Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Bapenda Kota Malang Beri Keringanan PBB Lahan Pertanian hingga 50 Persen

Redaksi by Redaksi
Maret 27, 2026 3:29 pm
in Advertorial
Ilustrasi Bapenda Kota Malang beri keringanan PPB lahan pertanian. (Foto/M Sholeh)

Ilustrasi Bapenda Kota Malang beri keringanan PPB lahan pertanian. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang menghadirkan program keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) khusus bagi lahan pertanian di Kota Malang. Kebijakan ini ditujukan untuk membantu meringankan beban wajib pajak, terutama masyarakat berpenghasilan rendah yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian.

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto melalui Kabid Pengendalian Pajak, Syarif Hidayat menjelaskan bahwa program tersebut telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 8/2024. Dalam aturan itu, terdapat skema pengurangan pokok pajak bagi objek pajak yang benar benar dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian, perkebunan, perikanan hingga peternakan.

READ ALSO

Mikutopia Gratiskan Tiket Masuk Selama 3 Hari Sambut HUT Kota Batu

BLT DBHCHT Malang Raya 2026 Turun Jadi Rp350 Ribu per Penerima

“Objek pajak yang dimanfaatkan semata mata untuk lahan pertanian dan sejenisnya bisa mengajukan keringanan, dengan syarat berpenghasilan rendah dan hasilnya terbatas,” kata Syarif, Jumat (27/3/2026).

Baca Juga: Gelar BMW di Pasar Sumedang Kepanjen, Bapenda Kabupaten Malang Bagikan Sembako Gratis bagi 20 Pembayar Pajak

Ia merinci, untuk lahan dengan luas kurang dari satu hektare, wajib pajak berpeluang mendapatkan pengurangan PBB lahan pertanian hingga maksimal 50 persen. Sementara untuk lahan di atas satu hektare, keringanan yang diberikan maksimal sebesar 25 persen.

Ilustrasi Bapenda Kota Malang beri keringanan PPB lahan pertanian. (Foto/M Sholeh)
Ilustrasi Bapenda Kota Malang beri keringanan PPB lahan pertanian. (Foto/M Sholeh)

Menurutnya, misi program ini yakni untuk memberikan perlindungan dan keringanan bagi masyarakat kecil, khususnya petani yang penghasilannya tidak menentu atau berpenghasilan rendah.

“Tujuannya jelas, untuk meringankan beban wajib pajak yang berpenghasilan rendah,” tegasnya.

Syarif menambahkan, keringanan PBB ini dapat diajukan maksimal pada  30 April di tahun berjalan setiap tahunnya. Masyarakat yang memenuhi syarat dapat mengajukan keringanan sesuai ketentuan yang ada.

Di sisi lain, Bapenda Kota Malang juga mencatat masih ada sejumlah lahan pertanian yang belum dimanfaatkan secara optimal, bahkan dibiarkan kosong. Kondisi ini kerap berimbas pada rendahnya kepatuhan pembayaran pajak oleh pemilik lahan.

Baca Juga: Bapenda Kabupaten Malang Turun ke Pabrik dan RSUD untuk Layani Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

“Soal lahan pertanian, kadangkala yang kami temui di lapangan itu banyak lahan kosong, ada masyarakat yang hanya beli tapi tidak dimanfaatkan ada, dan itu juga kadang mereka jarang membayar pajak,” ungkapnya.

Untuk itu, Bapenda Kota Malang secara rutin juga melakukan penagihan sekaligus pengingat kepada wajib pajak melalui surat pemberitahuan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Di Kota Malang sendiri, kawasan seperti Kedungkandang menjadi salah satu wilayah yang masih memiliki aktivitas pertanian cukup aktif. Lahan lahan tersebut umumnya ditanami komoditas seperti padi, tebu dan jagung atau disewakan kepada warga lain untuk dimanfaatkan.

Melalui program keringanan ini, Bapenda berharap sektor pertanian di Kota Malang tetap tumbuh sekaligus menjaga keseimbangan antara kewajiban pajak dan kemampuan ekonomi masyarakat.

“Mari manfaatkan program ini, terutama masyarakat atau petani dengan penghasilan rendah,” tandasnya.

 

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

 

Tags: Bapendakota malangLahan PertanianPajak

Related Posts

Mikutopia Gratiskan Tiket Masuk Selama 3 Hari Sambut HUT Kota Batu
Advertorial

Mikutopia Gratiskan Tiket Masuk Selama 3 Hari Sambut HUT Kota Batu

Senin, 12 Okt 2026
BLT DBHCHT Malang Raya 2026 Turun Jadi Rp350 Ribu per Penerima
Advertorial

BLT DBHCHT Malang Raya 2026 Turun Jadi Rp350 Ribu per Penerima

Senin, 12 Okt 2026
Peringati Hari Museum Nasional, Jatim Park Group Punya 4 Museum Tematik Percontohan Edukasi Intetaktif
Advertorial

Peringati Hari Museum Nasional, Jatim Park Group Punya 4 Museum Tematik Percontohan Edukasi Intetaktif

Senin, 12 Okt 2026
Batu Youth Fest 2026 Jadi Panggung Kreativitas Anak Muda Kota Batu
Advertorial

Batu Youth Fest 2026 Jadi Panggung Kreativitas Anak Muda Kota Batu

Senin, 12 Okt 2026
ITN Malang Siapkan Kawasan Industri Baru di Pasuruan
Advertorial

ITN Malang Siapkan Kawasan Industri Baru di Pasuruan

Minggu, 11 Okt 2026
Mensos Gus Ipul Ajak RT/RW Semarang Jadi Agen Perlinsos, 8.675 Keluarga Terdaftar
Advertorial

Mensos Gus Ipul Ajak RT/RW Semarang Jadi Agen Perlinsos, 8.675 Keluarga Terdaftar

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Daftar Fakultas Kedokteran terbaik di Indonesia versi QS WUR by Subject 2026 sebagai referensi bagi calon mahasiswa. Foto/dok

Calon Mahasiswa Wajib Simak! 7 PTN Kedokteran Terbaik Versi QS WUR by Subject 2026

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.