Tugumalang.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) RI, Prof Yusril Ihza Mahendra meresmikan langsung Pusat Kajian Konstitusi dan Demokrasi di Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) pada Selasa (7/7/2026).
Pusat Kajian Konstitusi dan Demokrasi itu disiapkan sebagai wadah pengembangan kajian hukum tata negara sekaligus penguatan etika dalam kehidupan demokrasi.
Baca Juga: Menko Kumham Imipas Yusril Bawa Pesan Rawat Etika dalam Berdemokrasi di Unikama
Rektor Unikama, Prof Sudi Dul Aji mengatakan bahwa pusat kajian tersebut masih berada pada tahap embrio. Namun, peresmian oleh Menko Yusril yang juga merupakan pakar hukum dan tata negara itu menjadi penanda dimulainya berbagai aktivitas akademik yang berfokus pada isu konstitusi dan demokrasi.

“Setelah diresmikan, aktivitasnya akan mulai berjalan, baik melalui workshop, seminar, maupun forum diskusi (FGD) yang membahas perkembangan konstitusi dan demokrasi di Indonesia,” ujarnya.
Menurut Sudi, pusat kajian ini tidak hanya menjadi ruang diskusi bagi dosen, tetapi juga melibatkan mahasiswa dan praktisi. Mereka akan didorong melakukan riset, kajian ilmiah hingga menghasilkan rekomendasi terkait dinamika demokrasi di Indonesia.
Ia menjelaskan, salah satu fokus utama yang ingin dikembangkan adalah kajian demokrasi yang berpijak pada nilai nilai kearifan lokal. Hal tersebut dinilai penting agar praktik demokrasi tidak sekadar menjunjung kebebasan berpendapat, tetapi juga tetap mengedepankan etika dan budaya bangsa.
Baca Juga: Masuk Kuliah Tanpa Tes! PMB Unikama Jalur Prestasi Tahap III Masih Dibuka
“Kami ingin demokrasi yang berkembang tetap berlandaskan kearifan lokal. Itu yang menjadi semangat pendirian pusat kajian ini,” katanya.

Sudi menilai keberadaan pusat kajian menjadi semakin relevan di tengah maraknya praktik demokrasi di media sosial yang kerap diwarnai ujaran tanpa etika. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan ruang edukasi yang mampu membangun budaya demokrasi yang santun.
Ia mengungkapkan, dalam pertemuan sebelum orasi kebangsaan, Menko Yusril juga menekankan pentingnya menjaga marwah perguruan tinggi melalui penguatan etika dalam kehidupan berdemokrasi.
“Beliau berpesan bagaimana perguruan tinggi menjaga marwah dan etika dalam berdemokrasi. Itu menjadi pesan penting, baik bagi dosen maupun mahasiswa,” tuturnya.
Ke depan, pusat kajian tersebut juga diharapkan mampu menjadi ruang akademik untuk mengkaji berbagai kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hukum dan ketatanegaraan. Setiap regulasi baru dapat menjadi bahan diskusi, penelitian, hingga rekomendasi akademik yang melibatkan sivitas akademika dan para praktisi.
Dengan peresmian ini, Prof Sudi Dul Aji juga berharap Pusat Kajian Konstitusi dan Demokrasi dapat berkembang menjadi pusat pemikiran yang aktif merespons dinamika hukum, konstitusi dan demokrasi di Indonesia. Sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi dalam membangun kehidupan demokrasi yang beretika.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Editor: Herlianto. A























