Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Koalisi Masyarakat Sipil Menilai Sidang Kanjuruhan Penuh Kejanggalan dan Jauh dari Keadilan

Redaksi by Redaksi
Februari 27, 2023 4:51 pm
in Hukum & Kriminal
Tragedi Kanjuruhan

Koalisi Masyarakat Sipil memberikan pernyataan dan sikap soal persidangan Tragedi Kanjuruhan (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Persidangan kasus Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dinilai syarat akan kejanggalan. Koalisi Masyarakat menilai bahwa persidangan itu dipenuhi dengan kejanggalan dan semakin jauh dari keadilan bagi para korban.

Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari berbagai lembaga, mulai LBH Malang, LPBH NU Kota Malang, LBH Surabaya, YLBHI, Kontras, IM57 Institute, Lokataru, ICW, ICJR, PBHI dan AJI.

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Perwakilan LBH Malang, Daniel Siagian mengatakan bahwa pihaknya menemukan berbagai fakta kejanggalan dalam persidangan itu. Mulai dibatasinya media pers dalam melakukan siaran langsung hingga persidangan dilakukan di luar wilayah TKP.

Selain itu, diterimanya perwira aktif kepolisian dari Polda Jatim sebagai penasihat hukum 3 terdakwa dari kepolisian juga dinilai janggal. Dikatakan, hal itu bisa menimbulkan konflik kepentingan dan bertentangan dengan UUD tentang Advokat dan Polri.

“Lalu puluhan saksi yang dihadirkan di persidangan justru banyak yang berasal dari pihak kepolisian. Mulai dari jajaran Polres Malang hingga Polda Jatim,” kata Daniel, Senin (27/2/2023).

Daniel mengatakan bahwa pihak keluarga korban, korban dan saksi mata sangat minim yang dihadirkan dalam persidangan.

Koalisi Masyarakat Sipil memberikan pernyataan dan sikap soal persidangan Tragedi Kanjuruhan (M Sholeh)

Dia juga menilai bahwa Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) cenderung bersikap pasif dalam menggali dan menguji kebenaran materiil dari keterangan saksi di persidangan.

Pihaknya juga mencatat beberapa fakta yang tidak ada dalam persidangan. Mulai laporan Komnas HAM tentang penggunaan gas air mata berlebihan di tribun sebagai pemicu utama jatuhnya korban jiwa Tragedi Kanjuruhan.

Lalu laporan TGIPF yang menyimpulkan bahwa aparat keamanan tidak mempedomani tahapan pengamanan sesuai Perkapolri dan melakukan penembakan gas air mata secara membabi buta ke arah lapangan, tribun hingga luar lapangan.

“Atas fakta kejanggalan itu, kami menyatakan sikap, mendesak majelis hakim untuk menjatuhkan vonis seberat beratnya dan seadil adilnya untuk mewujudkan keadilan bagi keluarga korban,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga mendesak komisi yudisial, komisi kejaksaan bersikap proaktif memeriksa dugaan pelanggaran kode etik pada hakim dan JPU di persidangan Tragedi Kanjuruhan.

Lalu mendesak Komnas HAM lebih proaktif dalam mendalami keterlibatan pelaku level atas dalam pertanggungjawaban komando pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan.

“Kami juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit tidak berhenti mengusut dan lebih serius dalam menyidik anggota yang terlibat penembakan gas air mata yang menyebabkan 135 korban jiwa melayang,” tandasnya.

Diketahui, tersangka Tragedi Kanjuruhan yakni Abdul Haris yakni Panpel Arema FC dan Suko Sutrisno yakni Security Officer Arema FC dituntut 6,5 tahun. Sedangkan 3 tersangka dari kepolisian yakni AKP Hasdarmawan, Kompol Wahyu S Pranoto dan AKP Bambang Sidiq dituntut 3 tahun penjara.

Namun untuk satu tersangka dari PT LIB yakni Ahmad Lukito hingga saat ini masih belum diadili. Pasalnya, penyidik dari Polda Jatim belum bisa menyelesaikan dan melengkapi berkas penyidikannya.

Reporter: M Sholeh
Foto: Koalisi Masyarakat Sipil memberikan pernyataan dan sikap soal persidangan Tragedi Kanjuruhan (M Sholeh)

Tags: berita malang hari iniICJRICWIM57 InstituteKontraSLBH MalangLBH SurabayaLokataruLPBH NU Kota MalangPBHI dan AJIPN SurabayaPOlda JatimPolres Malangtragedi kanjuruhanYLBHI

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
Dokar wisata

Kota Batu Masih Bertahan dengan Dokar Wisata

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.