Selasa, Juli 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Pajak PBB Naik 500 Persen, Aksi Hearing Kades di Kota Batu Belum Ada Solusi

Redaksi by Redaksi
Juni 26, 2024 6:06 pm
in News
Pajak PBB

Asosiasi Petinggi dan Lurah (Apel) Kota Batu saat hearing dengan DPRD soal kebijakan Pajak PBB yang naik hingga 7 kali lipat. Foto: APEL Kota Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Aksi protes Asosiasi Petinggi dan Lurah (APEL) Kota Batu, Jawa Timur terkait kenaikan besaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 500 persen di tingkat DPRD masih belum ada solusi.

Agenda hearing antara petinggi APEL dan DPRD pada Senin (24/6/2024) diketahui terjadi deadlock sehingga rapat ditunda untuk waktu yang belum bisa ditentukan. Pihak desa tetap berpendapat agar Pemkot tidak menaikkan besaran pajak di luar kewajaran.

READ ALSO

Tempat Pembuangan Sampah Pasar Turen Terbakar, Satu Lapak dan MCK Ikut Ludes

Siswa Baru di Jatim Deklarasikan Sekolah Bebas Rokok dan Vape saat MPLS

Wakil Ketua APEL Kota Batu Andi Faisal Hasan menuturkan jika pihaknya sepakat terkait kenaikan besaran pajak, hanya saja tidak sampai 500 hingga 700 persen. Pajak yang naik 5 kali lipat itu dinilai tidak wajar dan memberatkan masyarakat.

Baca Juga: Pajak PBB Naik 7 Kali Lipat, Asosiasi Kepala Desa Datangi Pemkot Batu

Faisal mengatakan jika kenaikan pajak setidaknya didasari dengan kepastian hukum. Menurutnya, kenaikan besaran pajak harus dibatasi maksimal 100 persen. Sebab itu, pihaknya tetap menekankan pada Pemkot Batu untuk melakukan kajian ulang atas Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB serta revisi terhadap peraturan daerah terkait.

”Kami harap dalam revisi tersebut dapat melibatkan Asosiasi BPD dan APEL Kota Batu dan pihak terkait lainnya. Dengan begitu, keputusan yang diambil ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat, adil dan berkelanjutan,” tegasnya, Rabu (26/6/2024).

Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari menjelaskan dalam perkara ini, legislatif tidak memiliki kewenangan dalam keputusan kebijakan tersebut. Ini mengingat hal itu sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Namun pihaknya akan berinisiatif melakukan perubahan terhadap Perda yang berlaku.

”Kami (DPRD.red) bersama dengan Pemkot Batu akan duduk bersama untuk mendengarkan keluhan masyarakat terkait kenaikan PBB,” ujar politisi PDIP tersebut.

Baca Juga: HUT Kota Batu ke-22, Pemkot Batu Hapus Denda Pajak PBB-P2 hingga 2023

Khamim menerangkan jika kebijakan kenaikan dari Pemkot Batu tidak sepenuhnya salah. Hanya saja, dalam teknis penerapannya di lapangan kurang tepat. Seperti contoh kasus terkait adanya zonasi yang tidak akurat, di mana nilai PBB di dalam kampung bisa lebih tinggi daripada di depan jalan.

”Kalau menurut saya memang perlu seleksi ulang terhadap data-data terkait PBB untuk menjamin keadilan,” tuturnya.

Diketahui, imbas dari kebijakan kenaikan ini telah menimbulkan protes dari wajib pajak (WP). Sebagai contoh, jumlah PBB yang sebelumnya Rp 100 ribu pada tahun 2023, melonjak menjadi Rp 300 ribu tanpa alasan yang jelas.

Apalagi, dalam kenaikan PBB ini Pemkot Batu tidak pernah melakukan sosialisasi. Terlebih variasi kenaikan PBB ini dinilai berbeda-beda. Ada yang naik 200 persen, 300 persen, bahkan mencapai 500 persen hingga 700 persen.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: Apelapel kota batuAsosiasi Petinggi dan Lurah Kota BatuDPRD Kota BatuPajak PBB

Related Posts

Pasar Turen
News

Tempat Pembuangan Sampah Pasar Turen Terbakar, Satu Lapak dan MCK Ikut Ludes

Senin, 13 Jul 2026
Siswa Baru di Jatim Deklarasikan Sekolah Bebas Rokok dan Vape saat MPLS
News

Siswa Baru di Jatim Deklarasikan Sekolah Bebas Rokok dan Vape saat MPLS

Senin, 13 Jul 2026
Mendikdasmen RI
News

Mendikdasmen RI Dorong Sekolah Jadi Ruang Aman Lewat MPLS Ramah

Senin, 13 Jul 2026
Libur Sekolah 2026, Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Capai 379.628 Orang
News

Libur Sekolah 2026, Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Capai 379.628 Orang

Senin, 13 Jul 2026
Prakiraan Cuaca Malang Senin 13 Juli 2026: Didominasi Udara Kabur
News

Prakiraan Cuaca Malang Senin 13 Juli 2026: Didominasi Udara Kabur

Senin, 13 Jul 2026
Getok parkir Kota Batu
News

Belum Tuntas Getok Parkir, Oknum Jukir Alun-alun Kota Batu Diduga Beri Karcis Bekas

Minggu, 12 Jul 2026
Next Post
PJ Wali Kota Malang

Pastikan Produktivitas Padi, Pj Wali Kota Malang Sambangi Petani

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.