Sabtu, Oktober 10, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Kampung Tematik Kota Malang Boleh Dibuka Asal Pasang PeduliLindungi

Redaksi by Redaksi
Oktober 20, 2021 7:31 pm
in Berita
wisata kampung tematik dibolehkan buka

Wisata Kampung Warna warni Jodipan Kota Malang (Rubianto)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Memasuki PPKM Level 2, Pemerintah Kota Malang telah memberikan kelonggaran pembukaan wisata kampung tematik di Kota Malang. Namun kampung tematik harus memiliki code QR aplikasi PeduliLindungi sebelum dibuka untuk umum.

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni menjelaskan bahwa dari 22 kampung tematik yang ada di Kota Malang belum terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

READ ALSO

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Koleksi topeng malangan di Kampung Budaya Polowijen Kota Malang (Rubianto)

Dengan demikian, code QR aplikasi PeduliLindungi kampung tematik harus diintegrasikan terlebih dahulu dengan Kemenparekraf sebelum dibuka.

“Di PPKM Level 2 boleh dibuka, yang penting kampung tematik punya aplikasi PeduliLindungi. Kalau gak punya belum boleh, kita sesuaikan dengan SE Wali Kota Malang,” jelasnya, Rabu (20/10/2021).

Adapun dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang No.62/2021 tentang PPKM Level 2 mengharuskan tempat wisata menggunakan aplikasi Peduli Lindungi sebagai upaya screening bagi pengunjung maupun pengelola wisata.

Ida mengatakan bahwa saat ini pihaknya juga tengah menunggu konfirmasi integrasi code QR itu dari Kemenparekraf untuk bisa segera membuka wisata kampung tematik di Kota Malang.

Sementara itu, Kabid Destinasi Industri Pariwisata Disporapar Kota Malang, Fitri Noverita menambahkan bahwa pengajuan code QR aplikasi Peduli Lindungi kampung tematik Kota Malang telah diajukan pada 19 Oktober 2021.

“Kami mengajukan ke Kemenparekraf dan ke Provinsi Jatim terkait code QR aplikasi itu. Jadi kita nunggu jawaban dari Kemenparekraf dan Provinsi Jatim,” ucapnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Sujatmiko

Tags: Disporapar Kota Malangkampung tematikkampung warna warnikota malangPEduliLindungiPPKM level 2

Related Posts

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Next Post
Alun alun Kota Malang.

PPKM Level 2, Kota Malang Siap Buka 86 Taman Kota

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.