BATU | TuguMalang.id – Kisruh PPDB yang terjadi di Kota Batu, Jawa Timur belakangan ini mendapat sorotan banyak pihak. Setelah sekian lama diam seribu bahasa, Dinas Pendidikan Kota Batu sebagai penanggung jawab telah dipanggil oleh DPRD Kota Batu.
Hasilnya, surat keterangan domisili yang menjadi celah untuk bermain curang oknum-oknum tak bertanggung jawab ini nantinya tidak lagi akan diberlakukan lagi dalam PPDB tahun ajaran baru mendatang.
Seperti diketahui, kisruh PPDB mencuat dari salah satu SMP Negeri Kota Batu yang terindikasi bermain curang di jalur zonasi. Kisruh PPDB mencuat dari pengakuan sejunlah wali murid di Kota Batu, Jawa Timur yang menemukan indikasi kecurangan dalam jalur zonasi di SMP Negeri 1 Kota Batu.
Kecurangan itu menguat karena jarak rumah dengan sekolah hanya sekitar 10 kilometer. Namun saat melihat hasil pengumuman, anaknya tidak diterima. Malah justru didapati anak yang bermukim lebih jauh diterima di sekolah tersebut.
Dari penelusuran wali murid tersebut mendapati informasi mencengangkan karena banyak calon peserta didik mengubah alamat rumahnya lebih dekat ke alamat sekolah yang dituju agar memenuhi persyaratan penerimaan. Agar dipercaya, cukup dengan menggunakan surat keterangan domisili.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Khamim Tohari bahwa PPDB tahun ajaran baru nanri akan menggunakan KK dan NISP, tanpa SKD. ”Kalau pakai KK otomatis tidak bisa diakali lagi,” terang Khamim dihubungi, Jumat (22/7/2022).
Pasalnya, sambung dia, SKD membuka celah untuk memanipulasi alamat lebih dekat ke sekolah tujuan. Padahal SKD bisa digunakan jika karena keadaan tertentu seperti bencana alam dan keperluan darurat lainnya.
Hanya saja, siswa yang mendaftar dengan cara itu pada PPDB tahun ini tetap dibiarkan karena sudah terlanjur. Dia berharap kasus seperti ini tidak terulang. Sistem zonasi dibuat untuk mengubah paradigma lama ‘sekolah favorit’ menjadi ‘semua sekolah favorit’.
”Saya kira sekolah dan juga Dindik Kota Batu harus bisa menjalankan amanah. Jangan sampai pendidikan kita tercoreng. Pendidikan adalah hak semua rakyat,” kata Khamim.
Sementara Anggota Komisi C DPRD Kota Batu, Didik Machmud menambahkan agar ada dibentuk tim PPDB khusus untuk mensosialisasikan esensi sebenarnya dari PPDB yaitu pemerataan pendidikan.
Menurut dia, sistem jalur zonasi PPDB ini harus dilakukan agar ada perubahan yang lebih baik. Selain itu, Didik juga mewanti nanti Dispendukcapil juga tidal boleh sembarangan menerbitkan KK. ”Jangan gampang kena sogok, dikasih 2 kg gula, KK sudah terbit,” celetuknya.
Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id