Malang – Kasus kekerasan seksual dan penganiayaan terhadap anak panti asuhan yang masih duduk di bangku sekolah dasar di Kota Malang menghebohkan publik. Bahkan di sejumlah akun Instagram juga muncul tampang pelaku pencabulan pada anak panti itu.
Salah satunya adalah akun instagram @uncle_teebob. Sontak ribuan komentar warganet bernada ungkapan kekesalan terhadap pelaku membanjiri unggahan wajah pelaku dari akun.
“Moga2 bener masuk bui, titip pesen utk bapak2 napi kalau ni pelaku jd temen sel bapak, tolong dibantu setiap malam ni pelaku dikasi “pelajaran” sepuasnya,” tulis akun @lpi8… dalam komentar unggahan itu.
“Ohh seganteng ini tohh…,” timpal akun @bunda_a…. dengan disisipi lima emoticon tertawa.
Sementara itu, tetangga pelaku Joko (nama samaran) mengatakan bahwa pelaku memang biasa bertampilan layaknya anak punk.
“Dia itu kayak anak punk gitu lo mas. Kalau kerjaannya serabutan, kadang ya kuli juga,” ujarnya saat ditemui.
Menurutnya, pelaku tinggal bersama ayak dan kakaknya. Sementara ibunya sudah meninggal sejak pelaku masih duduk dibangku sekolah dasar.
“Kalau orangnya sih ya suka menyapa kalau berpapasan. Kan pasti pergaulannya luas,” ucapnya.
Sementara di akun yang sama (@uncle_teebob) muncul juga permohonan maaf yang mengatasnamakan keluarga dari S ( istri tersangka siri). Intinya meminta maaf atas prilaku dari S. Kemudian pada bagian terakhir ada tulisan yang mendapat banyak komentar dari netizen.
Tulisan yang mengaku dari keluarga S itu mengatakan ”…Dan karena tersangka sudah menikah jadi segala sesuatunya akan ditanggung yang bersangkutan sendiri dan tidak ada sangkut pautnya dengan pihak keluarga, karena selama ini yang bersangkutan juga banyak berbuat tidak baik terhadap keluarga. Ini adalah karma dari anak durhaka..”
Tentu saja tulisan di akun @uncle_teebob itu banyak mendapat komentar dari netizen. Seperti @aldige… yang menulis: ”Keluarga nya sendiri aja ngaku 👏 keluarga nya disiplin mantap. 🙌..
Ada pula komen dari @nurul…Pantes ama keluarga nya aja udah gak baik² hubungan nya. Apa lagi ama org lain. Sing teh dapet hukuman setimpal. 😢😢😢
Sementara itu secara terpisah, Iwan, Ketua RT setempat mengatakan bahwa pelaku tersebut memang diketahui pernah melakukan tindakan serupa sebanyak tiga kali.
“Dia itu kan saya yang nikahkan, tapi siri. Dulunya ya seperti ini kasusnya itu. Tiga kali seperti ini. Saya kira sudah selesai, ternyata ini tambah seperti ini,” jelasnya.
Kini Polresta Malang Kota telah menetapkan pelaku berinisial Y (18) tersebut sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap anak panti asuhan di Kota Malang itu.
“Hasil visum maupun keterangan saksi lain bisa disimpulkan bahwa dia telah melakukan persetubuhan terhadap korban,” jelas Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo.
Selain itu, pihaknya juga telah menetapkan enam tersangka penganiayaan terhadap korban. Kini mereka tengah ditahan di sel tahanan Polresta Malang Kota.
Reporter: M Sholeh
Editor: Sujatmiko