Senin, Juni 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Kasus Suap Eddy Rumpoko di Masa Lalu Terus Bergulir

Redaksi by Redaksi
Januari 8, 2021 1:37 pm
in Berita
Petugas KPK membawa membawa tas berisi berkas dari Graha Among Tani, pekan lalu. (foto:Azm)

Petugas KPK membawa membawa tas berisi berkas dari Graha Among Tani, pekan lalu. (foto:Azm)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Kasus suap di lingkungan Pemkot Batu era 2011-2017 di masa kepemimpinan Eddy Rumpoko kembali diusut. Pada 2017, pria yang akrab disapa ER itu pun juga sudah divonis penjara 5,5 tahun. Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan.

Datang sejak Selasa (5/1) hingga Kamis (7/1), total 5 kantor dinas digeledah. Hasilnya, tim petugas dengan rompi berlogo KPK di punggungnya ini membawa total 5 koper berisi dokumen-dokumen berisi catatan proyek pekerjaan dan perizinan tempat wisata Pemkot Batu dalam kurun waktu 2011-2017.

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Sebenarnya, di hari pertama kedatangan petugas komisi antirasuah ini pada Selasa (5/1/2021) terlebih dulu sudah memeriksa 2 orang saksi di Mapolres Batu. Keduanya adalah Moh. Zaini selaku rekanan swasta dari PT Gunadharma Anugerah dan Kristiawan, selaku mantan asisten rumah tangga ER.

Dikatakan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkap bahwa keduanya telah diperiksa guna mendalami kesaksian atau bahkan keterlibatan mereka dalam kasus gratifikasi yang menyeret Eddy Rumpoko itu.

Terkait saksi pertama, beber Ali didalami terkait dugaan pemberian uang pelicin untuk memuluskan mendapatkan tender proyek. “Moh. Zaini tengah didalami terkait dugaan pemberian sejumlah uang kepada pihak terkait perkara ini agar bisa mendapatkan proyek pekerjaan di Pemkot Batu,” bebernya, Kamis (7/1/2021).

Saksi kedua diperiksa terkait pengetahuannya, selama menjadi asisten Eddy Rumpoko.

“Kristiawan selaku mantan asisten rumah tangga didalami pengetahuannya terkait dugaan sebagai perantara penerimaan atas perintah dari pihak yang terkait perkara ini untuk menerima sejumlah uang dari para kontraktor dan SKPD di Pemkot Batu,” jelas dia.

Dari hasil pemeriksaan kedua saksi ini, lanjut Ali. KPK melakukan pengembangan perkara dugaan gratifikasi ini. Dengan mencari dokumen dan berkas kegiatan proyek total di 5 kantor dinas Pemkot Batu. Hasilnya, total ada 8 koper berisi dokumen penting.

“Penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen terkait kegiatan proyek pekerjaan dan juga dokumen perizinan tempat wisata pada Disparta Kota Batu kurun waktu tersebut (2011-2017) serta dugaan gratifikasi lainnya,” ungkapnya.

Penyelidikan ini, tegas Ali Fikri juga merupakan tugas kerja penyelidikan baru. “Iya (pengembangan), sprindik (surat perintah penyidikan) baru,” jelas dia.

Berikutnya, pihaknya akan menganalisa dan segera melakukan penyitaan terhadap dokumen dimaksud sebagai barang bukti dalam perkara gratifikasi ini.

Tags: Eddy RumpokoGraha Among TaniKorupsi Kota Batukota batukpk

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
Giliran Kantor Wali Kota Batu Digeledah KPK

Giliran Kantor Wali Kota Batu Digeledah KPK

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.