Selasa, Juli 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kejari Kota Batu Bentuk Tim Pemberantasan Mafia Tanah

Redaksi by Redaksi
Februari 24, 2022 5:38 pm
in Hukum & Kriminal
kota batu - Cara Kejari Kota Batu Turunkan Perkara Hukum Melibatkan Anak

Kepala Kejari Kota Batu, Supriyanto. Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Ramai-ramai soal isu mafia tanah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu mulai melakukan antisipasi praktik mafia tanah di wilayah hukumnya.

Terbaru, Kejari Kota Batu membentuk tim pemberantasan mafia tanah. Ini sesuai dengan SK Kepala Kejari Kota Batu per 17 Januari 2022.

READ ALSO

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Kepala Kejari Kota Batu, Supriyanto mengakui bahwa praktik mafia tanah sangat meresahkan. Terutama bagi iklim investasi di Kota Batu. Dampak panjangnya dapat berimplikasi pada tumbuh kembang perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kota Batu.

Praktik mafia tanah ini terindikasi merupakan tindak pidana korupsi, tindak pidana perpajakan, dan/atau tindak pidana umum dan dapat dilakukan secara terorganisasi, transnasional, dan/atau diskualifikasi sebagai kejahatan korporasi.

”Nanti dari tim kami akan mulai mengoptimalkan pemberantasan mafia tanah dengan mengedepankan profesionalitas, integritas, dan objektivitas terhadap praktik mafia tanah di Kota Batu,” tegas dia, pada Kamis (24/2/2022).

Tentu, dalam pemberantasan ini perlu kerja sama masyarakat dengan cara melaporkan setiap tindakan yang dicurigai mengarah ke praktik mafia tanah.

”Bisa langsung lapor ke hotline pengaduan 0823 3110 8727 atau dapat langsung datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Batu,” katanya.

Saat ini, Kejari Kota Batu tengah memproses hukum perkara pengadaan lahan SMA 3 yang melibatkan oknum pejabat ASN Pemkot Batu. Proses sidang sudah dimulai di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya di Kabupaten Sidoarjo.

Supriyanto menjelaskan bahwa korban dari mafia tanah bisa terjadi kepada siapa saja, dari masyarakat hingga pejabat. Mafia yang dimaksud adalah orang yang menjualkan aset atau tanah, namun tidak memiliki kejelasan mengenai status tanah tersebut.

“Misal, ada orang menjual tanah tapi tanah itu masih sengketa atau tanah itu milik negara yang berpindah kepemilikan, itu yang disebut praktik mafia tanah. Jadi, masyarakat harus berhati-hati saat bertransaksi,” pesannya.

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

Tags: batuHeadlineKejari Kota Batukota batu

Related Posts

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Rabu, 8 Jul 2026
Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta
Hukum & Kriminal

Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta

Rabu, 8 Jul 2026
Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan
Hukum & Kriminal

Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan

Rabu, 8 Jul 2026
Next Post
reza - Reza Fahd Adrian, Wisatawan yang Plesiran di Malang saat Terpapar COVID-19 Minta Maaf

Reza Fahd Adrian, Wisatawan yang Plesiran di Malang saat Terpapar COVID-19 Minta Maaf

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.