Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kerugian Negara Akibat Korupsi PKH Tumpang Bertambah Jadi Rp 473 Juta

Redaksi by Redaksi
Maret 29, 2023 3:39 pm
in Hukum & Kriminal, Pemerintahan
Kasus korupsi PKH kecamatan Tumpang

Inspektur Kabupaten Malang, Tridiyah Maistuti. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Kerugian negara akibat korupsi yang dilakukan mantan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, bertambah menjadi Rp 473.667.000. Sebelumnya, dilaporkan kerugian negara akibat korupsi ini adalah Rp 221.745.000.

Pertambahan jumlah kerugian negara ini merupakan hasil dari pengembangan audit yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Malang. Selain dana PKH, rupanya tersangka berinisial AS ini juga tidak menyalurkan dana bantuan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp 98.570.000.

READ ALSO

Wali Kota Batu Pulang Haji, Heli Siap Serahkan Kembali Kemudi Pemerintahan ke Cak Nur

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Ia juga mendapat titipan dana dari tiga orang pendamping yang mengundurkan diri. Dana itu kemudian dicairkan oleh tersangka tapi tidak disalurkan ke keluarga penerima manfaat. Dana titipan ini senilai Rp 163.352.500.

“Ada titipan sejumlah buku rekening tabungan dan pin yang harusnya diserahkan langsung ke penerima manfaat. Buku rekening dan pin itu dipakai sendiri (oleh tersangka). Intinya di situ sih modusnya,” terang Inspektur Kabupaten Malang, Tridyah Maistuti, Rabu (29/3/2023).

Semua penyelewengan ini dilakukan tersangka dalam kurun waktu tahun 2017 hingga 2022. Selama itu, semestinya ia menyalurkan bantuan kepada 37 keluarga penerima manfaat. Mayoritas keluarga tersebut berada di Desa Tumpang, Ngingit, Tulusbesar, Jeru, dan Wringinsongo.

Tridiyah menambahkan bahwa hasil audit tersebut telah diserahkan ke Polres Malang. Proses hukum akan diserahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian. “Untuk surat ke Polres Malang, sudah kami kirim,” kata Tridiyah.

Saat disinggung mengenai pengawasan terhadap pendamping PKH, Tridiyah menyebut pihak Pemerintah Kabupaten Malang tidak memiliki kewenangan karena mereka ditunjuk langsung oleh Kementerian Sosial. “Jadi, kami tidak bisa menegur,” kata Tridiyah.

Sebelumnya diberitakan bahwa Polres Malang telah memeriksa 40 saksi terkait kasus ini. Untuk bisa menaikkan status kasus menjadi penyidikan, diperlukan data kerugian negara yang disebabkan oleh tersangka. Data tersebut saat ini sudah diserahkan ke Polres Malang.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: jatmiko

Tags: HeadlineInspektur Kabupaten MalangPKH Kecamatan TumpangPKH TumpangPolres Malang

Related Posts

Wali Kota Batu Nurochman saat berbincang dengan Wawali Heli Suyanto usai pulang haji. Foto: Dok.
Pemerintahan

Wali Kota Batu Pulang Haji, Heli Siap Serahkan Kembali Kemudi Pemerintahan ke Cak Nur

Selasa, 2 Jun 2026
Pencurian sepeda motor
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pengelolaan sampah kota Malang
Pemerintahan

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Kamis, 28 Mei 2026
Next Post
Perang sarung

Polisi Ingatkan Remaja yang Perang Sarung di Kota Malang, Bakal Lebaran di Tahanan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.