MALANG – Akhirnya Kabupaten Malang turun menjadi level 2 penyebaran COVID-19. Hal ini ditandai dengan menurunnya jumlah pasien positif COVID-19 di Kabupaten Malang. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang, Arbani Mukti Wibowo bahkan mengatakan jika saat ini pasien positif COVID-19 di gedung isolasi terpusat (isoter) tinggal seorang saja.
“Saat ini pasien positif COVID-19 tinggal 250 orang, dimana 65 pasien menjalani isolasi mandiri dan 1 orang di isoter. Sementara sisanya dirawat di rumah sakit,” terangnya saat dikonfirmasi pada Senin (13/09/2021).
Arbani juga menjelaskan jika penurunan level di Kabupaten Malang sudah ditetapkan pada Sabtu (11/09/2021).
“Penurunan ini juga sudah mendapat persetujuan dari Ibu Gubernur Jatim,” tegasnya.
Meski demikian, Arbani menjelaskan meskipun sidah turun ke level 2, Kabupaten Malang masih masuk dalam aglomerasi Malang Raya di mana Kota Malang dan Kota Batu masih dalam level 3. Namun ia memastikan jika Kabupaten Malang sudah resmi masuk zona kuning.
“Dari level 2 ini nantinya bisa menjadi level 1 dengan syarat semua instansi, lembaga, dan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. Kemudian tidak ada lagi penambahan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Malang,” bebernya.
Oleh karena itu, ia meminta agar baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang maupun Satgas COVID-19 tetap memperketat tracking dan tracing.
“Kalau ada kasus reaktif maka petugas harus cepat melakukan tracing. Kemudian dilakukan tindakan isoman,” pungkasnya.
Reporter Rizal Adhi Pratama
Editor: Soejatmiko