Sabtu, Juli 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Jatuh Tempo Akhir Agustus, PBB di Kabupaten Malang Sudah Tercapai 87 Persen

Redaksi by Redaksi
September 8, 2025 12:01 pm
in News, Pemerintahan
Kegiatan BMW untuk optimalisasi capaian PBB di Kabupaten Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Kegiatan BMW untuk optimalisasi capaian PBB di Kabupaten Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Malang telah menyentuh angka 87 persen di saat jatuh tempo pembayaran pada 31 Agustus 2025 lalu. Meski belum memenuhi target, angka ini terbilang bagus karena masyarakat masih bisa membayar PBB hingga akhir tahun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara mengatakan, target realisasi PBB Kabupaten Malang di tahun 2025 ini adalah Rp114,62 miliar. Di akhir Agustus, realisasi baru mencapai Rp100 miliar atau 87,34 persen.

READ ALSO

Jaring Aspirasi Pengguna Setia, Telkomsel Ajak Pelanggan di Kota Batu Diskusi Santai

Specta Flora Festival 2026 Perkuat Posisi Kota Batu sebagai Kota Florikultura

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Malang Senin 8 September 2025: Dominan Berawan Sepanjang Hari

“Capaian ini sebenarnya sudah bagus. Salah satu kendala kami adalah masyarakat lebih memilih membayar di akhir tahun,” kata Made, belum lama ini.

Ia menilai, capaian di atas 80 persen saat jatuh tempo sudah cukup baik. Meski lewat jatuh tempo, masyarakat masih memiliki kesadaran untuk membayar PBB hingga akhir tahun.

Oleh karena itu, ia optimistis target realisasi PBB di tahun ini bisa tercapai. Pihaknya memiliki waktu empat bulan untuk mengumpulkan kekurangan capaian sebesar Rp14,51 miliar.

Baca Juga: Pajak PBB Naik 500 Persen, Aksi Hearing Kades di Kota Batu Belum Ada Solusi

Wajib pajak yang belum membayar PBB usai jatuh tempo akan dikenakan denda sebesar satu persen dari pokok PBB. Denda tersebut diakumulasikan dengan jangka waktu maksimal 24 bulan.

Untuk memaksimalkan capaian PBB dan pajak daerah lainnya, Bapenda Kabupaten Malang terus menggencarkan program Bapenda Menyapa Warga (BMW) di desa-desa. Melalui program ini, masyarakat bisa membayar pajak tanpa harus datang ke kantor Bapenda.

Di kegiatan BMW, masyarakat juga bisa mengurus pembenaran Surat Pembayaran Pajak Terutang (SPPT). Program ini juga menjadi wadah untuk edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya pajak.

“Kami sudah memberikan edukasi melalui giat BMW (Bapenda Menyapa Warga) dan media sosial (medsos) supaya masyarakat semakin tertib membayar pajak,” kata Made.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Bapenda Kabupaten Malangkabupaten malangPajak Bumi dan BangunanPBB

Related Posts

telkomsel
News

Jaring Aspirasi Pengguna Setia, Telkomsel Ajak Pelanggan di Kota Batu Diskusi Santai

Jumat, 3 Jul 2026
Flora Festival 2026 - Specta Flora Festival 2026 Perkuat Posisi Kota Batu sebagai Kota Florikultura
News

Specta Flora Festival 2026 Perkuat Posisi Kota Batu sebagai Kota Florikultura

Jumat, 3 Jul 2026
Prakiraan Cuaca Malang Jumat 3 Juli 2026: Didominasi Udara Kabur
News

Prakiraan Cuaca Malang Jumat 3 Juli 2026: Didominasi Udara Kabur

Jumat, 3 Jul 2026
Pelaksanaan gladi posko untuk kesiapsiagaan menghadapi erupsi Gunung Kelud. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

BPBD Kabupaten Malang Matangkan Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Kelud Lewat Gladi Posko

Kamis, 2 Jul 2026
Pimpinan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) memberikan literasi di Kota Malang (M Sholeh)
News

Jangan Asal Klik Link! Kejahatan Digital Masih Mengintai Penggunan Internet

Kamis, 2 Jul 2026
Ilustrasi Wali Kota Malang saat mengukuhkan ASN (ist)
Pemerintahan

Pemkot Malang Targetkan Kekosongan Pejabat Definitif Terisi Juli 2026: Pakai Manajemen Talenta

Kamis, 2 Jul 2026
Next Post
Mensos Gus Ipul

Mensos Gus Ipul Tinjau SRMP 14 Batu, Apresiasi Program Talent Mapping Siswa

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Mulai Berdampak, Bapenda Kota Malang Sebut Opsen PKB Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Festival Budaya di Malang yang Digelar Rutin Setiap Tahun, Wajib Masuk Daftar Wisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edi Purwanto, Santri dan Penggerak NU Asal Malang Terpilih Jadi Komisioner KI Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.