Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Kejar Adipura, Satpol PP Kota Batu Rajin Bersih-Bersih PKL

Redaksi by Redaksi
Maret 1, 2024 3:34 pm
in Pemerintahan
Satpol PP Kota Batu

Penertiban PKL berjualan dengan mobil di bahu jalan. Foto: Satpol PP KWB

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Belakangan terakhir, aparat Satpol PP Kota Batu menggenjot operasi penertiban para pedagang kaki lima (PKL). Terutama yang tidak berizin dan mengganggu jalan. Ternyata, Kota Batu sedang mengincar Piala Adipura.

Kasatpol PP Kota Batu, Abdul Rais membenarkan giat penertiban ini sesuai dengan perintah dari Pj Wali Kota Batu dan Sekda. Pihaknya kini sedang fokus menata trotoar dan bahu jalan agar tidak menjadi tempat PKL berjualan.

READ ALSO

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Baca Juga:

Sambut Presiden, Satpol PP Kota Batu Bongkar Bangunan PKL di Pinggir Jalan

”Karena kebanyakan PKL ini akhirnya menganggu fungsi trotoar sebagai akses pejalan kaki. Belum lagi soal kebersihannya juga tidak ada yang menjamin,” kata Rais, Jumat (1/3/2024).

Dengan begitu, keindahan kota lebih tertata dan wisatawan merasa nyaman. Sebelum melakukan penertiban, Satpol PP Kota Batu telah melakukan sosialisasi kepada para PKL agar tidak terdampak penertiban.

Penertiban dilakukan di beberapa tempat, seperti Jalan Sultan Agung, Jalan Hasanudin, Jalan Dewi Sartika dan Jalan Brantas. Sejumlah lapak di Jalan Munif juga terlihat diberi garis kuning-hitam. Sebab, petugas beberapa kali mendatangi tempat tersebut tidak bertemu dengan penjual.

“Kita berharap pemiliknya bisa segera datang untuk kita bisa beritahukan bagaimana seharusnya. Yang juga mengganggu di bahu jalan itu ada yang jualan menggunakan mobil, itu jelas melanggar perda,” katanya.

Baca Juga: Satpol PP Kota Batu Bongkar Bangunan Lapak PKL Dekat Pasar Induk Among Tani

”Sejauh ini kami sudah menindak 8 PKL berjualan menggunakan mobil, dan beberapa diantaranya dilakukan penderekan. Selain itu juga diberi denda sebesar Rp 500 ribu,” imbuhnya.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy

Editor: jatmiko

Tags: Penertiban PKLPKL di Kota BatuPKL Kota BatuSatpol PP Kota Batu

Related Posts

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25
Pemerintahan

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Selasa, 13 Okt 2026
Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas
Pemerintahan

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Selasa, 13 Okt 2026
Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan
Advertorial

Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan

Sabtu, 10 Okt 2026
17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Advertorial

17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Gelar pangan murah

Gelar Pangan Murah, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang Sediakan 8 Ton Beras

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.