Senin, Agustus 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kerugian Negara Akibat Korupsi PKH Tumpang Bertambah Jadi Rp 473 Juta

Redaksi by Redaksi
Maret 29, 2023 3:39 pm
in Hukum & Kriminal, Pemerintahan
Kasus korupsi PKH kecamatan Tumpang

Inspektur Kabupaten Malang, Tridiyah Maistuti. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Kerugian negara akibat korupsi yang dilakukan mantan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, bertambah menjadi Rp 473.667.000. Sebelumnya, dilaporkan kerugian negara akibat korupsi ini adalah Rp 221.745.000.

Pertambahan jumlah kerugian negara ini merupakan hasil dari pengembangan audit yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Malang. Selain dana PKH, rupanya tersangka berinisial AS ini juga tidak menyalurkan dana bantuan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp 98.570.000.

READ ALSO

Bupati Malang Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Pendopo Agung

Modal Linggis, Pria di Wagir Malang Bobol Rumah dan Gasak Laptop

Ia juga mendapat titipan dana dari tiga orang pendamping yang mengundurkan diri. Dana itu kemudian dicairkan oleh tersangka tapi tidak disalurkan ke keluarga penerima manfaat. Dana titipan ini senilai Rp 163.352.500.

“Ada titipan sejumlah buku rekening tabungan dan pin yang harusnya diserahkan langsung ke penerima manfaat. Buku rekening dan pin itu dipakai sendiri (oleh tersangka). Intinya di situ sih modusnya,” terang Inspektur Kabupaten Malang, Tridyah Maistuti, Rabu (29/3/2023).

Semua penyelewengan ini dilakukan tersangka dalam kurun waktu tahun 2017 hingga 2022. Selama itu, semestinya ia menyalurkan bantuan kepada 37 keluarga penerima manfaat. Mayoritas keluarga tersebut berada di Desa Tumpang, Ngingit, Tulusbesar, Jeru, dan Wringinsongo.

Tridiyah menambahkan bahwa hasil audit tersebut telah diserahkan ke Polres Malang. Proses hukum akan diserahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian. “Untuk surat ke Polres Malang, sudah kami kirim,” kata Tridiyah.

Saat disinggung mengenai pengawasan terhadap pendamping PKH, Tridiyah menyebut pihak Pemerintah Kabupaten Malang tidak memiliki kewenangan karena mereka ditunjuk langsung oleh Kementerian Sosial. “Jadi, kami tidak bisa menegur,” kata Tridiyah.

Sebelumnya diberitakan bahwa Polres Malang telah memeriksa 40 saksi terkait kasus ini. Untuk bisa menaikkan status kasus menjadi penyidikan, diperlukan data kerugian negara yang disebabkan oleh tersangka. Data tersebut saat ini sudah diserahkan ke Polres Malang.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: jatmiko

Tags: HeadlineInspektur Kabupaten MalangPKH Kecamatan TumpangPKH TumpangPolres Malang

Related Posts

Bupati Malang Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Pendopo Agung
Pemerintahan

Bupati Malang Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Pendopo Agung

Senin, 17 Agu 2026
Modal Linggis, Pria di Wagir Malang Bobol Rumah dan Gasak Laptop
Hukum & Kriminal

Modal Linggis, Pria di Wagir Malang Bobol Rumah dan Gasak Laptop

Senin, 17 Agu 2026
Konsep Otomatis
Pemerintahan

Wali Kota Kukuhkan 72 Paskibraka Kota Batu untuk Upacara HUT RI ke-81

Minggu, 16 Agu 2026
Tekan Risiko Stunting, Program PASTI Bantu 620 Baduta di Kabupaten Malang Capai Gizi Normal
Pemerintahan

Tekan Risiko Stunting, Program PASTI Bantu 620 Baduta di Kabupaten Malang Capai Gizi Normal

Sabtu, 15 Agu 2026
Wali Kota Batu Ikuti Paripurna Istimewa Pidato Kenegaraan Presiden
Pemerintahan

Wali Kota Batu Ikuti Paripurna Istimewa Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agu 2026
Bahas KUA-PPAS 2027, Wakil Ketua I DPRD Kota Batu Dorong Pemkot Bangun Kemandirian Fiskal
Pemerintahan

Bahas KUA-PPAS 2027, Wakil Ketua I DPRD Kota Batu Dorong Pemkot Bangun Kemandirian Fiskal

Kamis, 13 Agu 2026
Next Post
Perang sarung

Polisi Ingatkan Remaja yang Perang Sarung di Kota Malang, Bakal Lebaran di Tahanan

BERITA POPULER

  • Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.