Tugumalang.id – Rencana Pemkot Batu menjadikan Stadion Brantas sebagai tempat relokasi sementara para pedagang Pasar Besar Batu mendapat atensi dari Kementerian Pendidikan dan Olahraga (Kemenpora). Terkait alih fungsi stadion tersebut, mereka menyambangi Kota Batu pada Jumat (17/9/2021).
Dalam kunjungannya, mereka meninjau sejumlah tempat alternatif pengganti aktivitas olahraga jika nanti digunakan untuk tempat relokasi pasar. Salah satu stadion yang ditinjau adalah Gelora Arjuno Bumiaji Kota Batu.
Kepala Bagian Hukum Kemenpora, Yuni Kusmiati menuturkan bahwa kunjungannya adalah bagian dari kewajiban Pemda jika memfungsikan gelanggang olahraga menjadi tempat relokasi sementara.
Menurut Yuni, hal ini juga sesuai dengan UU No 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional pasal 67 ayat 7 tentang pengalihan fungsi lahan sarana prasarana olahraga milik pemerintah daerah.
”Jika begitu, maka harus menggantikan ke tempat lain. Dengan begitu, kami berharap tidak ada terjadi tumpang tindih aturan. Alih fungsi lahan untuk relokasi ini soalnya juga mengacu ke Perpres No 80 tahun 2019 tentang pembangunan Pasar Besar Batu,” kata dia, saat meninjau Gelora Arjuno Bumiaji.
Nantinya, setelah meninjau alih fungsi lapangan ini, akan berlanjut pada matrik dan kelengkapan berkas survey. ”Nanti di situ ditentukan apa Pemkot Batu bisa mendapat rekom alih fungsi stadion itu,” jelasnya.
Dia menegaskan jika lahan pengganti nantinya tidak boleh berstatus lahan sengketa dan sejumlah syarat lain mengacu pada Permenpora. Ditanya soal kapan rekom Kemenpora turun? Yuni mengaku belum dapat memastikan. ”Ya nunggu hasil survey ini dulu,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Diskumdag Kota Batu, Eko Suharsono membenarkan bahwa kunjungan ini agar proses relokasi pedagang Pasar Besar Batu bisa berjalan dengan baik. Dalam hal ini, Gelora Arjuno Bumiaji menjadi alternatif stadion pengganti yang representatif.
”Yang pasti inikan hanya sementara, bukan alih fungsi permanen, jadi kami harap rekom ini bisa kami dapatkan,” harapnya.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Lizya Kristanti