Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kejari Kota Batu Bentuk Tim Pemberantasan Mafia Tanah

Redaksi by Redaksi
Februari 24, 2022 5:38 pm
in Hukum & Kriminal
Kepala Kejari Kota Batu, Supriyanto. Foto: Ulul Azmy

Kepala Kejari Kota Batu, Supriyanto. Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Ramai-ramai soal isu mafia tanah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu mulai melakukan antisipasi praktik mafia tanah di wilayah hukumnya.

Terbaru, Kejari Kota Batu membentuk tim pemberantasan mafia tanah. Ini sesuai dengan SK Kepala Kejari Kota Batu per 17 Januari 2022.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kepala Kejari Kota Batu, Supriyanto mengakui bahwa praktik mafia tanah sangat meresahkan. Terutama bagi iklim investasi di Kota Batu. Dampak panjangnya dapat berimplikasi pada tumbuh kembang perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kota Batu.

Praktik mafia tanah ini terindikasi merupakan tindak pidana korupsi, tindak pidana perpajakan, dan/atau tindak pidana umum dan dapat dilakukan secara terorganisasi, transnasional, dan/atau diskualifikasi sebagai kejahatan korporasi.

”Nanti dari tim kami akan mulai mengoptimalkan pemberantasan mafia tanah dengan mengedepankan profesionalitas, integritas, dan objektivitas terhadap praktik mafia tanah di Kota Batu,” tegas dia, pada Kamis (24/2/2022).

Tentu, dalam pemberantasan ini perlu kerja sama masyarakat dengan cara melaporkan setiap tindakan yang dicurigai mengarah ke praktik mafia tanah.

”Bisa langsung lapor ke hotline pengaduan 0823 3110 8727 atau dapat langsung datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Batu,” katanya.

Saat ini, Kejari Kota Batu tengah memproses hukum perkara pengadaan lahan SMA 3 yang melibatkan oknum pejabat ASN Pemkot Batu. Proses sidang sudah dimulai di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya di Kabupaten Sidoarjo.

Supriyanto menjelaskan bahwa korban dari mafia tanah bisa terjadi kepada siapa saja, dari masyarakat hingga pejabat. Mafia yang dimaksud adalah orang yang menjualkan aset atau tanah, namun tidak memiliki kejelasan mengenai status tanah tersebut.

“Misal, ada orang menjual tanah tapi tanah itu masih sengketa atau tanah itu milik negara yang berpindah kepemilikan, itu yang disebut praktik mafia tanah. Jadi, masyarakat harus berhati-hati saat bertransaksi,” pesannya.

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

Tags: batuHeadlineKejari Kota Batukota batu

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
Reza Fahd Adrian, Wisatawan yang Plesiran di Malang saat Terpapar COVID-19 Minta Maaf

Reza Fahd Adrian, Wisatawan yang Plesiran di Malang saat Terpapar COVID-19 Minta Maaf

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.