Thursday, May 19, 2022
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Asli Malang
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Tugu TV
  • Catatan
  • Home
  • Asli Malang
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Tugu TV
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Jelang PSBB Lagi, Pemkot Malang Akan Lakukan Pembatasan Aktivitas Publik

Redaksi by Redaksi
January 7, 2021 4:20 pm
in Berita
wali Kota Malang, Sutiaji. (foto: Feni Yusniah).

wali Kota Malang, Sutiaji. (foto: Feni Yusniah).

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan kembali diterapkan oleh Pemerintah Pusat, di wilayah Jawa-Bali selama dua minggu. Dimulai pada tanggal 11 hingga 25 Januari 2021 mendatang.

Hal tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19. Dimana, salah satu daerah yang diharuskan menerapkan PSBB adalah Malang Raya.

READ ALSO

Puluhan Monyet di Wendit Masuk ke Permukiman Warga

Gadis di Sumbermanjing Wetan yang Hilang Sempat Dijanjikan Uang Rp 50 Juta

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang, Sutiaji menyatakan, sembari menunggu instruksi lebih lanjut dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kini pihaknya terus berkoordinasi dengan kepala daerah lainnya di Malang Raya, baik Kota Batu maupun Kabupaten Malang. Utamanya, terkait penerapan pelaksanaan secara teknis.

“Karena (aturan) ini sifatnya top down, dari pusat jadi kita ikuti,” kata dia

Sutiaji menjelaskan, penerapan PSBB kali ini akan berbeda dari PSBB sebelumnya. Sebab, pembatasan ketat ini tidak akan sampai menutup akses. Hanya membatasi beberapa aktivitas publik.

“Kalimatnya kan bukan penutupan, hanya pembatasan. Jadi nanti pengetatan (pembatasan) itu saja,” ujarnya

Sebagai informasi, wilayah di Jawa-Bali yang dilakukan pembatasan aktivitas, ialah Jakarta dan sekitarnya meliputi seluruh DKI Jakarta, Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

Kemudian, di wilayah Banten meliputi Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan dan Tangerang Raya. Di Jawa Barat di luar Jabodetabek yakni Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Cimahi.

Sementara, Jawa Tengah, adalah Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya. Di Yogyakarta yaitu Kabupaten Gunung Kidul Kabupaten Sleman dan Kulon Progo. Di Jawa Timur, Malang Raya dan Surabaya Raya. Serta, di Bali PSBB akan diterapkan di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung

Tags: coronacovid-19pemkot malangPSBBsutiajiwali kota malang

Related Posts

monyet
Berita

Puluhan Monyet di Wendit Masuk ke Permukiman Warga

18 May 2022
gadis
Berita

Gadis di Sumbermanjing Wetan yang Hilang Sempat Dijanjikan Uang Rp 50 Juta

18 May 2022
program bersih indonesia
Berita

Pemkab Malang Luncurkan Program Bersih Indonesia: Eliminasi Sampah Plastik

18 May 2022
car free day
Berita

Car Free Day di Kota Malang Bakal Hadir Kembali

18 May 2022
gadis
Berita

Gadis Asal Sumbermanjing Wetan Hilang Setelah Direkrut Kerja

18 May 2022
Pasar Hewan kota batu tak ditutup
Berita

Pasar Hewan di Kota Batu Tak Ditutup Meski Ada Ancaman PMK

18 May 2022
Next Post
Dosen Unisma Kembangkan Teknologi Probiotik Enkapsulasi untuk Unggas

Dosen Unisma Kembangkan Teknologi Probiotik Enkapsulasi untuk Unggas

BERITA POPULER

gadis

Gadis Asal Sumbermanjing Wetan Hilang Setelah Direkrut Kerja

18 May 2022
klojen

Pegawai Toko Oleh-oleh di Klojen Nekat Minum Karbol

13 May 2022
hari buku nasional

Buku adalah Jendela Dunia: Momentum Peringatan Hari Buku Nasional 17 Mei 2022

15 May 2022
narkoba

Transaksi Narkoba Sistem Ranjau di Karangploso Berhasil Digagalkan

13 May 2022
Tewas Gantung Diri

Pria di Kota Malang Ditemukan Tewas Gantung Diri

14 May 2022

Catatan Aqua Dwipayana

Catatan Aqua Dwipayana

PILIHAN EDITOR

Pohon-pohon Kundu

CATATAN MUDIK (17): Inilah Pohon-pohon yang Melindungi Kompleks Percandian Muarajambi

18 May 2022
Swastiyanti Marhaeny

Kisah Swastiyanti Marhaeny Rela Keluarkan Rp 10 Juta Per Bulan untuk Kucing Liar

12 May 2022
The First Metaverse Journalistic Photo Exhibition

The First Metaverse Journalistic Photo Exhibition in Malang, Indonesia is a Success

11 May 2022
catatan mudik

Catatan Mudik (16): Harga Sawit Tumbang dan Rute Perjalanan Menantang

11 May 2022

BISNIS

Malang Plasa
Bisnis

Malang Plasa Bakal Jadi Mal Heritage

by Redaksi
17 May 2022
0

TuguMalang.id - Kota Malang tampaknya bakal memiliki mal heritage dalam waktu dekat. Pasalnya, Malang Plasa bakal dirubah menjadi Mal Heritage...

Read more
Pegadaian

Tanggapan Pegadaian Atas Pemberitaan Tentang Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas

17 May 2022
stok daging

Harga dan Stok Daging di Kabupaten Malang Tak Terpengaruh PMK

14 May 2022

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Asli Malang
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Tugu TV
  • Catatan

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.