Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Kapolresta Malang Kota Klarifikasi Ujaran ‘Darah Halal Demonstran Ditembak’

Redaksi by Redaksi
Maret 12, 2021 10:36 am
in Berita
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata. Foto : Azmy

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata. Foto : Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mendapat kecaman keras dari aktivis HAM Veronica Koman, terkait instruksi ‘halal darahnya (demonstran) ditembak’ jika melewati pagar pembatas dalam sebuah video yang viral di Twitter.

Dalam video itu, instruksi itu ditujukan ke para polisi yang berjaga di depan Mapolesta Malang untuk mengamankan aksi solidaritas para demonstran orang Papua yang ingin rekannya, Harry Loho dibebaskan usai tertangkap memecahkan kaca truk polisi di aksi International Women’s Day, Senin (9/3/2021) lalu.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Wasekjen Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Fhen Suhuniap membenarkan, hal itu terjadi saat aksi solidaritas kelompoknya pada Selasa (9/3/2021). Diakui dia, ada sejumlah kawan yang ingin masuk Mapolresta menjenguk 1 orang rekannya yang ditangkap.

”Tapi ketika kawan-kawan mencoba masuk tidak boleh, dan dijaga ketat personil bersenjata lengkap. Dan datanglah sosok Leo itu dan bilang dengan kalimat berbunyi ‘darah mereka (mahasiswa) halal kalau masuk ke markas,” terang Fhen dihubungi awak media.

Fhen menambahkan, ujaran itu diklaim didengarnya sampai 4 kali dari Makota 1 itu. Meski begitu, mereka tetap bertahan hingga membubarkan diri pada sekitar pukul 20.00 WIB.

Terpisah, Koordinator Advokasi YLBHI LBH Pos Malang, Daniel Alexander Siagian, menyayangkan atas ujaran pria nomor satu di Mapolresta Malang Kota itu. Ujaran itu dinilainya mengandung ujaran kebencian bersifat rasisme yang menciderai prinsip-prinsip hukum HAM, equality before the law.

“Saya khawatir secara garis besar wajah penegakan dan perlindungan HAMnya akan berdampak panjang,” kata dia.

Dikhawatirkan, peristiwa ujaran ‘Monyet’ seperti pada kasus di Surabaya oleh oknum TNI kembali terulang. Sebabnya, Daniel berharap Leo bisa lebih paham akan jaminan hak individu dalam hal aspirasi dan tidak diskriminatif.

”Pada dasarnya, biarkanlah mereka berunjuk rasa. Tapi lebih jauh daripada itu adalah mereka musti mendapatkan jaminan untuk tidak didiskriminasi dan jaminan HAM-nya tidak dibatasi,” pungkasnya.

Terpisah, Kapolresta Malang Kota Leonardus Simarmata pun mengklarifikasi terkait video yang beredar itu. Kata dia, video itu telah dipotong sehingga makna yang berkembang tak sesuai konteks.

“Itu videonya dipotong. Yang benar adalah mereka mencoba merangsek masuk ke dalam satuan saya. Itu pintu ditutup. Kalau ada yang mencoba merusak atau masuk markas tak sesuai SOP, maka akan kami lakukan tindakan tegas,” tegas Leo diwawancarai awak media.

Leo menambahkan, bahwa polisi juga memiliki Prosedur Pengaman Markas (Pamarkas) berupa tindakam tegas dam terukur itu. Leo juga memiliki bukti video lengkap dan utuh soal insiden pada malam itu.

”Pamarkas itu ada, berupa tindakan tegas itu tadi. Mereka tadinya memang mau masuk, memaksa. Jadi itu dipotong waktu saya bilang melakukan tindakan tegas itu aja. Saya ada video lengkap. Itu dipotong. Kalau dipotong-potong itu kan ya beda jadinya (maknanya),” tegasnya lagi.


Wali Kota Malang Sebut Pengamanan Aksi Lebih pada Cegah Penularan Covid-19

Dalam hal ini Wali Kota Malang Sutiaji juga buka suara. Menurut dia, pengamanan yang dilakukan TNI/Polri dalam masa aksi ini lebih pada peringatan terhadap bahaya virus Covid-19.

“Pandemi masih ada di tengah-tengah kita. Bisa hadir kapan dan dimana pun. Maka langkah kewaspadaan dan kehati-hatian berpedoman pada prokes sifatnya mutlak,” tegasnya.

“Karenanya dalam menyikapi serta menangani aksi unjuk rasa tentu juga berpedoman pada hal itu. Saya tegaskan tidak ada yang namanya diskriminasi,” tambahnya.

Menurut dia, penyampaian aspirasi tetap dibolehkan melihat situasi yang ada. Melihat pengamanan itu, menurut dia adalah hal wajar sebagai Polri dalam upaya penanganan COVID-19.

”Jadi ndak benar kalau tindakan penghentian unjuk rasa itu adalah tindakan diskriminatif. Kita juga sering hentikan kegiatan sosial, hajatan nikah. Artinya tidak tebang pilih,” jelasnya.

Sebagai informasi, dari riuh-rendahnya kasus ini perlu diketahui jika aktivis yang tertangkap Harry Loho (23) sudah dibebaskan aparat pada Selasa (9/3/2021) malam itu juga. ”Benar, kawan Harry Loho kemarin sudah dibebaskan jam 8, Selasa itu,” kata Wasekjen AMP Malang, Fhen Suhuniap.

Tags: Aksi demoKapolresta Malang Kotasutiajiwali kota malang

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Arema FC Tanding Perdana Bertemu Tira-Persikabo di Piala Menpora 2021

Arema FC Tanding Perdana Bertemu Tira-Persikabo di Piala Menpora 2021

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.