Kamis, Juni 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

KNPK Susun Policy Brief & Tool of Monitoring Implementasi Pertanian Keluarga

Pencapaian Implementasi Rencana Aksi Nasional Pertanian Keluarga Masih Jauh dari Harapan

Redaksi by Redaksi
November 8, 2021 9:19 am
in Berita
Suasana Konferensi Pers Capaian Rencana Aksi Nasional Pertanian Keluarga Launching Policy Brief & Tool of Monitoring Implementasi Pertanian Keluarga / Foto : dok

Suasana Konferensi Pers Capaian Rencana Aksi Nasional Pertanian Keluarga Launching Policy Brief & Tool of Monitoring Implementasi Pertanian Keluarga / Foto : dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

JAKARTA – Komite Nasional Pertanian Keluarga (KNPK) telah melaunching Policy Brief & Tool of Monitoring Implementasi Pertanian Keluarga. Hal ini disampaikan Koordinator KNKP, Muhammad Nur Uddin bersamaan dengan  Resolusi Pertemuan Tahunan yang berlangsung di Hotel Grand Cemara Jakarta pada Kamis (8/10/2021) lalu.

Muhammad Nur Uddin menjelaskan, pihaknya telah menyusun Alat Pemantauan Implementasi Rencana Aksi Nasional Pertanian Keluarga dan telah di uji coba pada bulan Oktober 2021 di beberapa daerah.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Antara lain, Kabupaten Agam Sumatera Barat, Kabupaten Pandeglang Banten, Kabupaten Semarang Jawa Tengah, dan Kabupaten Poliwali Mandar Sulawesi Barat,

Hal ini dikarenakan KNPK melihat keterbatasan Rencana Aksi Nasional Pertanian Keluarga ketika hanya direalisasikan dalam bentuk progam/proyek.

“Sehingga tumpeng tindih dengan progam P2L (Pekarangan Pangan Lestari), dan tidak mengjangkau keluarga petani di luar lingkup kewenangan Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian, misalnya keluarga petani perhutanan sosial,” ujarnya

Namun berdasarkan penelitian di komunitas petani dan nelayan anggota KNPK di kabupaten Agam Sumatera Barat, Bulukumba Sulawesi Selatan, Indramayu Jawa Barat, dan Blitar Jawa Timur menunjukan adanya pengembangan pertanian keluarga melalui inovasi budidaya, pengolahan, dan kelembagaan yang seharusnya didukung oleh pemerintah/Pemda dalam pemajuan dan pemberdayaan pertanian keluarga.

“Dalam konteks tersebut di atas, KNPK kemudian menyusun Policy Brief tentang Pengarusutamaan pertanian keluarga dalam kebijakan agraria, pertanian, peternakan, perikanan dan pangan,” imbuhnya

Policy Brief yang direkomendasikan KNPK, yakni perlunya penyempurnaan Rencana Aksi Nasional Pertanian Keluarga dan diperkuat kedudukan hukumnya melalui regulasi dari Presiden (Perpres atau Inpres).

Kemudian, dalam rangka pengarusutamaan pertanian keluarga dalam kebijakan pemerintah, Pertanian Keluarga haruslah sebagai subyek pelaksanaan reforma agraria dan dalam rangka perbaikan tata kelola dan kelembagaan pangan (transformasi sistem pangan).

“Serta perlunya Pemda menyusun Rencana Aksi Daerah Pertanian Keluarga, sebagaimana pemajuan yang telah dilakukan Komite Daerah Pertanian Keluarga di Kabupaten Blitar Jawa Timur,” tandasnya

Diketahui , pembahasan ini menyoroti implementasi Dasawarsa Pertanian Keluarga tahun 2019-2028 yang diproklamirkan oleh PBB. Dimana, Pemerintah Indonesia turut berupaya merealisasikan tujuan pembangunan berkelanjutan melalui Rencana Aksi Nasional Pertanian Keluarga Tahun 2020-2024 yang disusun oleh Kementerian Pertanian telah menyusun.

Menanggapi hal tersebut, Komite Nasional Pertanian Keluarga (KNPK) memberikan setidaknya lima catatan atas rencana aksi nasional.

Pertama, adanya permasalahan berupa sempitnya lahan pertanian, namun tidak ada rencana aksi dalam rangka mengatasi permasalahan pertanahan tersebut. Termasuk tidak melibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam koordinasi implementasi Rencana Aksi Pertanian Keluarga.

Kedua, pada implementasi Rencana Aksi Pertanian Keluarga, tidak nampak bagaimana realisasi progresifnya. Padahal pilar 4 pertanian adalah keluarga. Ketiga, perlunya penyediaan pendidikan, pelatihan, dan pendampingan bagi keluarga petani dan keluarga nelayan, hendaknya dibarengi juga dengan memberikan dukungan sistem informasi tentang rantai pasok, rantai nilai, dan rantai pasar dalam usaha pertanian, peternakan, perikanan dan penggaraman, serta kebijakan perlindungan khusus bagi pertanian keluarga.

Keempat, perlunya memuat aspek perlindungan sistem pertanian, peternakan, perikanan dan penggaraman dari ancaman kerusakan lingkungan hidup pada tahap penguatan kapasitas, adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

Hingga kelima, aspek permodalan dan pengembangan berpotensi salah sasaran, jika permasalahan pertanian keluarga tidak secara utuh dikenali, pendataan keluarga petani dan keluarga nelayan kecil tidak akurat, serta tidak kuatnya kelembagaan petani dan nelayan kecil.

reporter: Feni Yusnia

Tags: keluargaKNPKpertanianpertanian keluarga

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Beef BBQ Parade di Aston Inn Batu

Beef BBQ Parade di Aston Inn Batu

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.