KOTA BATU, Tugumalang.id – Jumlah pemilih tetap di Kota Batu, Jawa Timur pada Pemilu 2024 nanti bertambah menjadi 164.516 pemilih dengan total 611 TPS. Ada kenaikan sebesar 2 persen dibandingkan pemilu 2019 yang mencapai 154.826 pemilih.
Ketetapan Daftar pemilih tetap (DPT) ini terungkap dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat Kota Batu yang digelar KPU Kota Batu, Rabu (21/6/2023).
Rinciannya, jumlah DPT di Kecamatan Batu misalnya mencapai 75.536 pemilih dengan jumlah 281 TPS. Lalu, di Kecamatan Bumiaji sebanyak 48.145 pemilih dengan jumlah 179 TPS dan Jecamatan Junrejo sebanyak 40.835 pemilih dengan 151 TPS.
“Memang ada kenaikan mencapai 9.690 pemilih baru atau 2 persen jika dibandingkan dengan pada Pemilu 2019 lalu,” ungkap Komisioner KPU Batu Divisi Perencanaan dan Data, Heru Joko Purwanto pada awak media.
Dari jumlah itu, papar Heru, dari hasil 164.516 pemilih yang ditetapkan, terdapat 1.870 pemilih dari hasil perbaikan. Jumlah perbaikan data pemilih terbanyak berada di Kecamatan Batu sebanyak 1.578 pemilih.
Perbaikan data ini menurut Heru merupakan imbas dari restrukturisasi TPS, pemilih meninggal hingga pemilih pindah domisili. Sehingga membuat terjadi perubahan data TPS, dari semula 757 TPS turun jadi 620 TPS dan diputuskan menjadi 611 TPS.
“Sehingga pemilih dialihkan ke TPS dekat dengan rumahnya,” imbuhnya.
Heru menambahkan di Kota Batu ada sebanyak 560 pemilih masuk kategori tidak memenuhi syarat (TMS). Faktornya ada beberapa antara lain pemilih meninggal, pemilih dari unsur TNI/Polri, anak di bawah umur hingga warga pindah domisili ke luar daerah.
Selain itu, seperti warga Kota Batu yang bekerja di luar daerah, dipindahkan ke TPS khusus yang ada di daerah itu. Selain itu, pemilih TMS karena ditemukan data ganda berkaitan dengan administrasi kependudukan.
Lebih lanjut, Heru menyebutkan ada sebanyak 157 pemilih baru yang dimasukkan DPT pemilu 2024 Kota Batu. Pemilih baru yang dimaksud yakni sejumlah pemilih yang berpindah domisili ke Kota Batu.
Pemilih baru kategori lainnya, yakni pemilih pemula yang baru genap menginjak usia 17 tahun saat penyelenggaraan pemungutan suara 14 Februari nanti.
“Pemilih pemula kami kelompokkan dalam pemilih potensial non KTP elektronik sebanyak 2.229 pemilih. Pada saat pencoblosan, maka Dispendukcapil akan seketika menerbitkan KTP saat itu juga,” pungkasnya.
Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko