari 11 jenis pajak daerah pada triwulan I 2026 mencapai Rp 172 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 9 jenis pajak tercatat mengalami surplus. Rinciannya sebagai berikut:
-
Pajak Reklame
Target: Rp 7.200.000.000,00
Realisasi: Rp 12.739.370.726,25 (176,9 persen)
Surplus: Rp 5.539.370.726,25 (76,9 persen)
-
Pajak Air Tanah
Target: Rp 450.000.000,00
Realisasi: Rp 669.466.555,00 (148,8 persen)
Surplus: Rp 219.466.555,00 (48,8 persen)
-
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
Target: Rp 22.600.000.000,00
Realisasi: Rp 24.416.787.891,00 (108,0 persen)
Surplus: Rp 1.816.787.891,00 (8,0 persen)
-
Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Makanan dan Minuman
Target: Rp 25.950.000.000,00
Realisasi: Rp 42.833.673.271,00 (165,1 persen)
Surplus: Rp 16.883.673.271,00 (65,1 persen)
-
PBJT Tenaga Listrik
Target: Rp 22.200.000.000,00
Realisasi: Rp 30.098.345.964,00 (135,6 persen)
Surplus: Rp 7.898.345.964,00 (35,6 persen)
-
PBJT Jasa Perhotelan
Target: Rp 8.400.000.000,00
Realisasi: Rp 12.964.436.822,00 (154,3 persen)
Surplus: Rp 4.564.436.822,00 (54,3 persen)
-
PBJT Parkir
Target: Rp 600.000.000,00
Realisasi: Rp 1.075.607.969,00 (179,3 persen)
Surplus: Rp 475.607.969,00 (79,3 persen)
-
PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan
Target: Rp 1.650.000.000,00
Realisasi: Rp 3.007.003.832,09 (182,2 persen)
Surplus: Rp 1.357.003.832,09 (82,2 persen)
-
Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Target: Rp 26.485.229.420,00
Realisasi: Rp 28.771.636.350,00 (108,6 persen)
Surplus: Rp 2.286.406.930,00 (8,6 persen)
Dua Jenis Pajak Belum Tercapai
Sementara itu, dua jenis pajak yang belum mencapai target yakni Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
-
Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
Target: Rp 12.112.785.260,00
Realisasi: Rp 10.610.238.000,00
Kurang: Rp 1.502.547.260,00
-
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Target: Rp 7.200.000.000,00
Realisasi: Rp 4.838.300.351,00
Kurang: Rp 2.361.699.649,00
Handi menjelaskan bahwa belum tercapainya target PBB disebabkan adanya penyelarasan regulasi di awal tahun 2026, baik di tingkat kota, provinsi maupun nasional.
Baca juga: Pengawasan Ketat E-Tax Antar Bapenda Kota Malang Ciptakan Surplus Pendapatan 2025
“Tapi walau dalam kondisi demikian, realisasi PBB yang sudah mencapai Rp 4,8 miliar ini cukup positif. Ini luar biasa, E-SPPT baru dilaunching 1 Maret dan dalam tempo 27 hari sudah mencapai Rp 4,8 miliar,” ucapnya.
Sementara untuk Opsen BBNKB, capaian pendapatan sangat bergantung pada aktivitas pembelian kendaraan baru serta proses balik nama kendaraan oleh masyarakat.
“Opsen BBNKB ini tergantung faktor orang membeli kendaraan bermotor baru atau orang yang balik nama kendaraan bermotor second,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko
























