Minggu, Juli 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Kejari Batu Musnahkan Ratusan Barang Bukti Mulai Narkotika hingga Rapid Test

Redaksi by Redaksi
November 24, 2021 3:52 pm
in Berita
Pemusnahan barang bukti di kejari Kota Batu

Pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana umum dan narkotika di Kejari Batu, Rabu (24/11/2021). Foto/Kejari Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu memusnahkan ratusan barang bukti hasil kejahatan atau tindak pidana, Rabu (24/11/2021). Barang bukti yang sudah dinilai inkracht ini berasal dari 60 perkara narkotika dan 18 perkara tindak pidana umum.

Adapun, barang bukti yang dimusnahkan antara lain 104 pocket sabu dengan berat 105,53 gram, 18 pocket ganja dengan berat 16,67 gram, 1 paket ekstasi, 58 butir pil inex, 1000 butir pil Y, 11.108 butir pil LL, 58 butir pil happy five (H5), 6 botol minuman keras, 71 buah handphone, 5 buah masker, 10 buah alat rapid test dan 1 stel pakaian.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Barang bukti berupa ponsel juga dihancurkan diketok dengan palu. dok/kejari

Pemusnahan dilakukan langsung oleh Kepala Kejari Batu, Supriyanto. Pemusanahan dilakukan dengan cara diblender (narkotika), dipecahkan (miras) dan dibuang ke saluran air hingga dibakar.

Kepala Kejari Kota Batu Supriyanto menegaskan seluruh barang bukti yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap. ”Artinya sudah diputus pengadilan dan selanjutnya jaksa wajib memusnahkan barang bukti tersebut,” kata dia.

Jika tidak dimusnahkan, kata Supriyanto, nantinya dikhawatirkan berpotensi disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu. Dengan pemusnahan ini menjadi bukti bahwa Kejari menyelesaikan urusan pidana secara tuntas.

Barang bukti narkoba dimusnahkan dengan diblender.

”Harapan kami agar tindak pidana umum di Kota Batu juga menurun. Terutama penyalahgunaan narkotika yang memang paling mendominasi. Itu kan cukup memprihatinkan,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan Pengadilan Negeri Malang, BNN, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan Satresnarkoba Polres Batu.

Reporter: Ulul Azmy
Editor: Sujatmiko

Tags: Barang BuktiHeadlinekejariKejari Kota BatunarkobaPemusnahan

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
tampang tersangka pencabulan anak panti asuhan di Kota Malang

Anak Panti Asuhan di Kota Malang Dicabuli, Ini Tampang Pelaku

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.