Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satpol PP Kota Malang Amankan 4 Terduga Pelaku Prostitusi Online

Redaksi by Redaksi
April 15, 2022 3:22 pm
in Hukum & Kriminal
malang

Penggerebekan terduga pelaku Open BO yang kini merambah di hotel-hotel Kota Malang oleh Satpol PP yang berhasil mengamankan empat pasangan bukan suami istri, pada Kamis (14/4/2022). Foto: Satpol PP Kota Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Satpol PP Kota Malang mulai mengintai bisnis lendir yang memanfaatkan kamar-kamar hotel berbintang di Kota Malang.

Terbaru, mereka mengamankan empat pasangan bukan suami istri yang tertangkap basah sedang enak-enak di kamar hotel, pada Kamis (14/4/2022) malam.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat menuturkan bahwa dalam operasi penertiban penyakit masyarakat tersebut berhasil mengamankan terduga pelaku yang rata-rata masih berusia 18 hingga 22 tahun. Asalnya dari Malang, Ponorogo, hingga Bandung.

malang
Penggerebekan terduga pelaku Open BO yang kini merambah di hotel-hotel Kota Malang oleh Satpol PP yang berhasil mengamankan empat pasangan bukan suami istri, pada Kamis (14/4/2022). Foto: Satpol PP Kota Malang

Usai diperiksa lebih lanjut, mereka mengakui tengah melakukan dugaan prostitusi online dengan tarif Rp 500 hingga Rp 800 ribu Bahkan, sambung dia, dari sejumlah terduga pelaku ini adalah pelaku lama yang bermigrasi dari guest house dan kos-kosan ke hotel.

”Sekarang aktivitas prostitusi online di kos-kosan dan guest house dari pantauan kami sudah mulai berkurang karena sering kami awasi,” jelas Rahmat, pada Jumat (15/4/2022).

Operasi dilakukan di dua hotel di kawasan Jalan JA Suprapto dan Jalan Letjen S Parman. Operasi akan dilakukan hingga aktivitas dilarang ini menyusut, tidak hanya di bulan Ramadhan saja.

Dari penggerebekan tersebut juga ditemukan sejumlah barang bukti mulai alat kontrasepsi hingga minuman keras. Saat ini, semua terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Mako Satpol PP.

Akibat perbuatannya, terang Rahmat, keempat pasangan itu akan dikenakan Pasal 3 ayat 2 Perda Kota Malang No 8 Tahun 2005 Tentang Larangan Tempat Pelacuran dan Perbuatan Cabul dengan sanksi pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 10 juta.

”Pelaksanaan sidang tipiring bisa dilakukan setelah hari raya lebaran nanti,” pungkasnya.

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: kota malangmalangsatpol pp kota malang

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
anak

Gegara Anak Kecil Main Api, Gudang Usaha Dekor di Kota Batu Kebakaran

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.