Tugumalang.id – Istilah kampung Tematik sudah melekat dan muncul sebelum Belanda masuk ke Indonesia sekitar tahun 1800an.
Tematik sendiri juga merupakan suatu istilah usulan dari pemerintah Kota Malang. Sebelum adanya Tematik beberapa kampung di Kota Malang sudah memiliki Toponim. Hal ini disampaikan Ir Budi Fathony, MTA, dosen Arsitektur ITN Malang,
“Tematik itu merupakan istilah usulan dari Pemerintah Kota Malang. Jauh sebelum adanya Tematik sebenarnya dibeberapa kampung di satu Kota Malang sudah memiliki Toponim. Seperti kampung Kayu Tangan yang itu sebenarnya ada sejarahnya yang menamakan dirinya sebagai sebuah kampung atau dulu adalah sebuah kawasan hutan,” tuturnya.
Dengan adanya kampung Tematik, pemerintah kota Malang ingin mengangkat Toponim kampung menjadi kunjungan wisatawan serta memfasilitasi pembangunan kampung Tematik.
Terdapat beberapa kampung di Kota Malang yang dianggap Tematik dan memiliki nilai. Kampung Kauman, kampung Arab, kampung Pecinan, kampung Kabupaten karena letaknya dibelakang Kadipaten, kampung Jagalan, kampung Kidul Pasar dan kampung Bambu Mewek Park.
”Sedangkan Kampung Kayu Tangan hanya diusulkan sebagai destinasi wisata Heritage di Kota Malang tidak termasuk Tematik,” ungkap Budi yang juga konseptor kampung Bamboo Mewek Park.
Budi menjelaskan konsep perancangan kampung Bamboo Mewek Park yang dibangun dipinggir sungai tersebut. “Saya merancang Bamboo Mewek Park sebagai sebuah kritik sosial kepada para pengembang yang selalu merencanakan propertinya itu mesti pinggir sungai. Kenapa? Karena mudah sekali membuang limbah, ini konyol tidak boleh. Karena saya seringkali mengamati menjadi juri properti award di kabupaten Malang. Terbukti bahwa para perencana, pelopor merencanakan kawasan permukimannya, perumahannya itu selalu di pinggir sungai,” jelasnya
Objek dipinggiran kali Mewek ini memiliki sejarah sendiri, ketika Ken Dedes permaisuri Singosari di Sandera oleh Tunggul Ametung melewati kali itu.
Sebuah kampung bisa disebut Tematik jika objek dan konsep-konsep desain yang diusulkan alami dan usia kampungnya minimal 50 tahun menurut Undang-undang. Hal ini juga berdasarkan penilaian dari kelompok sadar wisata dan ahli cagar budaya, mengangkat paket program yang menjadi daya tarik sebuah kampung
“Hanya bagaimana cara kelompok sadar wisata itu untuk mengangkat paket-paket program apa yang menjadi daya tarik. Karena itu kan masing-masing punya konsep. Memang yang saya usulkan ini ada masterplannya, ada desainnya. Artinya mengusulkan sesuatu objek itu ada yang memang artifisial dipaksakan ada yang alami. Selama yang artifisial itu melekat karena dalam settingnya itu ada potensi fisik dan non fisik kuat, seperti kampung Kayu Tangan Heritage itu karena di dalamnya sudah muncul beberapa bangunan-bangunan tua. Minimal usianya 50 tahun menurut Undang-Undang cagar Budaya Nomor 11 tahun 2010,” ungkap Budi yang juga salah satu tim ahli Cagar Budaya Kota Malang
Keindahan tata Kota Tematik sampai saat ini masih terawat dengan baik dan selalu menjadi daya tarik bagi para wisatawan. Hal ini dibuktikan dengan sumbangsih warga dan pemerintah setempat, mengelola kampung Tematik.
Dalam pengelolaannya tentu memiliki kendala. Mulai dari pendampingan SDM sampai pada masyarakat yang terbiasa dengan hidup bermukim cukup berat untuk pemerintah dan perancang membangun kampung Tematik.
“Karena awalnya sebuah kampung itu adalah untuk tempat hunian kemudian diusulkan menjadi kampung yang memiliki nilai. Belum sampai kepada wisatawan. Itu kendalanya bagaimana mendampingi SDM, ini cukup berat. Karena mereka sudah terbiasa hidup dalam bermukim, tidak memiliki niatan untuk menjadi kampung wisata, ini berat. Butuh energi sampai saat ini mulai dari 2017,” keluhnya.
Budi juga menyampaikan dengan posisi di tengah Kota, banyak kampung di Malang memiliki nilai dan bisa disebut sebagai kampung Tematik.
“Sangat mungkin, selama kampung itu memang tumbuh dari bawah, tumbuh sudah lama. Tidak boleh artifisial sebenarnya. Selama tidak punya potensi yang memiliki nilai yang satu, tidak gampang karena kembali lagi sampai di mana masyarakatnya peduli, kalau tidak peduli ya sama aja membuat ternyata tidak bermanfaat walaupun dibuat oleh pemerintah,” tutupnya.
Penulis : Maria Diana Kemba
editor:jatmiko
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id