Tugumalang.id – Seorang anak panti asuhan berusia 13 tahun di Kota Malang mengalami pencabulan hingga penganiayaan, di dua lokasi berbeda, pada Kamis (18/11/2021).
Kejadian itu pertama kali diketahui publik setelah viralnya video pengeroyokan korban di sebuah lahan lapang dan sepi.
Sebelum pengeroyokan di lokasi tersebut, korban diduga mengalami pelecehan seksual atau disetubuhi pelaku berinisial Y (18). Korban dibawa teman-temannya dari rumah Y yang berada di Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
“Saya taunya ya pas video viral itu. Pas Y dijemput polisi itu warga ya gak ada yang tau. Taunya ya cuman kabar kalau ada warga di sini ditangkap,” ucap Ketua RT setempat, Iwan saat ditemui di kediamannya.
Dijelaskan juga bahwa saat kejadian memang ada keramaian di rumah pelaku. Namun warga mengira itu teman-teman pelaku yang biasa main di rumahnya.
Dia juga mengaku kaget dengan kejadian tersebut. Pasalnya, pelaku juga pernah melakukan perbuatan serupa.
“Dia itukan saya yang nikahkan, tapi siri. Dulunya ya seperti ini kasusnya itu. Tiga kali seperti ini. Saya kira sudah selesai, ternyata ini tambah seperti ini,” jelasnya.
Padahal menurutnya, Y juga tinggal bersama ayah dan kakaknya, sementara ibunya sudah meninggal. “Dia kerjanya kadang kuli bangunan, kadang nganggur. Kalau pergaulannya itu kayaknya luas,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti