Jumat, Agustus 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Bapenda Kota Malang Beri Keringanan PBB Lahan Pertanian hingga 50 Persen

Redaksi by Redaksi
Maret 27, 2026 3:29 pm
in Advertorial
Ilustrasi Bapenda Kota Malang beri keringanan PPB lahan pertanian. (Foto/M Sholeh)

Ilustrasi Bapenda Kota Malang beri keringanan PPB lahan pertanian. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang menghadirkan program keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) khusus bagi lahan pertanian di Kota Malang. Kebijakan ini ditujukan untuk membantu meringankan beban wajib pajak, terutama masyarakat berpenghasilan rendah yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian.

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto melalui Kabid Pengendalian Pajak, Syarif Hidayat menjelaskan bahwa program tersebut telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 8/2024. Dalam aturan itu, terdapat skema pengurangan pokok pajak bagi objek pajak yang benar benar dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian, perkebunan, perikanan hingga peternakan.

READ ALSO

ITN Malang Gandeng Perbakin, Lahan Kampus 2 Jadi Fasilitas Latihan Menembak

Drama Umar bin Khattab Warnai Maulid Nabi di SMP Insan Permata Malang

“Objek pajak yang dimanfaatkan semata mata untuk lahan pertanian dan sejenisnya bisa mengajukan keringanan, dengan syarat berpenghasilan rendah dan hasilnya terbatas,” kata Syarif, Jumat (27/3/2026).

Baca Juga: Gelar BMW di Pasar Sumedang Kepanjen, Bapenda Kabupaten Malang Bagikan Sembako Gratis bagi 20 Pembayar Pajak

Ia merinci, untuk lahan dengan luas kurang dari satu hektare, wajib pajak berpeluang mendapatkan pengurangan PBB lahan pertanian hingga maksimal 50 persen. Sementara untuk lahan di atas satu hektare, keringanan yang diberikan maksimal sebesar 25 persen.

Ilustrasi Bapenda Kota Malang beri keringanan PPB lahan pertanian. (Foto/M Sholeh)
Ilustrasi Bapenda Kota Malang beri keringanan PPB lahan pertanian. (Foto/M Sholeh)

Menurutnya, misi program ini yakni untuk memberikan perlindungan dan keringanan bagi masyarakat kecil, khususnya petani yang penghasilannya tidak menentu atau berpenghasilan rendah.

“Tujuannya jelas, untuk meringankan beban wajib pajak yang berpenghasilan rendah,” tegasnya.

Syarif menambahkan, keringanan PBB ini dapat diajukan maksimal pada  30 April di tahun berjalan setiap tahunnya. Masyarakat yang memenuhi syarat dapat mengajukan keringanan sesuai ketentuan yang ada.

Di sisi lain, Bapenda Kota Malang juga mencatat masih ada sejumlah lahan pertanian yang belum dimanfaatkan secara optimal, bahkan dibiarkan kosong. Kondisi ini kerap berimbas pada rendahnya kepatuhan pembayaran pajak oleh pemilik lahan.

Baca Juga: Bapenda Kabupaten Malang Turun ke Pabrik dan RSUD untuk Layani Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

“Soal lahan pertanian, kadangkala yang kami temui di lapangan itu banyak lahan kosong, ada masyarakat yang hanya beli tapi tidak dimanfaatkan ada, dan itu juga kadang mereka jarang membayar pajak,” ungkapnya.

Untuk itu, Bapenda Kota Malang secara rutin juga melakukan penagihan sekaligus pengingat kepada wajib pajak melalui surat pemberitahuan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Di Kota Malang sendiri, kawasan seperti Kedungkandang menjadi salah satu wilayah yang masih memiliki aktivitas pertanian cukup aktif. Lahan lahan tersebut umumnya ditanami komoditas seperti padi, tebu dan jagung atau disewakan kepada warga lain untuk dimanfaatkan.

Melalui program keringanan ini, Bapenda berharap sektor pertanian di Kota Malang tetap tumbuh sekaligus menjaga keseimbangan antara kewajiban pajak dan kemampuan ekonomi masyarakat.

“Mari manfaatkan program ini, terutama masyarakat atau petani dengan penghasilan rendah,” tandasnya.

 

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

 

Tags: Bapendakota malangLahan PertanianPajak

Related Posts

ITN Malang Gandeng Perbakin, Lahan Kampus 2 Jadi Fasilitas Latihan Menembak
Advertorial

ITN Malang Gandeng Perbakin, Lahan Kampus 2 Jadi Fasilitas Latihan Menembak

Jumat, 28 Agu 2026
Drama Umar bin Khattab Warnai Maulid Nabi di SMP Insan Permata Malang
Advertorial

Drama Umar bin Khattab Warnai Maulid Nabi di SMP Insan Permata Malang

Jumat, 28 Agu 2026
Wamensos Dorong Kampus Berperan dalam Pengentasan Kemiskinan
Advertorial

Wamensos Dorong Kampus Berperan dalam Pengentasan Kemiskinan

Jumat, 28 Agu 2026
Punya Rumah Impian Kini Semakin Mudah Bersama Podorukun Sukses Makmur
Advertorial

Punya Rumah Impian Kini Semakin Mudah Bersama Podorukun Sukses Makmur

Kamis, 27 Agu 2026
Saatnya Sentra Kemensos Gaspol Layani Kelompok Rentan
Advertorial

Saatnya Sentra Kemensos Gaspol Layani Kelompok Rentan

Kamis, 27 Agu 2026
Satu Sepatu, Seribu Harapan: Atria Hotel Malang Wujudkan Kepedulian Sosial untuk Siswa SDN 2 Sumberpasir
Advertorial

Satu Sepatu, Seribu Harapan: Atria Hotel Malang Wujudkan Kepedulian Sosial untuk Siswa SDN 2 Sumberpasir

Kamis, 27 Agu 2026
Next Post
Daftar Fakultas Kedokteran terbaik di Indonesia versi QS WUR by Subject 2026 sebagai referensi bagi calon mahasiswa. Foto/dok

Calon Mahasiswa Wajib Simak! 7 PTN Kedokteran Terbaik Versi QS WUR by Subject 2026

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.