Tugumalang.id – Maraknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) akhir-akhir ini cukup meresahkan masyarakat, baik yang memiliki ternak maupun yang tidak memiliki ternak (konsumen). Lebih mengkhawatirkan lagi karena kasus PMK masih banyak ditemukan menjelang hari raya Iduladha 1443 H tahun ini.
Situasi ini direspon oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Malang dengan menggelar sosialisasi dan pelatihan juru sembelih halal, di Aula Lt 3 Gedung PCNU Kota Malang, pada hari ini, Sabtu (2/7/2022).
Kegiatan dihadiri oleh beberapa narasumber ahli antara lain Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Malang, drh Anton Pramujiono yang menjelaskan tentang Penjaminan Kesehatan Hewan Kurban.

Juga ada dari PCNU Kota Malang, Ust Moch Said MPd yang memaparkan tentang Fikih Hewan Kurban dan Praktisi Juru Sembelih, Khoirul Musyaffak yang menjelaskan tentang Manajemen dan Handling Hewan Kurban.
Dijelaskan oleh Sekretaris PCNU Kota Malang, Dr M Faisol Fatawi, kegiatan ini dilatarbelakangi oleh banyaknya permintaan dari masyarakat untuk segera menyelenggarakan kegiatan semacam ini. Momentum ini juga disepakati oleh para peserta sebagai wujud keseriusan PCNU Kota Malang untuk mengawal kebijakan Sistem Jaminan Halal di Kota Malang.
“Kami juga mendeklarasikan terbentuknya komunitas atau kelompok yang diberi nama Juru Sembelih Halal Nahdlatul Ulama yang kami singkat JulehaNU. Kelompok ini akan memfasilitasi kebutuhan masyarakat untuk proses penyembelihan hewan halal,” kata Dekan Fakultas Humaniora UIN Malang itu.
Secara teknis, Gus Faisol, sapaan akrabnya, menyebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang prinsip kesehatan hewan bagi juru penyembelih hewan kurban, meningkatkan kompetensi Juru penyembelih hewan kurban sesuai dengan nilai-nilai agama, dan meningkatkan kemampuan dan standarisasi dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.
“Dasar pelaksanaan kegiatan ini yaitu makanan dan minuman menjadi kebutuhan manusia sehari-hari yang harus dipenuhi. Makanan dan minuman yang dikonsumsi oleh tubuh kita, akan berpengaruh bagi kesehatan tubuh. Al-Qur’an mengajak umat Islam untuk mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal dan thoyyiba (QS. Al-Baqarah 168). Di antara hikmah mengkonsumsi makanan dan minuman halal bagi seorang muslim adalah dapat terhindar dari penyakit, meningkatkan iman dan imunitas tubuh, dan berpengaruh terhadap kualitas amal ibadah,” jelasnya.
Selain itu, tambah dia, makanan dan minuman halal bukan sekadar makanan yang terbuat dari bahan yang halal, tetapi juga harus dipastikan kehalalan cara pemerolehannya dan proses dalam pengolaan, pembuatan, serta produksinya.
“Semua proses ini harus dipastikan sesuai dengan aturan agama dan standar yang ditentukan. Oleh karena itu, sertifikasi halal dibutuhkan untuk memberikan jaminan bagi konsumen, kualitas produk, dan produsen,” jelasnya.
Kegiatan ini diikuti kurang lebih 50 orang dari perwakilan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) se-Kota Malang. Acara dibuka oleh Rais Syuriah PCNU Kota Malang, Prof KH Muhtadi Ridwan, serta dihadiri para tamu undangan dari instansi terkait.(*)
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id