Tugumalang.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) RI, Prof Yusril Ihza Mahendra menyampaikan orasi ilmiah kebangsaan di Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) pada Selasa (7/7/2026).
Menko Yusril membawakan orasi bertajuk “Merawat Demokrasi dan Supremasi Hukum dalam Bingkai Nilai-Nilai Kearifan Lokal Menuju Indonesia Emas”. Dalam orasinya, ia juga menceritakan masa kecilnya yang hidup di tengah kemajemukan.
Baca Juga: Menko Yusril Ihza Mahendra Sampaikan Orasi Ilmiah Kebangsaan di Unikama
“Bagi saya, tema ini sangat dekat sekali dengan perjalanan hidup pribadi saya dari kecil sampai sekarang,” kata Yusril.
Latar belakang kakek sebagai ulama, ayah aktivis masyumi turut menjadi cikal bakal kekuatan pemikiran Yusril. Termasuk nenek moyangnya yakni Raja Ali bin Raja Ahmad yang pernah menulis kitab berjudul Kitab Pelajaran Bahasa dan menjadi referensi bahasa modern saat ini.

“Agama mengajarkan kita bijak, lurus dan beretika. Ini penting untuk direnungkan bahwa kita sudah merdeka, menyusun konstitusi, menjadikan demokrasi berazaskan kedaulatan rakyat. Tapi kita tak bisa melupakan dasar etika,” ucapnya.
Perdebatan panjang dalam perumusan dasar negara telah dilalui para pendiri bangsa. Melalui dasar dasar kemajemukam ideologi, para pendiri bangsa telah membangun pondasi bangsa Indonesia.
“Saya pikir kalau kita membangun dengan dasar kemajemukan, saling menghargai, insyaallah bangsa ini akan tetap bersatu di masa depan,” ujarnya.
Baca Juga: Fakultas Hukum Unikama Perkuat Kualitas Akademik Lewat Workshop Pengembangan Kurikulum Berbasis OBE
Sejak awal, Indonesia menurutnya didirikan sebagai negara hukum yang demokratis. Ia juga mengingatkan bahwa negara hukum tidak otomatis sebagai negara demokratis. Sebab demokrasi tanpa hukum dapat berubah menjadi kekuasaan yang tak terkendali.
“Negara hukum yang demokrasi menempatkan kekuasaan dibawah hukum. Sementara hukum memperoleh legitimasi dari kehemdak rakyat melalui mekanisme konstitusional,” tuturnya.
Dalam negara hukum, tak ada seorang pun yang ada di atas hukum. Termasuk pejabat negara, penegak hukum atau lembaga politik pun. Semua wajib tunduk pada hukum. Namun hukum tak boleh menjadi instrumen yang kaku dan terlepas dari rasa keadilan.
“Kepastian hukum harus berjalan seiring dengan keadilan dan penghormatan terhadap kemanusiaan,” ujarnya.
Dikatakan, demokrasi yang sehat tidak hanya bergantung pada prosedur seperti pemilu yang adil, kebebasan berpendapat. Tetapi juga pada etika dalam menjalankannya. Tanpa kejujuran, tanggungjawab, dan kesediaan saling mendengar, prosedur demokrasi akan kehilangan maknanya.
“Bahayanya kekuasaan tanpa dilandasi etika, maka pemimpin atau politisi bukan membangun bangsa dan negara tapi membangun kekuasaan bagi dirinya sendiri,” kata dia.
Untuk itu, ia berpesan agar generasi saat ini turut menjaga konstitusi, demokrasi dan spirit etika dalam berbangsa dan bernegara. Baginya, konstitusi tak bisa berbuat apa apa tanpa landasan etik para penyelenggara negara.
“Konstitusi bisa menjadi hampa bahkan bisa berbalik menjadi legitimasi bagi penguasan untuk mengesahkan tindakan yang menyimpang konstitusi,” ujarnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Editor: Herlianto. A
























