Tugumalang.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugumalang.id
No Result
View All Result
Home Berita

Kepala Dinas PUPR Kota Batu Diperiksa KPK atas Dugaan Suap Bankeu

Redaksi by Redaksi
Selasa, 13 Sep 2022
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
PUPR Kota Batu

Ilustrasi Balai Kota Among Tani Kota Batu. Foto/Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Batu, Tugumalang.id  – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Alfi Nur Hidayat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (12/9/2022) kemarin. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Timur periode 2014 – 2018.

Informasi dihimpun, Kepala Dinas PUPR tersebut tak sendiri. Dia dipanggil bersama lima saksi terkait kasus dugaan yang sama, yakni Kadis PUPR Kota Pasuruan, Gustap Purwoko, Kadis PUPR Kabupaten Blitar, Dicky Cobandono, Kadis PUPR Kabupaten Mojokerto, Rinaldi Rizal Sabirin dan Kepala Bappeda Kota Pasuruan, Siti Rochana.

Terkait hal ini, Kepala Diskominfo Kota Batu Onny Ardianto membenarkan pemanggilan atas salah satu kepala dinas di Pemkot Batu. Saat itu, Alfi menjabat sebagai Kepala Bidang Bina Marga.

‘Iya benar, beliau dimintai bantuan keterangan atas perkara yang sedang didalami KPK saat ini berkaitan dengan BK Provinsi Jatim periode 2014-2018,” jelas Onny, dihubungi Selasa (13/9/2022).

Pemeriksaan atas kelima saksi dilakukan di Kantor Polrestabes Surabaya. Lebih lanjut, pemeriksaan atas perkara ini masih menunggu keterangan resmi lebih lanjut dari KPK.

”Dalam pemeriksaan itu, Kadis PUPR menyampaikan keterangan yang diminta sejauh sepengetahuan Kepala Dinas PUPR Kota Batu. Hal-hal lain lebih lanjut bisa ditanyakan ke KPK,” ujar Onny.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Kepala BPKAD Provinsi Jatim tahun 2017-2018 Budi Setiawan (BS) sebagai tersangka atas dugaan kasus suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Pemprov Jatim.

Dalam kasus ini, Budi Setiawan diduga menerima suap total Rp10,25 miliar. Dugaan penerimaan suap itu terkait alokasi Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Timur untuk infrastruktur tahun 2015-2016, 2017, dan 2018, kepada Kabupaten Tulungagung.

Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: DInas PUPR Kota BatuHeadlinekpk
Previous Post

Data Mahasiswa Universitas Brawijaya Diretas Hacker: Website Aman, Tak Ada Aduan Penyalahgunaan

Next Post

Atlet Downhill Kota Batu Kembali Juarai Jatim Downhill Series 2022

Next Post
Atlet Downhill Kota Batu, Pandu Satrio Perkasa saat mengangkat tropi medali emas di Jatim Downhill Series 2022.

Atlet Downhill Kota Batu Kembali Juarai Jatim Downhill Series 2022

BERITA POPULER

  • Refal Hady sebagai ilustras.

    Ingin Jadi Laki-laki Berkarisma? Ikuti 8 Tips Berikut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Trik Psikologi Cara Membaca Pikiran Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Makanan Pengganti Karbohidrat, Lebih Baik dari Nasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alun-alun Kepanjen Akan Dibangun Tahun 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspiratif, Pemuda di Kota Malang Bangun Bisnis Laundry Berbasis Teknologi Digital Rancangan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-Majalah Agustus-September 2023

Tugumalang.id

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group

Navigate Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group