Tugumalang.id – Sebuah mobil yang dikendarai dua orang warga Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, mengalami kecelakaan di Jalan Trunojoyo, Desa Sukosari, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, pada Jumat (28/5/2022) pukul 22.40 WIB.
Menurut Kanit Laka Polres Malang, Iptu Sunarko, mobil Avanza yang dikemudikan oleh Zainuri (40) melaju dengan kecepatan tinggi dari arah barat ke timur.
“Sesampainya di lokasi, mobil lepas kendali dan menabrak tiang rambu penunjuk jalan di pinggir kiri,” jelas Sunarko.
Mobil menghantam tiang dengan sangat keras hingga tiang bengkok dan hampir patah. Akibat kerasnya hantaman tersebut, baik penumpang dan pengemudi terlempar dari mobil.
Kecelakaan tersebut berakibat fatal pada kedua korban. Sang penumpang, Maria Ulfa (31) meninggal dunia di lokasi. Sementara Zainuri (40) yang mengemudikan mobil, meninggal dunia saat mendapat perawatan di RSUD Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen.
“Pengemudi mengalami luka pada kepala dan meninggal sewaktu dirawat di RSUD Kanjuruhan Kepanjen. Sedangkan penumpang meninggal dunia di TKP (Tempat Kejadian Perkara),” kata Sunarko.
Kendaraan yang ditumpangi korban mengalami kerusakan parah, khususnya di bagian depan.
Kata dia, kondisi jalan di TKP memang menanjak dan menikung sehingga pengendara yang melewati harus berhati-hati. Saat itu, kondisi di sekitar juga cukup gelap.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Lizya Kristanti
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id