MALANG, Tugumalang.id – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Sih Purwaningtyastuti, mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperkuat legalitas usaha serta memanfaatkan pemasaran digital guna meningkatkan daya saing produk lokal.
Hal tersebut disampaikannya dalam sebuah kegiatan yang digelar di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Jumat (29/5/2026). Dalam materi bertajuk “Optimalisasi Legalitas Usaha dan Pemasaran Online UMKM Berbasis Potensi Lokal”, Sih menekankan bahwa legalitas menjadi fondasi penting bagi UMKM yang ingin berkembang dan menembus pasar yang lebih luas.
“Legalitas tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga membuka akses terhadap pembiayaan, perlindungan hukum, hingga peluang ekspor,” terang Sih.
Ia menjelaskan, pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) kini semakin mudah melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). Pelaku usaha hanya perlu menyiapkan dokumen seperti KTP, NPWP, data produk, foto kemasan, serta surat keterangan usaha.
“Proses penerbitan NIB bahkan dapat diselesaikan dalam waktu satu hingga tiga hari kerja secara daring dan tanpa biaya,” kata Sih.
Selain legalitas, Sih juga mengajak pelaku UMKM untuk memaksimalkan potensi produk lokal yang memiliki peluang besar di pasar global. Produk kerajinan, tekstil, pangan olahan, rempah-rempah, hingga produk berbahan alami dinilai memiliki daya tarik tersendiri apabila didukung pengemasan, standarisasi, dan strategi pemasaran yang tepat.
Dalam kesempatan tersebut, ia memaparkan sejumlah strategi pemasaran digital yang dapat diterapkan UMKM, mulai dari membangun identitas merek yang kuat, memproduksi konten visual berkualitas, mengoptimalkan penggunaan marketplace dan mesin pencari, hingga memanfaatkan ulasan pelanggan untuk meningkatkan kredibilitas usaha.
“UMKM harus berani go digital. Kehadiran di marketplace dan media sosial bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan agar produk lebih mudah ditemukan dan dikenal oleh pasar yang lebih luas,” katanya.
Baca juga: DPRD Kabupaten Malang Dorong Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Target Dimulai 2027
Sih juga memperkenalkan berbagai platform digital yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha, seperti marketplace lokal dan internasional, media sosial, serta layanan WhatsApp Business untuk memperkuat komunikasi dengan pelanggan.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pemasaran digital, seperti kendala bahasa, logistik pengiriman internasional, hingga sistem pembayaran global. Untuk mengatasinya, UMKM didorong memanfaatkan layanan ekspor, mengikuti pelatihan digital, serta bergabung dengan komunitas pelaku usaha guna memperluas jaringan dan berbagi pengalaman.
Menurut Sih, kolaborasi antara komunitas UMKM, inkubator bisnis, korporasi, dan pemerintah menjadi faktor penting dalam menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan kompetitif. Melalui sinergi tersebut, pelaku UMKM diharapkan mampu meningkatkan kualitas produk dan memperluas akses pasar.
“Setiap UMKM yang berlegalitas dan mampu memanfaatkan teknologi digital merupakan duta produk Indonesia di pasar global. Karena itu, mari terus meningkatkan kapasitas usaha dan memperluas jejaring agar produk lokal semakin dikenal dunia,” pungkasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko





























