Tugumalang.id – Talkshow & Workshop Malang #MakinCakapDigital memasuki hari kedua sesi ketiga, pada (27/07/2022). Sesi itu menghadirkan pembicara yaitu Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. Perempuan yang akrab disapa Mia itu membahas soal kiat kelola komunikasi publik era digital.
Amithya memaparkan beberapa cara untuk mengelola komunikasi publik era digital. Sebelum itu, Amithya menjelaskan soal komunikasi publik.
“Jadi, komunikasi publik itu sebenarnya adalah bagaimana sebuah pesan itu ter-deliver atau tersampaikan gagasan-gagasan,, informasi, rujukan, dan ajakan kepada orang banyak,” jelasnya.
Mia menjelaskan beberapa prespektif dari komunikasi publik. Contohnya:
-Informational ( scientific/scholarly), yang berkaitan dengan ilmuan seperti menghadiri seminar tentang kajian-kajian.
-Rhetorical (persuasive argumentative), forum di mana seseorang mengalami sesuatu yang ada argumennya dan lebih persuasif seperti di ruang debat.
-Behavioral (combination) kombinasi dari scholarly dan persuasif argumentatif.
“Seperti talkshow hari ini, itu termasuk contoh behavioral. Kenapa? Karena di sini kita menghadirkan seorang doctor, misalnya membicarakan tentang sesuatu yang sifatnya scientific tapi di situ juga ada penggiringan opini atau yang argumentatif persuasifnya juga ada. Nah, itu adalah kombinasi dari keduanya gitu,” jelasnya.
Mia menjelaskan tiga poin yang harus dilakukan ketika penyampaian komunikasi publik yaitu:
1. Yang pertama, bagaimana kita menciptakan suasana aman dan nyaman ketika kita melakukan hubungan baik dengan publik. Contohnya, menyapa dengan gesture dan lain sebagainya.
2. Yang kedua, menyampaikan informasi yang memperhatikan pluarisme atau sisi-sisi yang sensitif dan cultural sensitivity yang berhubungan dengan SARA sebaiknya kita tidak menyinggung soal itu.
“Indonesia lekat sekali dengan keberagamannya, jadi setidaknya itu tidak kemudian kita highlight menjadi perbedaan tetapi bagaimana menjadi pemersatu,” cetusnya.
3. Yang ketiga, bagaimana menyampaikan informasi dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat disabilitas.
“Jadi, mereka akan punya sebuah program di mana mereka masih bisa menyimak apa yang kita paparkan dalam bentuk tulisan dan sebaiknya tetap ada angka supaya mereka bisa mendengarkan secara utuh informasi apa yang diberikan di dalam slide atau tulisan itu,” ucapnya.
“Kita sekarang juga memasuki era inklusivitas. Jadi, di mana kita mentoleransi keberagaman tidak hanya dari unsur-unsur yang tidak terlihat tetapi juga unsur-unsur yang terlihat. Seperti misalnya, ada teman kita yang mengalami disabilitas misalnya, tidak hanya tunanetra atau tunarungu sehingga mereka semua bisa mengakses informasi yang kita deliver,” tambahnya.
Kata Mia, pemerintah juga sudah menuangkan bagaimana pedoman pemanfaatan media sosial untuk instansi pemerintah yang sudah diatur oleh Kementrian (PAN-RB) RI yang kemudian menyebutkan sembilan asas media sosial yaitu faktual, aksesibel, engagement, interaktif, harmonis, etis, kesetaraan, profesional, dan akuntabel.
“Selanjutnya, mengenai tantangan yang kita alami ketika komunikasi publik itu berada di dalam fenomena disrupsi teknologi yaitu ada pelecehan baik non-fisik atau cyberbullying, penipuan dan pencurian data, dan hoaks atau penyebaran informasi dan data yang tidak sesuai fakta,” jelasnya.
“Pemerintah Kota Malang justru di sini mereka juga sangat berkewajiban untuk memfasilitasi masyarakat tidak hanya reaches secara fisik tetapi secara online pun mereka punya kewajiban untuk menampung semua aspirasi dari masyarakat tanpa harus turun ke bawah,” ucapnya.
Talkshow dan Workshop Malang #MakinCakapDigital digelar atas kerja sama antara Tugu Media Group, ICT Watch, Relawan TIK, Portkesmas, APJII, Suara.com, Siber Kreasi, dan Kementerian Kominfo.
Reporter: Zhafira Vani
Editor: Lizya Kristanti
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id