Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Jatuh Tempo Akhir Agustus, PBB di Kabupaten Malang Sudah Tercapai 87 Persen

Redaksi by Redaksi
September 8, 2025 12:01 pm
in News, Pemerintahan
Kegiatan BMW untuk optimalisasi capaian PBB di Kabupaten Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Kegiatan BMW untuk optimalisasi capaian PBB di Kabupaten Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Malang telah menyentuh angka 87 persen di saat jatuh tempo pembayaran pada 31 Agustus 2025 lalu. Meski belum memenuhi target, angka ini terbilang bagus karena masyarakat masih bisa membayar PBB hingga akhir tahun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara mengatakan, target realisasi PBB Kabupaten Malang di tahun 2025 ini adalah Rp114,62 miliar. Di akhir Agustus, realisasi baru mencapai Rp100 miliar atau 87,34 persen.

READ ALSO

HUT Kota Batu ke-25, Aries Paewai Tekankan Pentingnya Pendidikan dan SDM

HUT ke-25 Kota Batu, DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Malang Senin 8 September 2025: Dominan Berawan Sepanjang Hari

“Capaian ini sebenarnya sudah bagus. Salah satu kendala kami adalah masyarakat lebih memilih membayar di akhir tahun,” kata Made, belum lama ini.

Ia menilai, capaian di atas 80 persen saat jatuh tempo sudah cukup baik. Meski lewat jatuh tempo, masyarakat masih memiliki kesadaran untuk membayar PBB hingga akhir tahun.

Oleh karena itu, ia optimistis target realisasi PBB di tahun ini bisa tercapai. Pihaknya memiliki waktu empat bulan untuk mengumpulkan kekurangan capaian sebesar Rp14,51 miliar.

Baca Juga: Pajak PBB Naik 500 Persen, Aksi Hearing Kades di Kota Batu Belum Ada Solusi

Wajib pajak yang belum membayar PBB usai jatuh tempo akan dikenakan denda sebesar satu persen dari pokok PBB. Denda tersebut diakumulasikan dengan jangka waktu maksimal 24 bulan.

Untuk memaksimalkan capaian PBB dan pajak daerah lainnya, Bapenda Kabupaten Malang terus menggencarkan program Bapenda Menyapa Warga (BMW) di desa-desa. Melalui program ini, masyarakat bisa membayar pajak tanpa harus datang ke kantor Bapenda.

Di kegiatan BMW, masyarakat juga bisa mengurus pembenaran Surat Pembayaran Pajak Terutang (SPPT). Program ini juga menjadi wadah untuk edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya pajak.

“Kami sudah memberikan edukasi melalui giat BMW (Bapenda Menyapa Warga) dan media sosial (medsos) supaya masyarakat semakin tertib membayar pajak,” kata Made.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Bapenda Kabupaten Malangkabupaten malangPajak Bumi dan BangunanPBB

Related Posts

HUT Kota Batu ke-25, Aries Paewai Tekankan Pentingnya Pendidikan dan SDM
Pemerintahan

HUT Kota Batu ke-25, Aries Paewai Tekankan Pentingnya Pendidikan dan SDM

Jumat, 16 Okt 2026
HUT ke-25 Kota Batu, DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan
Pemerintahan

HUT ke-25 Kota Batu, DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan

Jumat, 16 Okt 2026
AKBP Panji Gedhe Prawaba pimpinan baru Polres Batu saat disambut tradisi pedang pora. Foto: Dok.
News

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

Jumat, 16 Okt 2026
Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko
Pemerintahan

Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko

Kamis, 15 Okt 2026
Ketua pansus pembentukan Raperda Perlindungan Guru dan Tata Kelola Pendidikan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Pemerintahan

DPRD Kabupaten Malang Godok Raperda Perlindungan Guru

Kamis, 15 Okt 2026
Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Next Post
Mensos Gus Ipul

Mensos Gus Ipul Tinjau SRMP 14 Batu, Apresiasi Program Talent Mapping Siswa

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.