Kota Batu, Tugumalang.id – Belakangan terakhir, aparat Satpol PP Kota Batu menggenjot operasi penertiban para pedagang kaki lima (PKL). Terutama yang tidak berizin dan mengganggu jalan. Ternyata, Kota Batu sedang mengincar Piala Adipura.
Kasatpol PP Kota Batu, Abdul Rais membenarkan giat penertiban ini sesuai dengan perintah dari Pj Wali Kota Batu dan Sekda. Pihaknya kini sedang fokus menata trotoar dan bahu jalan agar tidak menjadi tempat PKL berjualan.
Baca Juga:
Sambut Presiden, Satpol PP Kota Batu Bongkar Bangunan PKL di Pinggir Jalan
”Karena kebanyakan PKL ini akhirnya menganggu fungsi trotoar sebagai akses pejalan kaki. Belum lagi soal kebersihannya juga tidak ada yang menjamin,” kata Rais, Jumat (1/3/2024).
Dengan begitu, keindahan kota lebih tertata dan wisatawan merasa nyaman. Sebelum melakukan penertiban, Satpol PP Kota Batu telah melakukan sosialisasi kepada para PKL agar tidak terdampak penertiban.
Penertiban dilakukan di beberapa tempat, seperti Jalan Sultan Agung, Jalan Hasanudin, Jalan Dewi Sartika dan Jalan Brantas. Sejumlah lapak di Jalan Munif juga terlihat diberi garis kuning-hitam. Sebab, petugas beberapa kali mendatangi tempat tersebut tidak bertemu dengan penjual.
“Kita berharap pemiliknya bisa segera datang untuk kita bisa beritahukan bagaimana seharusnya. Yang juga mengganggu di bahu jalan itu ada yang jualan menggunakan mobil, itu jelas melanggar perda,” katanya.
Baca Juga: Satpol PP Kota Batu Bongkar Bangunan Lapak PKL Dekat Pasar Induk Among Tani
”Sejauh ini kami sudah menindak 8 PKL berjualan menggunakan mobil, dan beberapa diantaranya dilakukan penderekan. Selain itu juga diberi denda sebesar Rp 500 ribu,” imbuhnya.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
Editor: jatmiko